Sunday, July 21, 2019

Jenis-jenis Perencanaan Kapasitas (skripsi dan tesis)

        Sedangkan menurut Zulian Yamit (2003:  67-68) terdapat dua jenis perencanaan kapasitas, yaitu perencanaan kapasitas jangka pendek dan perencanaan kapasitas jangka panjang.
  • Perencanaan Kapasitas Jangka Pendek
Perencanaan kapasitas jangka pendek digunakan untuk menangani secara ekonomis hal-hal yang sifatnya mendadak di masa yang akan datang, misalnya untuk memenuhi permintaan yang bersifat mendadak atau seketika dalam jangka waktu pendek. Untuk meningkatkan kapasitas jangka pendek terdapat lima cara yang dapat digunakan yaitu :
  1. Meningkatkan jumlah sumber daya, yaitu :
  2. Penggunaan kerja lembur
  3. Penambahan regu kerja
  4. Memberikan kesempatan kerja secara part-time
  5. Sub-kontrak
  6. Kontrak kerja
  7. Memperbaiki penggunaan sumber daya, yaitu :
  8. Mengatur regu kerja
  9. Menetapkan skedul
  10. Memodifikasi produk, yaitu :
  11. Menentukan standard produk
  12. Melakukan perubahan jasa operasi
  13. Melakukan pengawasan kualitas
  14. Memperbaiki permintaan, yaitu :
  15. Melakukan perubahan harga
  16. Melakukan pengawasan kualitas
  • Perencanaan Kapasitas Jangka Panjang
Perencanaan kapasitas jangka panjang merupakan strategi operasi dalam menghadapi kemungkinan yang akan terjadi dan sudah diperkirakan sebelumnya. Terdapat dua startegi yang dapat diterapkan dalam sebuah perusahaan yaitu :
  1. Strategi melihat dan menunggu (wait and see)
Merupakan strategi yang dilakukan secara hati-hati, karena kapasitas produksi akan dinaikan apabila yakin permintaan konsumen naik. Strategi ini dipilih dengan mempertimbangkan bahwa setiap terjadi kelebihan kapasitas, perusahaan harus menanggung resiko karena investasi yang dilakukan hanya ditanggung dalam jumlah unit yang sedikit, akibatnya biaya produksi menjadi tinggi
  1. Strategi ekspansionis
Kapasitas selalu melebihi atau diatas permintaan. Dengan strategi ini perusahaan berharap tidak terjadi kekurangan produk dipasaran yang dapat menyebabkan adanya peluang masuk produsen lain.
Di dalam perencanaan kapasitas terdapat beberapa startegi-strategi yang digunakan, (Russel dan Taylor, 2000 dalam Heri Mardani, 2016), perencanaan kapasitas memiliki beberapa tipe strategi, yaitu
  1. Capacity lead Strategy, merupakan suatu strategi pengembangan kapasitas yang bersifat agresif dan dimaksudkan untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan dimasa yang mendatang
  2. Capacity lag Strategy, merupakan suatu strategi pengembangan kapasitas yang bersifat konservatif, peningkatan kapasitas dilakukan setelah terjadi peningkatan permintaan pasar. Strategi ini bermaksud untuk memaksimalkan maslahat ekonomi investasi, namun dapat saja berakibat jelek terhadap pelayanan kepada pelanggan.
  3. Average Capacity Strategi, merupakan suatu strategi pengembangan kapasitas yang diselaraskan dengan rata-rata peningkatan estimasi permintaan.

Proses Perencanaan Kapasitas (skripsi dan tesis)

Terkait perencanaan kapasitas menurut Buffa (1994:122) proses dalam perencanaan kapasitas dapat di ringkas sebagai berikut
  1. Memperkirakan permintaan di masa depan, termasuk dampak dari teknologi, persaingan dan hal lain.
  2. Menjabarkan perkiraan itu dalam kebutuhan fisik.
  3. Menyusun pilihan terencana kapasitas yang berhubungan dengan kebutuhan itu.
  4. Menganalisis pengaruh ekonomi pada pilihan terencana.
  5. Meninjau resiko dan pengaruh strategi pada pilihan rencana.
  6. Memutuskan rencana pelaksanaan.

