Wednesday, November 15, 2023

Pengaruh Koneksi Politik terhadap Tax Avoidance

 


Untuk mengetahui ada atau tidaknya koneksi politik pada perusahaan,
digunakan prosi ada atau tidaknya kepemilikan pemerintah pada perusahaan itu.
Perusahaan berkoneksi politik akan memiliki hubungan yang dekat dengan
pemerintah. Pemerintah dianggap sebagai penyelenggara negara bertugas untuk
memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, mensejahterakan warga
negaranya, dan sebagainya memalui pajak. Perusahaan yang berkoneksi politik
dianggap tidak mungkin melakukan penghindaran pajak, hal ini yang membuat
kemungkinan perusahaan diperiksa menjadi kecil. Karena kemungkinan diperiksa
kecil membuat perusahaan cendrung melakukan penghindaran pajak.
Faccio (2006) menjelaskan bahwa perusahaan dianggap memiliki koneksi
secara politik jika setidaknya salah satu pemegang saham yang besar (seseorang
yang mengendalikan setidaknya 10% dari total saham dengan hak suara) atau salah
satu pimpinan perusahaan (CEO, presiden, wakil presiden, ketua dan sekretaris)
adalah anggota parlemen, menteri atau orang yang berkaitan erat dengan politikus
atas atau partai politik. Koneksi politik juga dapat dilihat dari ada atau tidaknya
kepemilikan langsung oleh pemerintah pada perusahaan (Fatharani, 2012)

No comments:

Post a Comment