Keselamatan Kerja adalah suatu keadaan terhindar dari bahaya
selama melakukan pekerjaan. Keselamatan kerja merupakan salah satu
faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Keselamatan Kerja adalah dari,
oleh, untuk setiap tenaga kerja serta orang lainnya dan juga masyarakat pada
umumnya (Fuad, 2018).
No comments:
Post a Comment