Showing posts with label pariwisata. Show all posts
Showing posts with label pariwisata. Show all posts

Tuesday, March 24, 2020

Jenis dan Aspek Wisata Edukasi (skripsi dan tesis)

Ritchie (2003: 12) mengemukakan bahwa wisata edukasi terdiri dari dua kelompok yaitu (1) wisata edukasi umum dan (2) wisata edukasi khusus.
1)      Wisata edukasi umum merupakan bentuk perjalanan wisata di mana aspek pendidikan menjadi bagian yang penting dalam pengalaman wisata. Peserta wisata edukasi umum biasanya adalah masyarakat umum atau kelompok orang dewasa yang tergabung dalam suatu organisasi atau suatu perusahaan. Termasuk kedalam wisata edukasi jenis ini adalah wisata alam  atau wisata berbasis alam dan wisata budaya.
2)      Wisata edukasi khusus merupakan perjalanan wisata dimana pengalaman wisata bukan merupakan fokus utama, tetapi hanya tujuan sekunder atau kedua. Fokus utama adalah aspek pendidikan atau pembelajarannya. Peserta wisata jenis biasanya adalah mahasiswa atau anak sekolah. Wisata edukasi ini meliputi sekolah pertukaran bahasa, darmawisata, dan program pertukaran pelajar/mahasiswa.
Wisata edukasi diatas tetap digolongkan sebagai wisatawan yang membawa dampak dan kebutuhan wisata yang berbeda yang harus dipenuhi, terutama oleh industri wisata atau objek wisata yang adaMemenuhi kebutuhan wisata edukasi antara lain demografi wisatawan, motivasi, persepsi dan perilaku traveling wisatawan harus diperhatikan. Hal-hal ini harus bisa dipenuhi melalui (Ritchie, 2003: 14):
-          Produk utama dari objek wisata edukasi
-          Struktur pemasaran dan manajemen produk dari wisata edukasi
-          Sumber daya wisata edukasi, baik sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya
-          Keselarasan antara objek dan program wisata edukasi dengan tujuan wisatawan
Aspek-aspek wisata edukasi yang perlu disediakan antara lain:
1)      Atraksi, situs dan peristiwa yang memberikan pengalaman belajar, seperti (taman wisata atau hutan lindung, situs sejarah, kebun binatang, lokasi penggalian arkeologi), dan sebagainya.
2)      Narasumber ahli atau yang memiliki pengetahuan khusus yang bertanggungjawab dalam memandu perjalanan wisata sehingga wisatawan bisa memperoleh pengetahuan atau keterampilan terkait dengan objek wisata yang dikunjungi. Narasumber ini antara lain kurator, penerjemah, penutur cerita, dosen, dan akademisi.
3)      Perencana dan perancang perjalanan wisata yang membantu dalam merancang dan mengembangkan program pembelajaran edukasi bagi wisatawan.
4)      Operator perjalanan wisata, termasuk agen perjalanan yang berpengalaman yang memiliki pengetahuan tentang seluk beluk lokasi wisata, pusat-pusat pelayanan yang penting, dan juga pelayanan pemasaran.

Pengertian Wisata Edukasi (skripsi dan tesis)


Wisata edukasi adalah istilah yang menggabungkan dua kata, yaitu wisata dan edukasi. Edukasi adalah kata serapan dari bahasa Inggris education. Kamus  besar  bahasa  Inggris mengartikan education berarti  pendidikan,  sedangkan menurut Sugihartono (2007:3) pendidikan berasal dari kata mendidik yang berarti memelihara dan membentuk latihan. Etimologisnya edukasi  berasal  dari  kata  latin  yaitu educare yang berarti “memunculkan”, “membawa”, “melahirkan”. Pengertian secara luas edukasi merupakan tindakan  atau  pengalaman  yang  memiliki  efek  formatif  pada  karakter, pikiran atau kemampuan fisik dalam individu.
Wisata edukasi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan perjalanan ke suatu tempat yang bertujuan untuk memperoleh pengalaman belajar yang membangun karakter, pikiran, atau kemampuan terkait dengan objek wisata yang dikunjungi tersebut Wisata edukasi adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan dan kreativitas.
‘Educational tourism is an educational activity implemented during excursions or trips which facilitates gaining knowledge and competence through practice. The model of structure of the education tourism concept identifies three main components: the science tourism, the science of education, and the factors of the external environmental (Prapiene & Olberkyte (2013: 149)’’.

