Wednesday, July 3, 2019

Kualitas Air (skripsi dan tesis)


Karakteristik sumberdaya air sangat dipengaruhi oleh aspek topografi dan geologi, keragaman penggunaannya, keterkaitannya (hulu-hilir, instream-offstream, kuantitas-kualitas), waktu, serta siklus alaminya. Oleh karena faktor topografi dan geologi, maka sumberdaya air dapat bersifat lintas wilayah administrasi sehingga air sering kali disebut sebagai sumberdaya dinamis yang mengalir (dynamic flowing resources ) (Sunaryo  dkk, 2004). Air merupakan bagian dari siklus hidrologi yang alami, dimana batas-batas hidrologis tidak selalu sama dengan batas-batas administrative (Masjhudi, 2002). Hal ini secara langsung mengakibatkan ketersediaan air tidak merata, baik dari aspek waktu, tempat, jumlah, maupun mutu.
Menurut Notoarmodjo (1997), air yang sehat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Syarat Fisik
Persyaratan fisik untuk air konsumsi yang sehat adalah bening (tidak berwarna), tidak berasa, suhu di bawah suhu udara luarnya, sehingga dalam kehidupan sehari-hari cara mengenal air yang memenuhi persyaratan fisik ini tidak sukar.
  1. Syarat Kimia
Air konsumsi yang sehat harus mengandung zat-zat tertentu di dalam jumlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia dalam air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia.
  1. Syarat Bakteriologis
Air untuk keperluan berbagai macam kegaiatan konsumsi terutama air minum harus bebas dari segala mikroba terlebih bakteri pathogen.
          Kualitas air merupakan karakteristik atau sifat yang digambarkan oleh parameter kimia organik, kimia anorganik, fisik, biotik, dan radioaktif bagi perlidungan dan pengembangan air untuk peruntukan tertentu (Wardhana, 2004). Kualitas air dapat berubah-ubah karena ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu faktor alami dan non-alami. Faktor alam yang mempengaruhi kualitas air diantaranya adalah proses geologi, seperti kegiatan gunung api, pembentukan tanah humus atau perbedaan litologi batuan, sedangkan kegiatan manusia yang mempengaruhi kualitas air diantaranya adalah permukiman, industri, pertambangan, dan pertanian (Siregar dkk., 2004).
Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, unsure, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air (PP No. 82 Tahun 2001).

INDUSTRI PERTAMBANGAN (skripsi dan tesis)

Pertambangan adalah suatu industri dimana bahan galian mineral diproses dan dipisahkan dari material pengikut yang tidak di perlukan. Dalam industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang ekonomis biasanya menggunakan mineral pengikut yang tidak di perlukan. Akan menjadi limbah indutri pertambangan dan mempunyai kontribusi yang cukup signifikan pada pencamaran dan dagradasi lingkungan. Industri pertambangan sebagai industri yang menghasilkan sumberdaya dan merupakan sumber bahan baku bagi industri yang diperlukan oleh manusia (Noor Dalam Sulto 2011). Sementara sumber daya mineral itu sendiri dapat diartikan sebagai sumberdaya yang yang diperoleh dari hasil ekstraksi batuan-batuan yang ada di bumi. Adapun jenis dan manfaat sumberdaya mineral bagi kehidupan manusia modern semakin tinggi dan semakin meningkat sesuai dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara ( Noor Dalam Sulto 2011).
Jenis Bahan Tambang Sesuai UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  1. Mineral/Unsur Radioaktif
  • Radium
  • Trorium
  • Uranium
  • Bahan-bahan galian radioaktif lainnya
  1. Mineral/Unsur Logam
  • Litium
  • Berilium
  • Magnesium/monasit
  • Kalium
  • Kalsium
  • Emas
  • Wolfram
  • Titanium
  • Barit
  • Vanadium
  • Kromit
  • Antimoni
  • Kobalt
  • Tantalum
  • Air raksa
  • Besi
  • Perak
  • Tembaga
  • Timah
  • Seng
  1. Mineral/Unsur Bukan Logam
  • Intan
  • Korundum
  • Grafit
  • Arsen
  • Kuarsa
  • Klonit
  • Asbes
  • Halit
  • Mika
  • Rijang (SiO2)
  • Gipsum
  1. Batuan
  • Pumice
  • Tras
  • Toseki
  • Obsidian
  • Perlit
  • Tanah diatoe
  • Tanah serap
  • Opal
  • Batu kapur
  • Basalt
  • Tanah liat
  • Batu apung
  • Tanah urung
  • Pasir sepanjang tidak mengandung unsur unsur mineral logam.
  1. Batubara
  • Bitumen padat
  • Batuan aspal
  • Batubara

