Friday, February 15, 2019

Pengertian Outsourcing (skripsi dan tesis)

 

Outsourcing atau contracting out merupakan sebuah pemindahan operasi dari satu perusahaan ke tempat lain. Definisi operasional mengenai outsourcing yaitu suatu bentuk perjanjian kerja antara perusahaan A sebagai pengguna jasa dengan perushaan B sebagai penyedia jasa, dimana perusahaan A meminta kepada perusahaan B untuk menyediakan tenaga kerja yang diperlukan untuk bekerja diperusahaan A dengan membayar sejumlah uang atau gaji tetap dibayarkan oelh perusahaan B.
Tenaga kerja inilah yang disebut dengan pekerja outsourcing. Saat ini, hampir tidak ada perusahaan yang tidak melakukan hal ini di salah satu proses bisnisnya. Alasan dilakukan outsourcing : (1). Perusahaan bisa memfokuskan kepada kegiatan utamanya (core bussines), (2) Perampingan Organisasi, (3) Peningkatan produktivitas, dan (4) Pekerjaan Musiman.
Tahap-tahap yang harus dilakukan apabila suatu perusahaan akan melakukan outsourcing : (1) Manajemen harus sepakat bahwa pekerjaan yang harus di outsource bukanlah pekerjaan yang kritikal (core competence job), (2) Pertimbangkan model outsource seperti apa yang akan dilakukan. Jika ini merupakan hal baru, mulailah dengan mengalihkan proses bisnis kepada perusahaan outsource secara bertahap, (3) Perhitungkan dengan seksama budget yang akan dipergunakan.
Prinsip outsourcing adalah “berbagi resiko” (sharing risk), bukan penghematan biaya, (4) lakukan komunikasi intensif dan terarah pada karyawan tetap mengenai implementasi outsourcing, untuk menghindari salah paham diantara mereka, dan (5) Lakukan pemilihan vendor yang tepat.
Pertimbangan dalam memilih vendor : (1) Kemampuan dan pengalaman vendor dalam menjalankan aktivitas yang akan di outsource, reputasi/track record, infrastruktur termasuk dalam system IT yang akan digunakan, serta investasi yang diperlukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, (2) Pastikan bahwa vendor tersebut memiliki keuangan yang kuat, dan (3) Perhatikan harga, kualitas dan klausul kontrak termasuk di dalamnya aturan main (Service Level Agreemen /SLA) antara vendor dan perusahaan mengenai ukuran kinerja vendor ketika memberikan jasa kepada perusahaan.
Sedang kelemahan penggunaan jasa outsourcing : (1) Ketidak mampuan perusahaan penyedia jasa outsourcing menanggapi perubahan atau permintaan pelanggan, (2) Tidak ada kejelasan mengenai masalah kontrak dan keterbatasan pemahaman dari penyedia jasa outsourcing, (3) Kebanyakan pegawai outsourcing tidak menggangap perusahaan tempat dia bekerja sebagai rumah mereka, sehingga mereka bekerja tidak maksimal, dna (4) Ketergantungan perusahaan kepada outsourcer karena outsourcer sangat memahami proses bisnis perusahaan.
Untuk mengefektifkan penggunaan jasa outsourcing maka manajemen bisnis dapat melakukan langkah-langkah : (1) menciptakan kepercayaan antara perusahaan pengguna dan penyedia jasa outsourcing, (2) manajemen risiko harus mencakup kedua belah pihak, (3)  membuat keputusan untuk meng-outsource sistem leadership.
Artinya kita harus tetap menjadi pemimpin bagi pekerja outsourcing tersebut, (4) Menjadikan perusahaan sebagai “rumah” bagi karyawan outsourcing yang bersangkutan dengan memperlakukan mereka sebagai karyawan tetap, dan (5) Membuat kesepakatan untuk membuah hubungan jangka panjang (long term relationship).

No comments:

Post a Comment