Pendapat diatas mengungkapkan bahwa wisata edukasi adalah kegiatan pendidikan yang dilaksanakan selama kunjungan atau kegiatan perjalanan yang memudahkan memperoleh pengetahuan dan kompetensi yang dilakukan melalui praktik. Wisata edukasi ada tiga unsur yang terdapat didalamnya yaitu ilmu pariwisata, ilmu pendidikan dan faktor lingkungan eksternal yang mana menggabungkan unsur untuk bersenang-senang atau berplesir yang mengandung nilai pendidikan didalamnya sehingga dapat menambah pengetahuan dan memperoleh pengalaman belajar di lapangan.
Rodger (1998 dalam Sharma, 2015: 3) mendefinisikan wisata edukasi (education tourism) sebagai sebuah program di mana peserta program tersebut bepergian ke suatu tempat atau daerah dalam satu kelompok dengan maksud utama adalah terlibat pengalaman belajar yang secara langsung berkaitan dengan loaksi tujuan. Brent Ritchie (2009 dalam Sharma, 2015: 2) menyatakan:
Educational tourism is a tourist activity undertaken by those who are undertaking an overnight vacation and those who are undertaking an excursion for whom eduaction and learning is a primary or secondary part of their trip”.

Pengertian diatas dalam penekanan atau fokus kegiatannya dalam wisata edukasi. Pengertian yang diberikan oleh Rodger menekankan pada kegiatan wisata, sementara pengertian yang diberikan oleh Ritchie menekankan pada program pembelajarannya. Pengertian yang dipaparkan Ritchie fokus utama dari wisata edukasi adalah kegiatan edukasinya. Motivasi peserta wisata edukasi adalah memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu. Pengertian dari Rodger bahwa wisata edukasi lebih menekankan pada kegiatan wisatanya, dimana aspek keindahan daerah wisata lebih dominan. Melakukan kegiatan wisata tersebut wisatawan bisa mempelajari banyak hal penting, seperti pengetahuan atau keterampilan baru.
‘‘Globalization has impacted upon the education sector as well upon tourism sector and policy. Globalization is changing the competitive landscape of tourism, driving enterprises, communities, nations and goverments to rethink strategies and structures to allow them to operate success fully in boundaryless word (Sola: 2002: 9)’’.

Pendapat diatas menyatakan bahwa globalisasi telah mengubah cara pandang yang kompetitif terhadap pariwisata sehingga mendorong masyarakat, perusahan dan pemerintah memikirkan kembali tentang strategi  pariwisata agar lebih sukses. Wisata saat ini  lebih dituntut untuk memberikan pengalaman lebih atau mendapatkan nilai pengetahuan daripada hanya sekedar bersenang-senang dan wisata edukasi adalah salah satunya. Ketika orang melakukan kegiatan berpergian akan mendapatkan sebuah pengalaman yang unik dan menarik sehingga bisa menambah nilai lebih.
‘‘Educational tourism provides a structured experience because participants travel to locations with the main objective of being involved in direct learning experiences at these locations.participants were invited to watch things in the field directly, researching directly in the field (Hatipoglu, dkk: 2014:5042)’’

Pendapat diatas mengatakan bahwa wisata edukasi merupakan sebuah perjalanan rekreasi yang mana perjalanan tersebut memberikan pengalaman terstruktur karena peserta melakukan perjalanan ke lokasi dengan tujuan utama terlibat dalam pengalaman belajar secara langsung pada lokasi tersebut. Peserta diajak langsung hala-hal yang berada di lapangan, meneliti langsung di lapangan sehingga diharapkan ada manfaat lebih yang akan dirasakan oleh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Wisata edukasi atau educational tourism dalam literatur-literatur dipandang sebagai kegiatan yang mengintegrasikan dua kegiatan yaitu kegiatan wisata dan kegiatan pendidikan dengan cara mengorganisasikan kegiatan wisata menjadi sebuah kegiatan pembelajaran yang tujuannya adalah untuk mencapai target yang ditentukan oleh kurikulum pendidikan. Wisata edukasi mencakup konsep pariwisata yang lebih luas dan tidak condong pada satu titik (Tribe, 2002: 72). Fokus kegiatan ini menekankan pada pembentukan dan pengembangan kualitas individu yang signifikan untuk menunjang kemampuan profesional atau kompetensi khusus (Dembovska, 2016: 247). Kegiatan wisata edukasi bisa berupa berbagai bentuk kegiatan tergantung titik berat tujuan kegiatan, mulai dari belajar hal umum yang menarik pada saat berwisata sampai kegiatan wisata yang memang tujuan utamanya merupakan belajar (Ritchie, 2003: 11).