Bengkel (skripsi dan tesis)


Bengkel adalah sebuah bangunan yang dilengkapi alat pengaturan dan menyediakan ruang dan peralatan untuk melakukan konstruksi atau manufaktur, dan/atau memperbaiki benda mekanik. Perbengkelan  adalah  pengetahuan dan keterampilan tentang peralatan dan metode untuk membuat, membentuk, mengubah bentuk, merakit, ataupun memperbaiki suatu benda menjadi bentuk yang baru atau kondisi yang lebih baik secara manfaat maupun estetika. Pada umumnya bengkel mempunyai spesifikasi tertentu menurut jenis pekerjaan jasa yang dapat dilayani, missal bengkel bubut, bengkel las, bengkel listrik, bengkel mobil dan lain-lain.
  1. Bengkel bubut adalah bengkel yang mempunyai kemampuan untuk menghasilkan benda-benda mekanik seperti sekrup, mur/baut, as serta membuat suatu alat dengan spesifikasi tertentu yang terkadang ukurannya tidak standar di pasaran.
  2. Bengkel listrik adalah bengkel yang mempunyai kemampuan untuk memperbaiki peralatan-peralatan yang berhubungan dengan penggunaan tenaga listrik, seperti dynamo, coil, rangkaian dalam peraatan listrik lainnya.
  3. Bengkel las adalah bengkel yang mempunyai kemampuan untuk melakukan penyambungan berbagai jenis logam yang terpisah.
  4. Bengkel umum kendaraan bermotor adalah bengkel umum kendaraan bermotor yang berfungsi untuk memperbaiki, dan merawat kendaraan bermotor agar tetap memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, yang selanjutnya dalam buku panduan ini disebut bengkel. Sedangkan kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu. Untuk memenuhi kebutuhan akan pelayanan jasa yang lebih baik, pelayanann jasa di bengkel juga dikembangkan. Berbagai bengkel sekarang juga melayani jasa cuci kendaraan yang lebih modern lagi membuka jasa salon kendaraan.
KEPMEN Perindustrian dan Perdagangan No. 551/MPP/Kep/10/1999 mengklasifikasikan tipe bengkel sebagaimana didasarkan atas jenis pekerjaan yang dilakukan, yaitu :
  1. Bengkel tipe A, merupakan bengkel yang mampu melakukan jenis pekerjaan perawatan berkala, perbaikan kecil, perbaikan besar, perbaikan chassis dan body.
  2. Bengkel tipe B, merupakan bengkel yang mampu melakukan jenis pekerjaan perawatan berkala, perbaikan kecil dan perbaikan besar, atau jenis pekerjaan perawatan berkala, perbaikan kecil serta perbaikan chassis dan body.
  3. Bengkel tipe C, merupakan bengkel yang mampu melakukan jenis pekerjaan perawatan berkala, perbaikan kecil.
Limbah cair dari usaha perbengkelan dapat berupa oli bekas, bahan ceceran, pelarut/pembersih dan air. Bahan pelarut/ pembersih pada umumnya mudah sekali menguap, sehingga keberadaannya dapat menimbulkan pencemaran terhadap udara. Terhurpnya bahan pelarut juga dapat menimbulkan gangguan terhadap pernapasan para pekerja. Air limbah dari usaha perbengkelan banyak terkontaminasi oleh oli (minyak pelumas), gemuk dan bahan bakar. Air yang sudah terkontaminasi akan mengalir mengikuti saluran yang ada, sehingga air ini mudah sekali untuk menyebarkan bahan-bahan kontaminan yang terbawa olehnya. Oli bekas jika tidak dikelola dengan baik dpaat menimbulkan kesan kotor dan sulit dalam pembersihannya, selain itu oli bekas dapat membuat kondisi lantai licin yang dapat berakibat mudahnya terjadi kecelakaan kerja. Oli yang sudah lama tidak diganti, kotoran mengumpul dan berubah jadi lumpur (sludge).
 Pengelolaan bahan-bahan B3 yang berasal dari kegiatan perbengkelan dilakukan dengan cara dikumpul kemudian dilakukan kerjasama antar bengkel maupun dengan para pengumpul limbah B3 kemudian diserahkan ke pihak ketiga

