Wednesday, November 15, 2023

Kepemilikan Institusional dan Nilai Perusahaan

 


Kepemilikan institusional sendiri berarti kepemilikan saham
perusahaan yang dimiliki perusahaan atau instansi lain. Kepemilikan
institusional memiliki arti penting dalam mengawasi manajemen
karena dengan adanya kepemilikan oleh institusional akan mendorong
peningkatan pengawasan yang lebih optimal sehingga pada akhirnya
akan mampu meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan
penelitian Damayanti dan Suartana (2014) yang menyatakan adanya
pengaruh positif antara kepemilikan institusional dengan nilai perusahaan,
hal ini di karenakan bahwa peningkatan kepemilikan institusional akan
membawa dampak pada semakin kuatnya tingkat pengendalian yang
dilakukan pihak pemegang saham atas perilaku manajer yang ditujukan
untuk mengurangi agency cost dan pada akhirnya mampu meningkatkan
nilai perusahaan. Penelitian berbeda telah dilakukan oleh Welim dan
Rusiti (2014) yang menyatakan tidak ada pengaruh antara kepemilikan
institusional dengan nilai perusahaan, hal ini di jelaskan karena sebagian
besar kepemilikan saham pada perusahaan adalah struktur kepemilikan
terkosentrasi, sehingga memungkinkan terjadinya hubungan famili antara
investor institusi dengan manajemen (Hariati dan Rihatiningtyas, 2015).
Berdasarkan teori agensi, kepemilikan institusional memiliki arti
penting dalam mengawasi manajemen karena dengan adanya
kepemilikan oleh institusional akan mendorong peningkatan
pengawasan yang lebih ketat. Dengan demikian apabila perusahaan
mendapatkan pengawasan yang optimal diharapkan perusahaan dapat
bertindak secara efisien sehingga perusahaan akan mendapatkan laba yang
tinggi, dengan laba yang tinggi akan membuat harga saham perusahaan
menjadi tinggi pula sehingga nilai perusahaan akan meningkat. Hal ini
sejalan dengan penelitian Pasaribu dkk (2016), Muryati dan Suardikha
(2014) yang menemukan adanya pengaruh positif antara kepemilikan
institusional dan nilai perusahaan.

No comments:

Post a Comment