Pengembangan Pariwisata (skripsi dan tesis)

Perencanaan pengembangan pariwisata terdapat konsep, salah satunya yaitu konsep product driven dan market driven. Product driven merupakan konsep yang menitikberatkan pada pengembangan produk wisata atau objek dan daya tarik wisata sedangkan market driven lebih menitikberatkan pada keinginan wisatawan dan perilaku pasar sebagai landasan pengembangan. Kondisi dan keunggulan produk tersebut dapat digunakan sebagai landasan utama dalam pengembangan (Fandeli, 2002).
Soekadijo (2000) mengemukakan syarat harus dipenuhi dalam pengembangan pariwisata yaitu:
a.       Kegiatan atau objek yang merupakan atraksi itu sendiri harus dalam keadaan yang baik. Untuk dapat memberikan kepuasan, atraksi wisata harus dalam keadaan baik, baik atraksi yang berupa kegiatan seperti tarian dan upacara, maupun atraksi yang berupa objek, seperti candi, keris, dan sebagainya.
b.      Atraksi wisata itu harus disajikan dihadapan wisatawan, maka cara penyajiannya harus tepat. Atraksi wisata boleh dikatakan berhasil kalau menimbulkan kesan kepada wisatawan, sehingga ia merasa puas. Kepuasan itu tidak hanya tergantung kepada keadaan atraksi wisat itu sendiri, akan tetapi juga kepada caranya mempresentasikan dihadapan wisatawan.
c.       Objek wisata terintegrasi dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu jasa pelayanan, transportasi dan aktualisasi. Objek wisata harus diintegrasikan dengan syarat-syarat pariwisata lainnya, yaitu jasa pelayanan, transportasi dan aktualisasi.
Pengembangan pariwisata adalah salah satu bagian dari manajemen yang menitikberatkan pada implementasi potensi objek dan daya tarik wisata. Yang harus dilaksanakan dengan rentang waktu, berupa langkah sistematis yang dapat mengarah pada pencapaian hasil. Hasil yang diharapkan pada perencanaan manajeman dengan kegiatan yang spesifik ini adalah untuk mencapai tujuan dan sasaran dari rencana yang dibuat sebelumnya. Pengembangan pariwisata hendaknya memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek budaya, sejarah dan ekonomi daerah tujuan wisata.
Suwantoro (2004) mendeskripsikan bahwa pengembangan suatu objek wisata harus dirancang bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada kriteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan yaitu:
a.       Kelayakan finansial
Kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan objek wisata. Perkiraan untung dan rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal sudah harus diramalkan.
b.      Kelayakan sosial ekonomi regional
Kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi secara regional, dapat menciptakan lapangan kerja, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan dan lainnya. Kaitan dengan hal ini tidak semata-mata komersial tapi juga memperhatikan dampak secara luas
c.       Kelayakan teknis
Pembangunan objek wisata harus bisa mempertanggung jawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata itu rendah adalah harus dihentikan. Daya tarik objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang jika membahayakan keselamatan wisatawan.
d.      Kelayakan lingkungan
Analisis dampak lingkungan dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan tetapi memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untk meningkatkan kualitas hidup manusia.
Pendapat Suwantoro (2004) tersebut dapat disederhanakan bahwa keberhasilan pengembangan sutu objek wisata perlu mempertimbangkan faktor kelayakan yang terdiri atas kelayakan finansial, sosial ekonomi dan lingkungan, sedangkan untuk pengembangan produk wisata perlu perencanaan pasar, lokasi, program meliputi jenis atraksi yang dikembangkan, biaya pengembangan, pelaku pengembangan atau pengelola.
Pengembangan lingkungan yang berkelanjutan dalam pariwisata juga berarti aktifitas dalam mengelola sumber daya lingkungan dengan tidak mengganggu peluang generasi selanjutnya untuk memanfaatkan juga sumber daya tersebut (Walker:1988). Mendidik masyarakat dengan mempromosikan pariwisata berbasis lingkungan sehingga dapat mengembangkan perilaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Keberhasilan pelaksanaan tersebut perlu juga didukung oleh kebijakan pemangku kepentingan terkait (Furqon,dkk. 2010: 72).
Lansing & Vries (2014: 84) mengatakan syarat pengembangan pariwisata berkelanjutan mencakup beberapa aspek yaitu:
1.      Memanfaatkan sumber daya lingkungan secara optimal yang merupakan kunci dalam pengembangan pariwisata, menjaga proses ekologis yang penting dan membantu melestarikan warisan alam dan keanekaragaman hayati
2.      Mengormati keaslian sosial cultural masyarakat lokal.Melestarikan warisan budaya dan nilai tradisional yang mereka bangun dan berkontribusi pada pemahaman dan toleransi antar budaya.
3.      Memastikan ekonomi jangka panjang yang layak, memberikan manfaat sosial ekonomi kepada semua pemangku kepentingan yang terbagi secaraa merata, termasuk kesempatan kerja dan pendapatan produktif yang stabil dan layanan sosial untuk menjadi tuan rumah masyarakat, dan berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran.