Industri (skripsi dan tesis)

Industrialisasi merupakan sentral dalam ekonomi masyarakat modern dan merupakan motor penggerak yang memberikan dasar bagi peningkatan kemakmuran rakyat. Industri sangat esensial untuk memperluas landasan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat (Kristanto, 2002). Pengertian industri menurut Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasa industri.
Zona industri merupakan suatu kawasan peruntukan industri, yang menurut PP RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang kawasan industri, didefinisikan sebagai bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan RTRW yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kawasan industri didefinisikan sebagai kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.
Menurut Kristanto (2002), industri secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi:
  1. Industri dasar atau hulu, memiliki sifat padat modal, berskala besar, menggunakan teknologi maju dan teruji.
  2. Industri hilir, merupakan perpanjangan proses industri hulu, yaitu mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
  3. Industri kecil, banyak berkembang di pedesaan dan perkotaan dengan peralatan sederhana.
Selain pengelompokkan di atas, industri juga diklasifikasikan secara konvensional sebagai berikut (Kristanto, 2002) :
  • Industri primer, yaitu industri yang mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi.
  • Industri sekunder, yaitu industri yang mengubah barang setengah jadi menjadi barang jadi.
  • Industri tersier, yaitu industri yang sebagian besar meliputi industri jasa dan perdagangan atau industri yang mengolah bahan industri sekunder.

Air Permukaan (Surface Water) (skripsi dan tesis)


Air permukaan adalah air yang berada di sungai, danau, waduk, rawa dan badan air lainnya yang tidak mengalami infiltrasi ke bawah tanah. Areal tanah yang mengalirkan air ke suatu badan air disebut watersheds. Air yang mengalir dari daratan menuju suatu badan air disebut limpasan permukaan (surface run off). Sekitar 69% air yang masuk ke sungai berasal dari air hujan, pencairan es/salju, dan sisanya berasal dari air tanah. Wilayah di sekitar aliran sungai yang menjadi tangkapan air disebut catchment basin.
Air hujan yang jatuh ke bumi dan menjadi air air permukaan memiliki karakteristik bahan-bahan terlarut atau unsur hara yang sangat sedikit. Air hujan biasanya bersifat asam, dengan nilai pH sekitar 4,2. Hal ini disebabkan hujan melarutkan gas-gas yang terdapat di atmosfer, misalnya gas karbondioksida (CO2), sulfur (S), nitrogen oksida (NO2) yang dapat membentuk asam lemah (Novotny dan Olem, 1994). Setelah jatuh ke permukaan bumi air hujan mengalami kontak dengan tanah dan melarutkan bahan-bahan yang terkandung di dalam tanah.
Perairan permukaan diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu, badan air tergenang (lentik) dan badan air mengalir (lotik).

Sumberdaya Air dan Pemanfaatannya (skripsi dan tesis)

Air merupakan sumber kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Sifat air sangat berbeda dibandingkan dengan sumberdaya lainnya, sebab air merupakan sumberdaya yang mengalir (flowing resources), tidak mengenal batas administrasi, dan dibutuhkannya sangat bergantung pada waktu, ruang, jumlah, dan mutu. Permasalahn air secara garis besar dapat dibagi menjadi :
  1. Terlalu banyak air (too much), umumnya terjadi pada musim hujan dan kerap kali menyebabkan bencana banjir;
  2. Air terlalu kotor (too dirty), yaitu terjadinya pencemaran air, banyak terjadi akibat limbah industry, rumah tangga dan pertanian;
  3. Air terlalu sedikit (too little), kekurangan air ini menimbulkan bencana kekeringan. Hal ini juga menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) antar pengguna air, seperti yang kerap terjadi di musim kemarau (Hatmoko & Wahyudi, 2011).
Sumberdaya air memiliki fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan dan diwujudkan secara selaras (UU No. 7 Tahun 2004 Pasal 4 tentang Sumberdaya Air). Penggunaan air oleh masyarakat ditentukan berdasarkan hak guna air. Hak guna air adalah hak untuk memenuhi keperluan pokok sehari-hari untuk mendukung kehidupan dan penghidupannya, misal penggunaan untuk konsumsi minum, memasak, mandi, mencuci, peribadatan, dan pertanian rakyat di dalam sistem irigasi. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Air Pasal 40 (3) menyebutkan bahwa studi kelayakan pengelolaan sumberdaya air mencakup:
  1. Kelayakan teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan;
  2. Kesiapan masyarakat untuk menerima rencana kegiatan;
  3. Keterpaduan antarsektor;
  4. Kesiapan pembiayaan; dan
  5. Kesiapan kelembagaan.

