Menurut teori ini, entitas dianggap sebagai sesuatu yang terpisah dan
berbeda dari pihak yang menanamkan modal kedalam suatu perusahaan dan unit
bisnis tersebut yang menjadi pusat perhatian dan menyajikan informasi yang harus
dilayani, bukan pemilik. Unit bisnis (entity) tersebut yang dianggap memiliki
kekayaan dan kewajiban perusahaan kepada kreditor maupun kepada pemilik.
(Arfan Ikhsan Lubis, 2017:49).
Dalam kerangka teori keagenan, terdapat tiga macam hubungan
keagenan, yaitu hubungan keagenan antara manajer dengan pemilik, hubungan
keagenan antara manajer dengan kreditur, dan hubungan keagenan antara manajer
dengan pemerintah (Astarie, 2014). Hal ini berarti ada kecenderungan bagi
manajer untuk melaporkan sesuatu dengan cara-cara tertentu dalam rangka
memaksimalkan utilitas mereka dalam hal hubungannya dengan pemilik, kreditur,
maupun pemerintah.
Alasan yang mendasari perlunya praktik pengungkapan laporan keuangan
oleh manajemen perusahaan kepada shareholders dijamin dalam hubungan antara
prinsipal dan agen. Manajemen sebagai pengelola kekayaan perusahaan berperan
sebagai agen, sedangkan investor sebagai pemilik berperan sebagai prinsipal.
Laporan keuangan merupakan sarana akuntabilitas manajemen kepada pemilik.
Sebagai wujud pertanggungjawaban, agen akan berusaha memenuhi seluruh
keinginan prinsipal, dalam hal ini adalah pengungkapan sukarela yang lebih luas
(Fitriani, 2016).
No comments:
Post a Comment