Pada umumnya, perusahaan lebih cenderung menggunakan pendaaan yang berasal dari internal. Apabila perusahaan merasa pendanaan melalui internal belum cukup untuk membiayai kegiatan operasionalnya, maka perusahaan akan menggunakan dana eksternal. Aktivitas yang dilakukan perusahaan tidak dapat dipisahkan dari adanya risiko. Risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya akibat buruk atau kerugian yang tidak diinginkan (Ridwan dan Inge 2003:64). Menurut Brigham dan Houston (2013:157) terdapat dua dimensi risiko, yaitu risiko keuangan (financial risk) serta risiko bisnis/risiko usaha (business risk). Risiko keuangan merupakan risiko tambahan bagi pemegang saham biasa karena perusahaan menggunakan utang. Sedangkan risiko bisnis merupakan tingkat risiko dari operasi perusahaan apabila tidak menggunakan utang. Suatu perusahaan dinilai menghadapi risiko bisnis jika menghasilkan laba yang berfluktuasi antara satu periode dengan periode yang lain. Berdasarkan hal tersebut, perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi akan menjaga porsi utangnya agar tidak membahayakan keberlangsungan perusahaan. Semakin tinggi risiko bisnis, maka semakin rendah tingkat struktur modal perusahaan. Menurut Ni Luh Putu (2015), risiko bisnis perusahaan dapat digambarkan dengan mengukur fluktuasi dari laba perusahaan. Perusahaan yang mengalami fluktuasi laba menghadapi ketidakpastian kemampuan dalam hal mengumpulkan dana untuk melunasi pinjamannya kepada kreditur. Perusahaan yang memiliki banyak utang akan mengakibatkan meningkatnya risiko kebangkrutan yang dihadapi karena semakin banyak pula kewajiban yang harus dipenuhinya. Berdasarkan hal tersebut, perusahaan yang memiliki risiko bisnis yang tinggi akan berusaha menjaga porsi utangnya agar tidak membahayakan keberlangsungan perusahaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ni Luh Putu (2015) menyatakan bahwa risiko bisnis berpengaruh terhadap struktur moda
No comments:
Post a Comment