Pencemaran Air (skripsi dan tesis)


Pencemaran air diakibatkan oleh dimasukkannya secara sengaja atau tidak disengaja bahan pencemar (polutan) yang dapat berupa gas, bahan-bahan terlarut, dan partikulat ke dalam air. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Sedangkan menurut PP No. 82 Tahun 2001 tentang Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air menjelaskan bahwa pencemaran air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemar memasuki badan air dengan berbagai cara, misalnya melalui atmosfer, tanah, limpasan (run off) pertanian, limbah domestik dan perkotaan, pembuangan limbah industri, limbah kegiatan non domestik, dan lainnya.
Bahan pencemar merupakan bahan-bahan yang bersifat asing bagi alam atau bahan yang berasal dari alam itu sendiri yang memasuki suatu tatanan ekosistem sehingga mengganggu peruntukan ekosistem tersebut (Effendi, 2009). Berdasarkan cara masuknya ke lingkungan, polutan dikelompokkan menjadi dua, yaitu polutan alamiah dan polutan antropogenik. Polutan alamiah adalah polutan yang memasuki lingkungan (misalnya badan air) secara alami, misalnya akibat letusan gunug berapi, tanah longsor, banjir, dan fenomena alam lainnya. Polutan antropogenik adalah polutan yang masuk ke badan air akibat aktivitas manusia, misalnya kegiatan domestik (rumah tangga), kegiatan urban (perkotaan), maupun kegiatan non-domestik (industri dan lainnya). Berdasarkan sifat toksiknya, polutan dibedakan menjadi dua yaitu toksik dan tidak toksik.
Sumber pencemar dapat berupa suatu lokasi tertentu (point source) atau tersebar (diffuse source). Sumber pencemar tersebar dapat berupa point source dalam jumlah banyak dan menyebar. Misalnya, limpasan dari daerah pertanian yang mengandung pestisida dan pupuk, limpasan dari daerah pemukiman (domestik), limpasan dari daerah perkotaan, limbah cair dari kegiatan industri dan non-domestik lainnya. Polutan toksik dapat mengakibatkan kematian maupun bukan kematian pada organisme tergantuk jenis, konsentrasi dan besarnya kandungan toksik pada polutan tersebut. Misalnya, terganggunya pertumbuhan, tingkah laku, dan karakteristik morfologi berbagai organisme. Polutan toksik pada umumnya bukan berupa bahan-bahan alami, misalnya pestisida, detergen, dan bahan artificial lainnya.
Rao (1991) mengelompokkan bahan pencemar di perairan menjadi beberapa kelompok, yaitu limbah yang mengakibatkan penurunan kadar oksigen terlarut, limbah yang mengakibatkan munculnya penyakit, senyawa organik sintesis, nutrien tumbuhan, senyawa anorganik dan mineral, sedimen, redioaktif, panas (thermal discharge) dan minyak. Bahan pencemar (polutan) yang masuk ke badan air biasanya merupakan kombinasi dari beberapa jenis pencemar yang saling berinteraksi.
  1. Senyawa Organik
Penyusun utama bahan organik biasanya berupa polisakarida (karbohidrat), polipeptida (protein), lemak (fats), dan asam nukleat (nucleid acid). Setiap bahan organik memiliki karakteristik fisik, kimia dan toksisitas yang berbeda. Tabel 2.1 menunjukkan komponen penyusun limbah bahan organik.
Tabel 2.1  Komposisi Limbah Organik
            Jenis Bahan OrganikPersentase (%)
Lemak30
Protein25
Abu21
Asam Amin, Kanji (starch)                               8
Lignin6
Selulosa4
Hemiselulosa3
Alkohol3
(Sumber : Higgins dan Burns, 1975 dalam Abel 1989)