Pengertian Kapasitas Produksi (skripsi dan tesis)


Untuk mendapatkan gambaran mengenai kapasitas produksi, berikut ini akan dikemukakan definisi mengenai kapasitas produksi. Menurut Zulian Yamit (2003:67) “Kapasitas produksi dapat diartikan sebagai jumlah maksimum output yang dapat diproduksi dalam satuan waktu tertentu”.
Kapasitas produksi ditentukan oleh kapasitas sumber daya yang dimiliki seperti: kapasitas mesin, kapasitas tenaga kerja, kapasitas bahan baku, dan kapasitas modal. Kapasitas produksi sangat erat kaitannya dengan skedul produksi yang tertera dalam jadwal produksi ( master production schedule ),  Karena jadwal produksi induk mencerminkan apa dan berapa yang harus diproduksi dalam waktu tertentu. (Zulian Yamit, 2003: 67)
  1. Kapasitas Produksi Optimum
Menurut Zulian Yamit (2003: 67)  Kapasitas Produksi Optimum yakni jumlah dan jenis yang menghasilkan keuntungan maksimum atau biaya minimum. Untuk menentukan kapasitas produksi optimum, terdapat berbagai macam factor yang harus diperhatikan yaitu faktor-faktor produksi seperti :
  • Kapasitas Bahan Baku
Kapasitas Bahan Baku adalah jumlah bahan baku yang mampu disediakan dalam waktu tertentu. Jumlah ini dapat diatur dari kemampuan para supplier untuk memasok mamupun menyediaan dari sumber bahan baku.
  • Kapasitas Jam Kerja Mesin
Kapasitas jam kerja mesin adalah jumlah jam kerja normal mesin  yang mampu disediakan untuk melaksanakan kegiatan produksi.
  • Kapasitas Jam Tenaga Kerja
Kapasitas jam kerja tenaga kerja adalah jumlah jam tenaga kerja dan jam kerja normal yang mampu disediakan perusahaan
  • Modal Kerja
Modak kerja adalah kemampuan penyediaan dana untuk melaksanakan proses produksi

Pertimbangan Kapasitas (skripsi dan tesis)


Menurut Heizer dan Render (2015), terdapat beberapa pertimbangan-pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang tepat mengenai kapasitas antara lain :
  1. Meramalkan tingkat permintaan secara akurat.
     Menambah dan menghapus produk, aksi kompetisi, siklus hidup produk, dan volume penjualan yang tidak diketahui seluruhnya menambahkan tantangan untuk membuat peramalan secara akurat.
  1. Menyamakan kemajuan teknologi dengan volume penjualan. Kapasitas sering kali terhambat oleh teknologi. Beberapa peningkatan kapasitas akan menjadi besar, sementara di sisi lain akan menjadi kecil. Kerumitan ini menyulitkan tetapi dibutuhan tugas untuk menyetarakan kapasitas terhadap penjualan.
  2. Menemukan besaran operasional yang optimum. Ekonomi skala dan bukan skala sering kali menentukan besaran yang optimum untuk suatu tempat fasilitas.
  3. Membangun untuk perubahan. Para manajer membangun fleksibilitas ke dalam tempat fasilitas dan perlengkapan. Perubahan terjadi dalam proses, sejalan dengan produk, volume produk, dan bauran produk.

Pengertian Kapasitas Produksi (skripsi dan tesis)


Terdapat beberapa definisi yang menjelaskan mengenai kapasitas. Menurut Heizer dan Render (2015), kapasitas merupakan suatu “terobosan” atau sejumlah unit yang mana tempat fasilitas dapat menyimpan, menerima, atau memproduksi dalam suatu periode waktu tertentu.
Menurut Lalu lumayang (2003), kapasitas merupakan tingkat kemampuan produksi dari suatu fasilitas. Kapasitas biasanya dinyatakan dalam jumlah volume output per periode waktu.
Sedangkan menurut Buffa (1994) kapasitas adalah kemampuan pembatas dari unit produksi untuk berproduksi dalam waktu tertentu, dan biasanya dinyatakan dalam bentuk keluaran atau output persatuan waktu.

Minat Beli (skripsi dan tesis)

Minat beli merupakan kecenderungan konsumen untuk membeli suatu merek atau mengambil tindakan yang berhubungan dengan pembelian yang diukur dengan tingkat kemungkinan konsumen melakukan pembelian (Assael, 2001).
Pengertian minat beli menurut Howard ( dalam Durianto dan Liana, 2004) adalah minat beli merupakan sesuatu yang berhubungan dengan rencana konsumen untuk membeli produk tertentu serta berapa banyak unit produk yang dibutuhkan pada periode tertentu. Dapat dikatakan bahwa minat beli merupakan pernyataan mental dari dari konsumen yang merefleksikan rencana pembelian sejumlah produk dengan merek tertentu. Hal ini sangat diperlukan oleh para pemesar untuk mengetahui minat beli konsumen terhadap suatu produk, baik para pemasar maupun ahli ekonomi menggunakan variabel minat untuk memprediksi perilaku konsumen dimasa yang akan datang.
Sedangkan definisi minat beli menurut Kinnear dan Taylor (dalam Thamrin, 2003) adalah merupakan bagian dari komponen perilaku konsumen dalam sikap mengkonsumsi, kecenderungan responden untuk bertindak sebelum keputusan membeli benar-benar dilaksanakan. Menurut Schiffman dan Kanuk dalam Albari (2002) menyatakan bahwa motivasi sebagai kekuatan dorongan dari dalam diri individu yang memaksa mereka untuk melakukan tindakan. Jika seseorang mempunyai motivasi yang tinggi terhadap obyek tertentu, maka dia akan terdorong untuk berperilaku menguasai produk tersebut. Sebaliknya jika motivasinya rendah, maka dia akan mencoba untuk menghindari obyek yang bersangkutan. Implikasinya dalam pemasaran adalah untuk kemungkinan orang tersebut berminat untuk membeli produk atau merek yang ditawarkan pemasaran atau tidak.

