Menurut finterbusch dan motz dalam Indiahono (2009:146) desain yang mudah dan bagus untuk dipelajari adalah Penjelasan mengenai kelompok sasaran dan kelompok pembanding, kelompok sasaran adalah sekumpulan individu yang menjadi objek kebijakan, memiliki karakter khas dan akan diintervensi oleh pemerintah dengan suatu kebijakan tertentu. Kelompok pembanding adalah sekumpulan individu yang diluar kelompok sasaran memiliki karakter yang sama seperti kelompok sasaran dan tidak diintervensi oleh kebijakan yang sama atau kebijakan yang lain.
Berikut adalah penjelasan dari beberapa desain tipe penelitian evaluasi :
a) Desain yang pertama adalah desain penelitian evaluasi kebijakan single program after-only yaitu menunjuk bahwa evaluasi hanya mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran pada saat kebijakan selesai dilakukan. Penelitian ini sangat lemah karena hanya deskriptif dan tidak mampu memberikan keyakinan yang lebih bahwa kebijakan benar-benar telah memberikan dampak bagi kelompok sasaran.
b) Desain yang kedua adalah desain penelitian evaluasi kebijakan single program before-after, yaitu menunjuk bahwa evaluasi dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah dari kelompok sasaran tanpa menggunakan kelompok pembanding. Hasil evaluasi ini sudah cukup baik namun, masih terdapat kekurangan yaitu lemahnya argumentasi apakah kelompok diluar yang diintervensi tidak memiliki hasil atau dampak yang sama seperti kelompok sasaran.
c) Desain penelitian yang ketiga adalah desain penelitian comparative after only, yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran setelah implementasi dan membandingkan dengan kondisi kelompok pembanding. Desain penelitian ini baik, karena telah memberikan informasi apakah ada perbedaan kondisi kelompok yang diintervensi kebijakan dengan yang tidak.
d) Desain penelitian evaluasi yang keempat adalah desain penelitian comparative before after, yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran dan kelompok pembanding sebelum dan sesudah implementasi. Desain penelitian ini adalah jenis desain evaluasi kebijakan yang terbaik, selain dapat mengukur derajat perubahan sebelum dan sesudah masing-masing kelompok, juga dapat dipastikan bahwa hasil dan dampak kebijakan tersebut adalah benar-benar hasil dari kinerja kebijakan.
e) Desain Evaluasi Comparative After Only yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran setelah implementasinya dan membandingkan dengan kondisi kelompok pembanding. f) Desain Evaluasi Comparative Before-After yaitu menunjuk bahwa evaluasi kebijakan dilakukan dengan mengindentifikasi kondisi kelompok sasaran dan kelompok pembanding sebelum dan sesudah implementasi.