Selain jenis-jenis bahan organik tersebut, limbah organik juga mengandung bahan-bahan organik sintetis yang toksik. Beberapa contoh bahan organik yang bersifat toksik terhadap organisme akuatik adalah minyak, fenol, pestisida, surfaktan, Polychlorinated biphenyl (PCB’s). Senyawa organik sintesis pada umumnya tidak mudah didegradasi secara biologi. Senyawa organik sintesis juga bersifat persisten atau bertahan dalam waktu yang lama didalam badan air dan juga bersifat kumulatif.
Jenis-jenis bahan organik dibedakan menjadi oil dan grease. Istilah grease diterapkan pada beberapa jenis bahan organik yang dapat diekstraksi dari larutan atau suspensi, dengan menggunakan pelarut heksana atau triklhloro trifluoro etana (Freon). Grease terdiri atas hidrokarbon, ester, oli, lemak, waxes, dan asam lemak dengan berat molekul besar.
Istilah oil mewakili sejumlah bahan yang berupa hidrokarbon dengan berat molekul kecil hingga besar, gasoline hingga yang berupa pelumas. Selain itu, gliserida dalam bentuk larutan yang berasal dari hewan dan tumbuhan juga dikategorikan sebagai oil.


  1. Minyak Mineral dan Hidrokarbon
Terdapat sekitar 800 jenis senyawa minyak mineral yang terdiri atas hidrokarbon alifatik, aromatic, resin,dan aspal (tabel 2.9.2). Minyak tersebuar dalam bentuk terlarut, laposan film yang tipis yang terdapat di permukaan, emulsi, dan fraksi terserap. Pada perairan, interaksi dari bentuk minyak ini sangat kompleks, dipengaruhi oleeh nilai specific gravity, titik didih, tekanan permukaan, viskositas, kelarutan dan penyerapan.
Tabel 2.2. Komponen Utama Senyawa Mineral
SenyawaPersentase (%)
Parafinik10-70
Naftenik (Mono dan polisiklik)25-75
Aromatik (mono dan polisiklik)6-40
Naftenon-aromatik30-70
Resin1-40
Aspal0-80
(Sumber : UNESCO/WHO/UNEP, 1992)
Kadar minyak mineral dan produk-produk petroleum yang diperkenankan terdapat pada air minum berkisar 0,01-0,1 mg/liter. Kadar melebihi 0,3 mg/liter bersifat toksik terhadap bebebrapa jenis ikan air tawar (UNESCO/WHO/UNEP, 1992).

  1. Surfaktan
Surfaktan merupakan bahan organik yang berperan sebagai bahan aktif pada detergen, sabun dan sampo. Surfaktan dapat menurunkan tegangan permukaan sehingga memungkinkan partikel-partikel yang menempel pada bahan-bahan yang dicuci terlepas dan mengapung atau terlarut didalam air. Surfaktan dikelompokkan menjadi empat, yaitu surfaktan anionik, surfaktan kationik, surfaktan nonionik, dan surfaktan amphoteric.
Selain digunakan sebagai sabun, surfaktan juga digunakan dalam industri tekstil dan pertambangan, baik sebagai lubrikan, emulsi maupun flokulan (Effendi, 2009). Komposisi surfaktan dalam detergen berkisar 10%-30% disamping polifosfat dan pemutih. Kadar surfaktan 1 mg/liter dapat mengakibatkan terbentuknya busa di perairan. Meskipun tidak bersifat toksik, keberadaan surfaktan dapat menimbulkan rasa pada air dan dapat menurunkan absorbs oksigen.

  1. Senyawa Anorganik
Senyawa anorganik terdiri dari logam berat yang pada umumnya bersifat toksik. Bahan anorganik yang bersifat toksik adalah arsen (As), barium (Ba), timbal (Pb), Zinc (Zn), Kadmium (Cd), Kromium (Cr), lead (Pb), Merkuri (Hg), selenium (Se) dan Silver (Ag).
Logam berat mengalami biokonsentrasi dan bioakumulasi sehingga kadar timbal di dalam tubuh makhluk hidup yang lebih besar daripada di lingkungan perairan. Logam berat menyebabkan gangguan pada proses fisiologis organisme akuatik. Effendi (2009) mengemukakan bahwa tumbuhan air dan algae dapat menyerap logam berat.

