Menurut Wardana (2015), suatu metode atau teknik untuk
mengidentifikasi potensi bahaya kerja dengan mendefinisikan
karakteristik bahaya yang mungkin terjadi dan mengevaluasi risiko
yang terjadi melalui penilaian risiko dengan menggunakan matriks
penilaian risiko adalah HIRA (Hazard Identification and Risk
Assessment).
a. Hazard Identification
Menurut ICAO Doc. 9859 Rev.4 Hazard adalah a condition
or an object with the potential to cause or contribute to an aircraft
incident or accident. Dapat dilihat bahwa hazard merupakan suatu
kondisi yang berpotensi atau berkontribusi terhadap insiden dan
eksiden. Dalam Bahasa lain, hazard diartikan sebagai ada atau
tidak adanya suatu kondisi atau perilaku, yang apabila berinteraksi
dengan ada atau tidak adanya kondisi atau perilaku yang lain, akan
menimbulkan suatu konsekwensi.
Hazard Industri Penerbangan :
1) Liveware internal :
Hazards pada kinerja karyawan/awak pesawat
2) Live ware eksternal :
Hazards pada kinerja personil pendukung
3) Hardware :
Hazards pada pesawat udara atau peralatan/fasilitas
4) Environment :
Hazards pada kondisi operasional external
5) Software :
Hazards pada dokumen (manual, prosedur dsb), perangkat
lunak, management, sistem operasi, sistem perawatan, dsb
No comments:
Post a Comment