Potensi Objek Wisata (skripsi dan tesis)

Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) menyatakan bahwa potensi pariwisata bisa didefinisikan sebagai daya tarik, keunikan, kekuatan dan kesanggupan yang dimiliki oleh suatu objek yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan sesuatu yang menjadi aktual atau nyata. Pendit (1999), menerangkan bahwa potensi wisata adalah segala sumber daya yang terdapat di sebuah tempat tertentu yang dapat dikembangkan menjadi sebuah atraksi wisata. Potensi pariwisata adalah segala sumber daya yang dimiliki oleh suatu tempat atau daerah dan dapat dikembangkan menjadi atraksi wisata yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek lainnya.
Soekadijo (2000) menyatakan bahwa potensi pariwisata merupakan modal untuk menjadi daya tarik dan dapat dikemabangkan menjadi atraksi wisata. Terdapat tiga jenis potensi pariwisa, yaitu:
1)      potensi alam
Alam yang dimaksud disini yaitu alam fisik, fauna, dan floranya. Semua kondisi alam yang dapat menarik kedatangan wisatawan juga dapat dinikmati oleh wisatawan tamasya, yang sekedar datang untuk melihat-lihat perkemahan di hutan, bungalo-bungalo di tempat peristirahatan atau sekedar menyaksikan orang-orang beramai-ramai berekreasi.
2)      potensi kebudayaan
Kebudayaan yang dimaksud disini ialah kebudayaan dalam artian yang luas, tidak hanya meliputi kebudayaan tinggi seperti kesenian atau perikehidupan keraton dan sebagainya, tetapi juga meliputi adat istiadat dan segala kebiasaan yang hidup di tengah-tengah suatu masyarakat: pakaiannya, cara bicara, kegiatannya di pasar, dan sebagainya.
3)      potensi manusia
Manusia dapat menjadi atraksi wisata dan menarik kedatangan wisatawan bukan hal yang luar biasa, meskipun gagasannya mungkin akan membuat orang tersentak. Manusia sebagai atraksi wisata sudah tentu tidak boleh kedudukannya begitu direndahkan sehingga kehilangan martabatnya sebgai manusia. Manusia tidak boleh hanya sekedar menjadi objek kesenangan atau pemuas nafsu bagi manusia yang lain.

Tinjauan tentang Pembangunan Sektor Pariwisata (skripsi dan tesis)

