Menurut Busro (2018:319), penghargaan dapat diberikan dalam bentuk: 1. Finansial (tunjangan kinerja, bonus, insentif, kenaikan gaji, remunerasi, tunjangan belajar, dan sejenisnya). 2. Setara finansial (fasilitas kantor, promosi jabatan, fasilitas mobil, perumahan, asuransi, kesehatan, rekreasi dan sejenisnya). 3. Non finansial (fandel, piagam, sertifikat, piala, tropi, lencana, bintang, dan sejenisnya)
No comments:
Post a Comment