Wednesday, November 15, 2023

Ukuran Perusahaan

 


Ukuran perusahaan merupakan suatu skala yang dapat mengklasifikasikan
besar atau kecilnya suatu perusahaan dengan cara tertentu. Menurut (Rinaldi ,
2015) ukuran perusahaan menunjukkan kestabilan dan kemampuan perusahaan
untuk melakukan aktivitas ekonominya. Perusahaan yang memiliki total aset besar
menunjukkan bahwa perusahaan tersebut relatif lebih stabil dan mampu
menghasilkan laba yang lebih besar dibandingkan perusahaan yang memiliki total
aset sedikit atau rendah. Menurut Darmadi (2013), ada dua cara penghitungan
nilai kekayaan perusahaan yaitu dengan melihat total aset atau total nilai
perusahaan. Total aset adalah total nilai buku dari aset menurut catatan akuntansi
dan total nilai perusahaan adalah total nilai pasar seluruh komponen struktur
keuangan.
Suwito dan Herawati (2005) menyatakan bahwa ukuran perusahaan adalah
suatu skala yang dapat mengklasifikasikan perusahaan menjadi perusahaan besar
dan kecil menurut berbagai cara seperti total aktiva atau total aset perusahaan, nilai
pasar saham, rata-rata tingkat penjualan, dan jumlah penjualan. Ukuran perusahaan
umumnya dibagi dalam 3 kategori, yaitu large firm, medium firm,dan small firm.
Tahap kedewasaan perusahaan ditentukan berdasarkan total aktiva, semakin
besar total aktiva menunjukkan bahwa perusahaan memiliki prospek baik dalam
jangka waktu yang relatif panjang. Hal ini juga menggambarkan bahwa perusahaan
lebih stabil dan lebih mampu dalam menghasilkan laba dibanding perusahaan
dengan total aktiva yang kecil (Rachmawati dan Triatmoko, 2007). Selain itu
Achmad (2007) menyatakan bahwa manajer perusahaan besar cenderung
melakukan pemilihan metode akuntansi yang menangguhkan laba yang dilaporkan
dari periode sekarang ke periode mendatang guna memperkecil laba yang
dilaporkan

No comments:

Post a Comment