Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang
posisi keuangan, kinerja, dan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi beragam
pengguna laporan dalam membuat keputusan ekonomi. (Ng Eng Juan, 2013:120).
PSAK 1 mengatur bahwa laporan keuangan lengkap harus mencakup komponenkomponen berikut (Paragraf 10).
a. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode.
b. Laporan laba rugi komprehensif.
c. Laporan perubahan ekuitas.
d. Laporan arus kas.
e. Kebijakan akuntansi beserta catatan atas laporan keuangan.
f. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika
entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas
mereklasifikasikan pos-pos dalam laporan keuangannya.
No comments:
Post a Comment