Menurut para ahli, salah satunya menurut Suma`mur (2009) adalah pengertian
alat pelindung diri (APD), yang digunakan untuk melindungi diri dan tubuh dari
bahaya kerja. Oleh karena itu, alat pelindung diri merupakan cara untuk mencegah
kecelakaan, dan meskipun secara teknis APD tidak sempurna untuk melindungi
tubuh, alat ini dapat mengurangi tingkat keparahan cedera terkait pekerjaan yang
terjadi.
Bentuk perlindungan ada di samping metode pemindahan, penggantian, teknik
dan kontrol, tetapi juga melalui penyediaan alat pelindung diri (APD) untuk
pekerja, tamu, dan praktisi. Ini dilakukan untuk Quality Healthy Safety and
Environmental (QHSE). Kami juga menyadari adanya potensi risiko tinggi di
lingkungan kerja. Alat yang biasa digunakan dalam konstruksi adalah:
- Helm
Berfungsi untuk melindungi kepala pekerja agar tidak jatuhnya barang atau
benda lainnya. - Sepatu
Lindungi kaki dari berbagai risiko kecelakaan. Perlindungan kaki dari benda
tajam, perlindungan dari bahan kimia, perlindungan dari koper yang jatuh,
pencegahan tergelincir, dll. - Sarung Tangan
Membantu melindungi tangan saat bekerja di area atau kondisi di mana cedera
tangan dapat terjadi. - Masker
Membantu menjaga debu dan kotoran keluar dari hidung dan saluran udara
pekerja. - Penutup Telinga
Alat ini digunakan untuk melindungi telinga dari kebisingan yang dihasilkan
atau dipancarkan oleh mesin yang relatif keras. - Pakaian Las
Pakaian yang melindungi seluruh bagian tubuh dari panas dan tetesan keringat
No comments:
Post a Comment