Monday, January 16, 2023

Pengertian Right Issue (skripsi,tesis,disertasi)

 


Pasca penawaran umum perdana (IPO) , emiten dapat melakukan
penambahan modal yaitu dengan melakukan penawaran umum terbatas atau
yang lebih dikenal dengan right issue. Right issue lazim dikenal dalam pasar
modal , di mana kata tersebut merupakan istilah yang menggambarkan
bagaimana suatu perusahaan melakukan penambahan modal dengan cara
menawarkan saham kepada para pemegang saham lama atau yang sudah
ada. Penerbitan right issue pada prinsipnya merupakan penerbitan surat hak
kepada pemegang saham lama perusahaan publik untuk membeli saham
baru yang hendak diterbitkan. Arti dalam Bahasa Indonesia atas kata right
issue adalah Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Dimana hak
yang diberikan sebanding/seimbang dengan kepemilikan saham pemegang
saham pada saat perseroan menawarkan saham-saham tersebut kepada
para pemegang sahamnya. (Wijaya, 2018:185)
Menurut Adiguzel dalam penelitian Selcuk Kendirli & Muhammet Emin
Elmali (2016:2), right issue adalah hak pemegang saham yang ada yang
memberikan hak mereka untuk membeli saham baru dengan harga tertentu
21
untuk melindungi suku bunga. Sedangkan menurut Tandelilin (2017:37) ,
right issue merupakan sekuritas yang memberikan hak kepada pemegang
saham lama untuk membeli saham baru perusahaan pada harga yang telah
ditetapkan selama periode tertantu, perusahaan tidak menjual saham
barunya kepada masyarakat umum melainkan menawarkannya kepada para
pemegang sahamnya dengan maksud untuk menjaga proporsi kepemilikan.
Right issue merupakan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang
dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat untuk
membelinya. Alat investasi ini merupakan produk turunan dari saham.
Kebijaksanaan right issue merupakan upaya emiten untuk menambah saham
yang beredar, guna menambah modal perusahaan. Pemegang saham lama
mempunyai hak yang disebut preemptive right yaitu hak membeli efek
terlebih dahulu agar dapat mempertahankan proporsi kepemilikannya di
perusahaan tersebut. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat
untuk harus membelinya. Apabila investor tidak mau menggunakan haknya,
maka dia dapat menjual right tersebut. (Kurniawan & Yasha 2016:186)
Menurut Ghozali dan Solichin (2003) dalam penelitian Kurniawan & Yasha
(2016:186), tujuan dari preemptive right adalah untuk menjaga kontrol
kekuasaan dari pemegang saham saat ini dan untuk menghindari pemegang
saham dari dilusi. Penerbitan suatu right issue harus memperhatikan
beberapa hal penting, diantaranya waktu, harga, dan rasio. Bagi investor,
informasi waktu sangatlah penting untuk mengambil keputusan apakah dia
akan melaksanakan haknya untuk membeli right issue atau tidak, sebab right
issue mempunyai masa berlaku yang singkat.

No comments:

Post a Comment