Upaya pengembangan dan pendayagunaan potensi kepariwisataan ditujukan untuk meningkatkan daya tarik bagi wisatawan, baik wisatawan Nusantara maupun wisatawan Mancanegara. Disamping daya tarik alam, kemajuan teknologi dan angkutan merupakan penunjang utama perkembangan pariwisata (Samsuridjal & Kaelany, 1996: 41).
Pengembangan kepariwisataan harus dijaga tetap terpeliharanya kepribadian bangsa serta kelestarian dan mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan perlu ditata secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan sektor yang terkait dalam suatu keutuhan berbagai usaha kepariwisataan yang saling menunjang. Pengembangan pariwisata dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai luhur bangsa dalam rangka lebih memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional terutama dalam bentuk penggalakan pariwisata remaja. Kota Tua Lijang dan George Town of Penang sebagai contoh obyek wisata yang represntatif yang dapat menawarkan pengalaman dan pelajaran berharga untuk perlindungan dan pengembangan elemen warisan budaya dan produk pariwisata (Huibin, dkk. 2013: 62).
Pengembangan obyek dan daya tarik wisata perlu ditingkatkan. Upaya pengenalan obyek dan daya tarik obyek wisata kepada wisatawan melalui kegiatan dan pemasaran harus terus ditingkatkan dengan memanfaatkan secara optimal kerja sama kepariwisataan. Frekuensi kunjungan obyek wisata yang ada masih sangat kecil, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik, faktor penyebabnya yaitu:
1) Kurangnya daya tarik obyek wisata terhadap selera yang diinginkan oleh wisatawan penikmat obyek tersebut.
2) Kurangnya promosi kepada masyarakat, karena masih banyak orang belum tahu tentang obyek wisata yang ada.
3) Kurangnya pemahaman manfaat obyek wisata terhadap pendidikan, sehingga perlu adanya kerja sama pihak pariwisata dengan lembaga pendidikan dalam rangka menyadarkan akan pentingnya obyek wisata pendidikan yang ada misalnya dengan memberikan keringanan bagi kunjungan sekolah secara kolektif dan berpakaian seragam sekolah.

Objek dan Daya Tarik Wisata (skripsi dan tesis)


Undang-Undang Kepariwisataan No. 9 Tahun 1990 menyatakan bahwa objek dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. (Pendit,1999: 15). Hadiwijoyo (2012) mengemukakan bahwa obyek dan daya tarik wisata merupakan suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung  untuk datang ke suatu atau tempat tertentu. Obyek dan daya tarik wisata dibedakan atas tiga jenis, yaitu:
1)      Obyek wisata alam
Obyek wisata alam adalah sumber daya yang berpotensi serta meniliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya.
2)      Obyek wisata sosial budaya
Obyek wisata sosial budaya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai obyek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, situs arkeologi, upacara adat, kerajinan dan seni pertunjukan.
3)      Obyek wisata minat khusus
Obyek wisata minat khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus.
Perencanaan dan pengelolaan obyek dan daya tarik wisata alam, sosial budaya maupun minat khusus harus berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan Nasional maupun regional. Kedua rencana tersebut apabila belum tersusun, maka tim perencana pengembangan obyek dan daya tarik wisata harus mampu mengasumsikan rencana kebijakan yang sesuai dengan area yang bersangkutan dengan melibatkan peran serta masyarakat setempat.

Jenis Pariwisata (skripsi dan tesis)


Jenis wisata ditentukan menurut motif tujuan perjalanan, dapat pula dibedakan adanya beberapa jenis pariwisata khusus sebagaimana yang diuraikan oleh Spillane (2001: 29-35 ) sebagai berikut:
1)  Pariwisata untuk menikmati perjalanan (Pleasure tourism)
Bentuk pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang meninggalkan tempat tinggalnya untuk berlibur. untuk mencari udara segar yang baru untuk menikmati keindahan alam serta mendapatkan ketenangan dan kedamaian di daerah di luar kota. Jenis pariwisata ini menyangkut begitu banyak unsur yang berbeda-beda, disebabkan pengertian Pleasure akan selalu berbeda kadar pemuasnya sesuai dengan karakter, cita rasa, latar belakang kehidupan serta temperamen masing-masing individu.
2)  Periwisata untuk Rekreasi (Recreation tourism)
Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari liburannya untuk beristirahat, atau untuk memulihkan kesegaran jasmani dan rohaninya. Biasanya mereka tinggal selama mungkin di tempat yang dianggapnya benar-benar mencapai tujuan rekreasi tersebut.
3)  Periwisata untuk Rekreasi (Recreation tourism)
Jenis pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari liburannya untuk beristirahat, atau untuk memulihkan kesegaran jasmani dan rohaninya. Biasanya mereka tinggal selama mungkin di tempat yang dianggapnya benar-benar mencapai tujuan rekreasi tersebut.
4)  Pariwisata untuk Olahraga (Sport Tourism)
Jenis pariwisata olah raga ini dapat di kalsifikasikan dalam 2 bentuk Big Sport Evebt, yaitu peristiwa-peristiwa olah raga besar seperti Olympiade Game, Kejuaraan Sky Dunia, Kejuaraan Tinju Dunia dan sebagainya.
5)  Pariwisata untuk Urusan Dagang (Business Tourism)
Banyak ahli teori, sosiologi ataupun ekonomi beranggapan bahwa perjalanan untuk keperluan usaha tidak dapat dianggap sebagai perjalanan kepada pelakunya baik pilihan daerah tujuan maupun pilihan waktu perjalanan. Dalam istilah business tourism tersirat tidak hanya professional trips yang dilakukan oleh kaum pengusaha atau industrialis, tetapi juga mencakup semua kunjungan ke pameran, kunjungan ke instalasi teknis yang bahkan menarik orang-orang di luar profesi ini.
6)  Pariwisata Untuk Berkonvensi (Convention Tourism)
Konvensi dan pertemuan sering dihadiri oleh ratusan bahkan ribuan peserta; yang biasanya tinggal beberapa hari di kota atau Negara penyelenggara. Jika pada taraf-taraf perkembangannya konvensi-konvensi semacam itu hanya dilakukan secara tradisional di beberapa kota tertentu, maka sekarang berbagai Tourism resort atau daerah-daerah wisata banyak yang menawarkan diri untuk dijadikan tempat konferensi.

