Thursday, March 19, 2020

Definisi Merek atau Brand (skripsi dan tesis)

Pada zaman modern seperti saat ini, suatu perusahaan perlu melakukan pengembangan strategi pemasaran untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tidak hanya dalam hal laba maupun penjualan, melainkan bagaimana agar terus bertahan dalam persaingan bisnis. Oleh karena itu untuk membedakan antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain, diperlukan sebuah merek (branding). Diperlukan keahlian untuk menciptakan, memeliharan, melindungi dan meningkatkan merek. Menurut Kotler (2008 : 275), merek adalah sebagai nama, istilah, tanda, lambing, atau kombinasi dari hal – hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari seseorang atau kelompok penjual dan untuk membedakannya dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing. Merek dibagi dalam beberapa pengertian (Rangkuti, 2008 : 2): a. Brand name (nama merek)  Merupakan bagian dari produk atau jasa yang dapat diucapkan. Contohnya seperti The Botol, Honda, Asus dan lain-lain. 
b. Brand mark (tanda merek) Merupakan bagian dari merek yang dapat dikenali namun tidak dapat diucapkan, seperti lambing, atau desain huruf atau warna khusus. Contoh : lambing garpu tala milik Yamaha 
c. Trade Mark (merek dagang) Merupakan merek atau sebagian merek yang dilindungi hokum karena kemampuannya untuk menghasilkan sesuatu yang istimewa. d. Copyright (hak cipta) Merupakan hak istimewa yang dilindungi oleh hokum utnuk memproduksi, menerbitkan dan menjual karya seperti tulisan, music, video, dan lain-lain

No comments:

Post a Comment