Menurut Kotler dan Keller (2009:259), merek memiliki manfaat bagi
perusahaan yaitu sebagai berikut :
- Menyederhanakan penanganan atau penelusuran produk.
- Membantu mengatur catatan persediaan dan catatan akuntansi.
- Menawarkan perlindungan hukum kepada perusahaan untuk fitur-fitur atau
aspek unik produk. Bagi perusahaan, merek mempresentasikan bagian
properti hukum yang sangat berharga, dapat mempengaruhi konsumen,
dapat dibeli dan dijual, serta memberikan keamanan pendapatan masa
depan yang langgeng
No comments:
Post a Comment