Pengertian Wisatawan (skripsi dan tesis)


Wisatawan yaitu orang yang berpergian untuk alasan kesenangan, untuk alasan keluarga, untuk alasan kesehatan, untuk bisnis dan lain sebagainya atau orang-orang yang melakukan perjalanan ke sebuah pertemuan atau dalam kapasitas sebagai perwakilan (ilmiah, administratif, diplomatik, religious, atletik, dan lain-lain (Mill1990).
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1969 yang tertulis dalam bab 1 pasal 1 menyatakan bahwa wisatawan adalah setiap orang yang bepergian dari tempat tinggalnya untuk berkunjung ketempat lain dengan menikmati perjalanan dari kunjungan itu (Spillane, 1997: 21).
Spillane (1997:27) mendeskripsikan wisatawan ialah pengunjung sementara yang tinggal sekurang-kurangnya 24 jam dinegara yang dikunjungi dan tujuan perjalananya dapat digolongkan sebagai berikut
1)  Pesiar yaitu untuk keperluan rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan dan olah raga.
2)  Hubungan dagang, sanak keluarga, handai taulan, konferensi dan misi.
Wisatawan pada umumnya yaitu orang-orang  yang melakukan perjalanan untuk memuaskan rasa ingin tahu, untuk mengurangi ketegangan pikiran, beristirahat, dan mengembalikan kesegaran pikiran dan jasmaninya pada alam lingkungan berbeda dengan alam lingkungan mereka sehari-hari.

Pengertian Pariwisata (skripsi dan tesis)



Pariwisata dalam arti yang luas adalah kegiatan rekreasi diluar domisili untuk melepaskan diri dari pekerjaan rutin atau mencari suasana lain. Pariwisata sebagai suatu aktivitas telah menjadi bagian penting dari kebutuhan dasar masyarakat maju dan sebagian kecil masyarakat Negara berkembang (Damanik & Weber, 20061).
Pariwisata adalah perpindahan sementara yang dilakukan manusia dengan tujuan keluar dari pekerjaan-pekerjaan rutin, keluar dari tempat kediamannya. Aktivitas dilakukan selama mereka tinggal di tempat yang dituju dan fasilitas dibuat untuk memenuhi kebutuhan mereka (Marpaung, 2000: 1).
Pariwisata diartikan sebagai bisnis yang memberikan produk  dan pelayanan bagi wisatawanDoswell (1997: 6) mendefinisikan pariwisata sebagai kegiatan orang-orang yang berpergian dan tinggal di luar lingkungan mereka selama tidak lebih dari satu tahun berturut-turut yang bertujuan untuk liburan, untuk bisnis dan untuk  keperluan lainnya.
Beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pariwisata merupakan suatu perjalanan yang yang dilakukan oleh seseorang atau lebih dengan tujuan antara lain untuk mendapatkan kenikmatan dan memenuhi hasrat ingin mengetahui sesuatu atau juga karena kepentingan yang berhubungan dengan kegiatan olahraga untuk kesehatan, konvensi, keagamaan dan keperluan usaha lainnya. 

