Dewasa ini perkembangan fintech di Indonesia sangatlah pesat. Telah
banyak berdiri perusahaan yang mengembangkan layanan keuangan berbasis
teknologi. Ada beberapa jenis Fintech yang ada di Indonesia diantaranya
adalah Payment Settlement and Clearing, Crowdfunding dan P2P, Market
Agrerator, Risk and Investment Management.21
1) Payment Settlement and Clearing
Sebelum manusia mengenal uang untuk bertransaksi dan
mendapatkan barang yang diinginkan mereka harus melakukan barter.
Namun sistem tersebut dinilai tidak efektif, sehingga muncul alat tukar
yang disebut uang, yang pertama kali dikenal pada peradaban Sumeria
dan Babylonia. Sehingga dari perkembangan tersebut uang dapat
dikategorikan menjadi tiga jenis yaitu, uang barang, uang kertas dan
uang giral.22 Dalam perkembangan teknologi saat ini muncul jenis uang baru yaitu uang elektronik atau bisa disebut E-money. Uang elektronik
atau e-money adalah alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur.23
a) Diterbitkan atas dasar uang yang disetor terlebih dahulu oleh
pemegang kepada penerbit.
b) Nilai uang disimpan dalam suatu media elektronik tertentu seperti
server atau chip.
c) Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pemegang yang bukan
merupakan penerbit uang elektronik.
d) Nilai uang yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit
bukan merupakan simpanan sebagaimana yang diatur dalam
undang-undang perbankan.
Dalam hal ini akad yang digunakan antara pemegang dan
penerbit adalah akad wadi’ah yang dimaksud dengan ketentuan dan
batasan sebagai berikut.24
1. Saldo e-money merupakan titipan dan dapat diambil atau digunakan
pemegang kapan saja
2. Saldo e-money yang dititipkan tidak boleh digunakan oleh penerbit,
kecuali atas dasar pemegang
3. Ketika saldo e-money digunakan oleh penerbit maka akad wadi’ah
berubah menjadi akad qardh dan tanggung jawab penerbit
sebagaimana tanggung jawab dalam akad qardh 4. Penggunaan dana oleh penerbit tidak boleh melanggar prinsip
syariah dan perundang-undangan.
Sedangkan akad qardh yang dimaksud dengan ketentuan dan
batasan sebagai berikut:
1. Saldo e-money bersifat hutang dan dapat diambil atau digunakan
pemegang kapan saja.
2. Penerbit dapat menginvestasikan uang hutang dari pemegang.
3. Penerbit wajib mengembalikan jumlah pokok piutang kapan saja
kepada pemegang kapan saja sesuai kesepakatan.
4. Penggunaan dana oleh penerbit tidak boleh melanggar prinsipprinsip syariah dan perundang-undangan.
Payment system adalah layanan elektornik yang menggantikan
uang kartal dan uang giral sebagai alat pembayaran seperti e-walet,
kartu e-money, bitcoin dan bentuk aplikasi Fintech lain. Di Indonesia
Produk Fintech yang banyak digunakan adalah produk payment,
berbagai jenis produk payment telah meramaikan industri Fintech
seperti e-walet, kartu e-money, e-toll, dan bentuk aplikasi lain dengan
berbagai merek seperti: Go pay, OVO, T-cash, XL pay, Link Aja, True
Money, Toko Pandai, M-saku, Paytren, Dana, Uangku, Saldomu dan
merek-merek yang lain.
2) Crowdfunding dan Peer to Peer lending (P2P lending)
Crowdfunfing adalah suatu bentuk penggalangan dana untuk
berbagai jenis usaha baik ide produk, bisnis, atau kegiatan yang
dananya dari sumbangan masyarakat luas dan sering memiliki suatu
imbalan berupa barang atau jasa.25 Crowdfunding merupakan suatu
jenis kegiatan penggalangan dana yang memanfaatkan social media,
web dan aplikasi serta sarana teknologi informasi lainnya untuk
mendukung suatu proyek tertentu dengan melibatkan masyarakat luas
dengan imbalan berupa barang atau jasa.
Dalam kegiatan Crowdfunding tidak selalu didasari dengan
tujuan yang sama, kegiatan penggalangan dana berbasis teknologi
informasi ini memiliki jenis sesuai dengan tujuan masing-masing. Jenis
kegiatan Crowdfunding menjadi 4 yaitu Donation-based, Reward
Bassed, Lending-based or Peer to Per (P2P), Equity-based
Crowdfunding.26
3) Market Aggregator
Aggregator atau e-aggregator adalah layanan mengumpulkan
dan menganalisa informasi keuangan dengan transaparan dari berbagai
sumber. Dalam layanan ini pihak aggregator mendefinisikan informasi
sengan berbagai cara dari semua berdasarkan makna dan konteks dari
informasi yang telah di kumpulkan. E-aggregator dapat dijadikan
sebuah platform yang menggabungkan berbagai informasi mengenai
perusahaan untuk investor seperti, risko imbal hasil dan dampak
kelayakan kredit dari populasi target 4) Risk and Investment Management
Dalam industri Fintech risk and investment management
dikenal dengan istilah Robo-Advistor yaitu layanan yang memberikan
saran atau mengelola kekayaan pribadi dan menggantikan pengelolaan
kekayaan tradisional.27 Robo-Advisor merupakan solusi investasi
otomatis berbasis teknologi digital yang melibatkan individu untuk
dilakukan pembinaan dalam pengmbilan keputusan yang didukung
dengan penyeimbangan portofolio menggunakan alogritma perdagngan
berdasarkan investasi pasir dan strategi diversifikasi. Pada intinya risk
and investment management merupakan sebuah layanan pengelolaan
kekayaan pribadi dengan alat teknologi digital yang memberikan saran
dalam pengambilan keputusan individu.
No comments:
Post a Comment