  1. Radioaktif
Radioaktif dalam waktu paruh pendek akan melepaskan radiasi dalam jumlah yang besar dan berbahaya bagi makhluk hidup, sedangkan radioaktif dalam waktu paruh panjang melepaskan radiasi dalam jumlah sedikit dan relatif lebih tidak berbahaya bagi makhluk hidup.
Pengaruh radioaktif dapat bersifat akut atau kronis. Pada kadar yang tinggi, pengaruh radioaktif terhadap makhluk hidup bersifat akut, yakni mengganggu proses pembelahan sel dan mengakibatkan rusaknya kromosom. Setiap organ tubuh memperlihatkan respon yang berbeda terhadap radioaktif. Radiasi sinar X dapat mengakibatkan defisiensi sel darah putih dalam waktu dua hari setelah seluruh tubuh mendapatkan radiasi sinar X sebesar 2 Gy-5 Gy, sedangkan pengurangan sel darah merah terjadi 2-3 minggu kemudian (Effendi, 2009).
Pengaruh kronis yang muncul dalam jangka waktu panjang dapat terjadi pada genetik dan somatik. Pengaruh somatik berupa timbulnya kanker, sedangkan pengaruh genetik berupa abnormalitas atau cacat bawaan pada bayi sejak lahir.
Polutan yang berupa bahan-bahan kimia bersifat stabil dan tidak mudah mengalami degradasi sehingga bersifat persisten di lingkungan dalam kurun waktu yang lama yang disebut dengan rekalsitran. European Community (didalam Mason, 1993) mengelompokkan bahan pencemar toksik menjadi black dan grey list, yang terdapat dalam tabel 2.3.
Tabel 2.3  Black dan Grey List bahan pencemar toksik
Black ListGrey  List
Senyawa HalogenSenyawa logam dan metaloid: Zinc, perak, Copper, nikel, kromium, lead, selenium, arsen, antimonium, timah, molibdenum, titanium, uranium, barium, berilium, boron, tellurium, vanadium, kobalt, dan talium.
Senyawa OrganofosfatBiosida yang tidak muncul pada blacklist
Senyawa OrganotinBahan-bahan yang menimbulkan bau dan rasa yang tidak enak
Bahan-bahan karsinogenBahan organik toksik dan persisten
MerkuriSenyawa organik fosfor
KadmiumMinyak mineral dan hidrokarbon petroleum non persisten
Minyak mineral dan petroleum hidrokarbonSianida dan fluorida
Bahan-bahan sintesis persistenBahan-bahan yang mempengaruhi kesetimbangan oksigen, missal ammonia dan nitrit
(Sumber : Mason, 1993)
  • Limbah Cair
Limbah cair merupakan limbah yang bersifat cair dan berupa sisa buangan hasil suatu proses yang sudah tidak dipergunakan lagi, baik berupa sisa industri, rumah tangga, peternakan, pertanian, dan sebagainya. Limbah cair merupakan polutan yang memasuki perairan yang terdiri dari berbagai jenis serta karakteristik polutan. Jika di perairan terdapat lebih dari dua jenis polutan maka kombinasi pengaruh yang ditimbulkan oleh beberapa jenis polutan tersebut dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
  1. Additive, pengaruh yang ditimbulkan oleh beberapa jenis polutan merupakan penjumlahan dari pengaruh masing-masing polutan. Misalnya, pengaruh kombinasi zinc dan cadmium terhadap organisme perairan.
  2. Synergism, pengaruh yang ditimbulkan oleh beberapa jenis polutan lebih besar daripada penjumlahan pengaruh dan masing-masing polutan.
  3. Antagonism, pengaruh yang ditimbulkan oleh beberapa jenis polutan saling mengganggu sehingga pengaruh secara kumulatif lebih kecil atau mungkin hilang.
Rao (1991) mengelompokkan bahan pencemar diperairan menjadi beberapa kelompok yaitu, limbah cair yang mengakibatkan penurunan kadar oksigen terlarut, limbah cair yang mengakibatkan munculnya penyakit, limbah cair yang mengandung senyawa organik sintesis, anorganik, sedimen dan radioaktif.











Tabel 2.4  Klasifikasi tingkat pencemaran limbah cair berdasarkan beberapa parameter kualitas air.
ParameterTingkat Pencemaran
BeratSedangRingan
Padatan total (mg/liter)1000500200
Bahan padatan terendapkan (mg/liter)1284
BOD (mg/liter)300200100
COD (mg/liter)800600400
Nitrogen total (mg/liter)855025
Amonia-nitrogen (mg/liter)303015
Klorida (mg/liter)17510015
Alkalinitas (mg/liter CaCO3)20010050
Minyak Dan lemak40200

(Sumber : Effendi, 2009)