Saham atau stock adalah tanda bukti penyertaan kepemilikan modal/dana
pada suatu perusahaan, kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama
perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap
pemegangnya, serta persediaan yang siap untuk dijual. Bukti bahwa seseorang
atau suatu pihak dapat dianggap sebagai pemegang saham adalah apabila mereka
sudah tercatat sebagai pemegang saham dalam buku yang disebut Daftar
Pemegang Saham (Fahmi, 2012:81).
Saham merupakan salah satu jenis efek yang paling banyak
diperdagangkan di pasar modal. Bahkan saat ini dengan banyaknya emiten yang
mencatatkan sahamnya di bursa efek, perdagangan saham semakin marak dan
menarik investor untuk terjun dalam jual beli saham. Saham merupakan tanda
penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas (PT). Dengan memiliki suatu
saham perusahaan, maka manfaat yang diperoleh berupa dividen yang merupakan
bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham, capital
gain merupakan bagian dari keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dan harga
belinya.
No comments:
Post a Comment