Merek (skripsi dan tesis)

  Sembilan unsur pemasaran terdiri dari merek, diferensiasi, pemposisian, pentargettan, bauran pemasaran, penjualan, jasa dan proses (MarkPlus&Co, 2004).  Merek merupakan satu bagian dari sembilan unsur pemasaran yang memiliki nilai strategis dalam mempertahankan dan meningkatkan pangsa pasar. Beberapa definisi merek oleh pakar pemasaran diantaranya sebagai berikut di bawah ini:
  1. American Marketing Association
      Merek adalah sebagai nama, istilah, tanda, simbol, atau desain, atau kombinasi semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari barang atau jasa pesaing.
  1. David Aaker
      Merek merupakan nama dan atau simbol yang bersifat membedakan (seperti logo, cap dan kemasan) dengan maksud mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang penjual atau sebuah kelompok tertentu;
  1. Philip Kotler
      Merek didefinisikan sebagai janji penjual untuk secara konsisten memberikan tampilan, manfaat, dan jasa tertentu kepada pembeli. Kotler (2004) menambahkan merek adalah suatu simbol rumit dapat menyampaikan hingga enam tingkat pengertian yaitu di bawah ini:
  1. Atribut: Merek mengingatkan atribut-atribut tertentu.
  2. Manfaat: Atribut-atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat fungsional dan emosional.
  3. Nilai: Merek tersbut juga menyatakan sesutu tentang nilai produsennya.
  4. Budaya: Merek tersebut juga melambangkan budaya tertentu.
  5. Kepribadian: Merek tersebut dapat mencerminkan kepribadian tertentu.
  6. Pemakai: Merek tersebut menyiratkan jenis konsumenyang membeli atau menggunakan produk tersebut.
  MarkPlus&Co (2004)  menegaskan bahwa merek bukan sekedar nama, bukan pula sekedar logo atau sekedar simbol tetapi merek adalah indikator nilai dari apa yang ditawarkan. Diungkapkan pula oleh MarkPlus&Co (2004) bahwa merek adalah payung yang melingkupi produk atau pelayanan, perusahaan, pribadi, atau bahkan negara, dan merek adalah ekuitas perusahaan yang menambah nilai pada produk dan pelayanan yang ditawarkan, sehingga sebagai sebuah aset, merek menciptakan nilai bagi para konsumen melalui kualitas produk dan kepuasan konsumen.
Merek adalah resultan dari semua langkah yang dijalankan terhadap produk. Ketika kita menentukan STP (segmentasi-targeting-positioning) dan diferensiasi, serta mendukungnya dengan bauran pemasaran (strategi produk-harga-distribusi-promosi) dan strategi penjualan yang solid, sebenarnya kita sedang membangun dan mengembangkan sebuah merek. Jadi, keliru sekali kalau menganggap merek dibangun hanya dengan memasang iklan-iklan di koran atau televisi. Sebagaimana Knapp (2002) mengungkapkan bahwa banyak organisasi perusahaan atau organisasi yang melakukan kesalahan bahwa  merek harus dilakukan melalui periklanan, promosi-promosi, atau pesan-pesan yang diciptakan di departemen pemasaran atau agen periklanan, bukan sebagai strategi total perusahaan.
Ditegaskan oleh Knapp (2002) bahwa apabila organisasi-organisasi atau perusahaan-perusahaan menggunakan konsep berpikir seperti sebuah merek, maka segala sesuatu yang mereka kerjakan setiap produk, jasa dan interaksi pelanggan, dianalisis untuk menentukan apakah kegiatan itu memenuhi tujuan merek. Tiffany, Starbucks, dan Hardrock Café masing-masing merupakan contoh membangun merek nasional dan internasional dengan menggunakan media periklanan yang relatif sedikit (Knapp, 2002).
Merek terbangun dari semua langkah yang dilakukan terhadap produk dan perusahaan, baik langkah itu baik (memperkuat ekuitas merek) maupun buruk (menggerogoti ekuitas merek). Jadi, salah satu langkah yang baik agar merek terbangun adalah mengoptimalkan potensi asosiasi merek dengan baik sehingga dapat memperkuat ekuitas merek. Ekuitas merek adalah seperangkat aset dan lialibilitas merek yang terkait dengan suatu merek, nama, simbol, yang mampu menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa, baik pada perusahaan maupun pada pelanggan.