James anderson dalam Winarno (2012:230) membagi evaluasi kebijakan ke dalam tiga tipe. Masing-masing tipe evaluasi yang di perkenalkan ini didasarkan pada pemahaman para evaluator terhadap evaluasi. Tipe pertama, evaluasi kebijakan di pahami sebagai kegiatan fungsional. Bila evaluasi kebijakan di pandang sebagai kegiatan yang sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri. Para pembentuk kebijakan dan administrator selalu membuat pertimbangan-pertimbangan mengenai manfaat atau dampak dari kebijakan-kebijakan, program-program dan proyek-proyek pertimbanganpertimbangan ini banyak memberi kesan bahwa pertimbangan-pertimbangan tersebut didasarkan pada bukti yang terpisah-pisah dan di pengaruhi oleh ideologi, kepentingan para pendukungnya dan kriteria-kriteri lainnya. Tipe kedua merupakan tipe evaluasi yang memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program tertentu. Tipe evaluasi seperti ini berangkat dari pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyagkut: apakah program dilaksanakan dengan semestinya? Berapa biayanya? Siapa yang menerima manfaat (pembayaran atau pelayanan), dan berapa jumlahnya? Apakah terdapat duplikasi atau kejenuhan dengan program-program lain? Apakah ukuran-ukuran dasar dan prosedur-prosedur secara sah diikuti? Dengan menggunakan pertanyaanpertanyaan seperti ini dalam melakukan evaluasi dan memfokuskan diri pada bekerjanya kebijakan atau program-program, maka evaluasi dengan tipe seperti ini akan lebih membicarakan sesuatu mengenai kejujuran atau efisiensi dalam melaksanakan program. Namun demikian, evaluasi dengan menggunakan tipe seperti ini mempunyai kelemahan yakni kecendrungan untuk menghasilkan informasi yang sedikit mengenai dampak suatu program terhadap masyarakat. Tipe evaluasi kebijkan ketiga adalah tipe evaluasi kebijakan sitematis. Tipe ini secara kompratif masih dianggap baru, tetapi akhir-akhir ini telah mendapat perhatian yang meningkat dari para peminat kebijakn publik. Evaluasi sistematis melihat secara obyektif program-program kebijakan yang dijalankan untuk mengukur dampaknya bagi masyrakat dan melihat sejauh mana tujuan-tujuan yang telah dinyatakan tersebut tercapai. Lebih lanjut, evaluasi sistematis di arahkan untuk melihat dampak yang ada dari suatu kebijakan dengan berpijak pada sejauh mana kebijakan tersebut menjawag kebutuhan atau masalah masyarakat. Dengan demikian, evaluasi sistematis akan berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: apakah kebijakan yang dijalankan mencapai tujuan sebagai mana yang telah di tetapkan sebelumnya? Berapa biaya yang dikeluarkan serta keuntungan apa yang di dapat? Siapa yang menerima keuntungan dari program kebijakan yang telah dijalankan? Dengan mendasarkan pada tipe-tipe pertanyaan evaluatif seperti ini, maka konsekuensi yang di berikan oleh evaluasi sistematis adalah bahwa evaluasi ini akan memberi suatu pemikiran tentang dampak dari kebijakan dan merekomendasikan perubahan-perubahan kebijakan dengan mendasarkan kenyataan yang sebenarnya kepada para pembentuk kebijakan dan masyarakat umum. Penemuan-penemuan kebijkan dapat digunakan untuk mengubah kebijakan-kebijakan dan program-program sekarang dan membantu dalam merencanakan kebijakan-kebijakan dan program-program lain di masa depan
Sedangkan Dunn dalam Nugroho (2012:729) menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik sebagai berikut :
Berdasarkan tabel diatas menurut Dunn, bahwa kriteria-kriteria evaluasi kebijakan publik dapat diterangkan sebagai berikut :
1. Efektifitas, berkenaan dengan apakah suatu alternatif mencapai hasil (akibat) yang diharapkan.
2. Efisiensi berkenaan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk menghasilkan tingkat efektivitas tertentu. Efisiensi yang merupakan sinonim dari rasionalitas ekonomi, adalah merupakan hubungan antara efektivitas dan usaha, yang terakhir 26 umumnya diukur dari ongkos moneter. Efisiensi biasanya ditentukan melalui perhitungan biaya per unit produk atau layanan..
3. Kecukupan, berkenaan dengan seberapa jauh suatu tingkat efektifitas memuaskan kebutuhan, nilai, atau kesempatan yang menumbuhkan adanya masalah.
4. Perataan (equity), berkenaan dengan pemerataan distribusi manfaat kebijakan.
5. Responsivitas, berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan kebutuhan, preferensi, atau nilai kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi target kebijakan.
6. Ketepatan, dalam proses ini keberhasilan suatu kebijakan dapat dilihat dari tujuan kebijakan yang benar benar tercapai berguna dan bernilai pada kelompok sasaran, mempuyai dampak perubahan sesuai dengan misi kebijakan tersebut
No comments:
Post a Comment