Saturday, March 30, 2019

Konsep Pariwisata dan Kepariwisataan (skripsi dan tesis)

 Batasan pariwisata bisa ditinjau dari berbagai sudut pandang dimana belum ada keseragaman sudut pandang. Salah satunya adalah seperti diungkapakan oleh E. Guyer Freuler sebagaimana dikutip oleh Yoeti (1996) yang mengatakan, pariwisata dalam arti modern adalah merupakan fenomena dari jaman sekarang yang didasarkana atas kebutuhan akan kesehatan dan pergantian hawa, penilaian yang sadar dan menumbuhkan cinta terhadap keindahan alam dan pada khususnya disebabkan oleh bertambahnya pegaulan berbagai bangsa dan kelas masyarakat manusia sebagai hasil dari pada perkembangan perniagaan, industri dan perdagangan serta penyempurnaan dari alat-alat pengangkutan. Pengertian lain tentang pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan sementera waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau untuk mencari nafkah di tempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna pertamasyaan dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beranekaragam (Yoeti, 1994). Menurut Soetomo (1994), yang didasarkan pada ketentuan WATA (World Association of Travel Agent atau Perhimpunan Agen Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota baik di dalam maupun di luar negeri. Berdasarkan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa orang yang melakukan perjalanan akan memerlukan berbagai barang dan jasa sejak mereka pergi dari tempat asalnya ke tempat tujuan wisata dan kembali lagi ke tempat asalnya. Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan Bab I Pasal 1; dinyatakan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Jadi pengertian wisata itu mengandung unsur yaitu: (1) kegiatan perjalanan; (2) dilakukan secara sukarela; (3) bersifat sementara; (4) perjalanan itu seluruhnya atau sebagian bertujuan untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Sedangkan pengertian objek dan daya tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 yaitu yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi: (1) ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis, serta binatang-binatang langka. (2) karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan; dan (3) sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah dan lain-lain. Kemudian pada angka 4 di dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 dijelaskan pula bahwa pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Dengan demikian pariwisata meliputi: (1) semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata.(2) Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti: kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah (candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat, dan yang bersifat alamiah: keindahan alam, gunung berapi, danau, pantai dan sebagainya; (3) pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yakni usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, impresariat, konsultan pariwisata, informasi 464 BINUS BUSINESS REVIEW Vol. 3 No. 1 Mei 2012: 461-472 pariwisata), usaha sarana pariwisata yang terdiri dari akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya, serta usaha-usaha jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata. Sedangkan pengertian Kepariwisataan menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 pada bab I pasal 1, bahwa Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut Kepariwisataan. Pendit (1999) menjelaskan tentang kepariwisataan. Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan langsung terhadap kemajuan kemajuan pembangunan atau perbaikan pelabuhan pelabuhan (laut atau udara), jalan-jalan raya, pengangkutan setempat, program-program kebersihan atau kesehatan, pilot proyek sasana budaya dan kelestarian lingkungan dan sebagainya. Semuanya dapat memberikan keuntungan dan kesenangan baik bagi masyarakat dalam lingkungan daerah wilayah yang bersangkutan maupun bagi wisatawan pengunjung dari luar. Kepariwisataan juga dapat memberikan dorongan dan sumbangan terhadap pelaksanaan pembangunan proyek-proyek berbagai sektor bagi negara-negara yang telah berkembang atau maju ekonominya, di mana pada gilirannya industri pariwisata merupakan suatu kenyataan ditengah-tengah industri lainnya. Munculnya produk barang dan jasa ini disebabkan oleh adanya aktivitas rekreasi yang dilakukan oleh wisatawan yang jauh dari tempat tinggalnya. Dalam hal ini mereka membutuhkan transportasi, akomodasi, cathering, hiburan, dan pelayanan lainnya. Jadi produk indusgtri pariwisata adalah keseluruhan pelayanan yang diterima oleh wisatawan mulai dari tempat tinggalnya (asal wisatawan) sampai daerah tujuan dan kembali lagi ke daerah asalanya. Pariwisata dikatakan sebagai industri karena di dalamnya terdapat berbagai aktivitas yang bisa menghasilkan produk berupa barang dan jasa. Akan tetapi industri pariwisata tidak seperti pengertian industri pada umumnya, sehingga industri pariwisata dikatakan industri tanpa asap.