Saturday, September 7, 2024

Penilaian Risiko

 


Penilaian risiko adalah proses penetapan prioritas manajemen untuk tingkat
risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja (Rudi Suardi, 2007). Metode penilaian
risiko meliputi:

  1. Tentukan peluang
    Untuk menentukan kemungkinan suatu insiden terjadi di tempat kerja, dapat
    menggunakan skala berdasarkan tingkat kemungkinan. Faktor-faktor berikut
    dapat memengaruhi kemungkinan insiden:
    a. Berapa kali situasi seperti itu terjadi
    b. Berapa banyak orang yang terinfeksi
    c. keterampilan dan pengalaman yang terluka;
    d. rincian pihak-pihak yang terlibat;
    e. durasi paparan;
    f. pengaruh posisi terhadap bahaya;
    g. gangguan, kendala waktu, atau kondisi kerja;
    h. jumlah atau tingkat paparan yang signifikan;
    i. Kondisi lingkungan
    j. Kondisi peralatan
    k. efektivitas pengendalian yang ada
  2. Menentukan konsekuensi
    Untuk menentukan konsekuensinya, kita perlu menilai potensi keparahannya.
    Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil untuk dipertimbangkan:
    a. Potensi reaksi berantai dari kondisi yang memburuk jika bahaya tidak
    dihilangkan;
    b. Konsentrasi zat
    c. Jumlah bahan
    d. Kecepatan proyektil dan pergerakan bagian-bagiannya;
    e. Tinggi, tumpukan benda jatuh ditentukan berdasarkan benda aslinya dan
    orang yang jatuh dari ketinggian.
    f. Menjauhkan pekerja dari potensi bahaya.
    g. Berat, saat benturan dari suatu benda terjadi, berat benda tersebut sangat
    terpengaruh.
    h. Gaya dan tingkat energi, misalnya, semakin tinggi jumlah listrik, semakin
    tinggi risiko tersengat listrik.
    Probability atau kemungkinan terjadinya kecelakaan atau kerusakan saat
    terkena bahaya. Misalnya:
    a. Ada bahaya terjatuh saat berjalan di permukaan yang licin.
    b. Kemungkinan tersengat jarum
    c. Risiko sengatan listrik
    d. kemungkinan pengemudi mengalami kecelakaan
    Konsekuensi, yaitu tingkat keparahan/kerusakan yang mungkin timbul dari
    insiden/kerusakan akibat bahaya yang ada. Ini dapat menyangkut orang,
    properti, lingkungan, dll. Misalnya:
    a. Kematian
    b. Penyandang disabilitas
    c. Pengobatan
    d. Pertolongan pertama

No comments:

Post a Comment