Friday, September 6, 2024

Pengertian Bahaya

 


Bahaya adalah suatu keadaan yang memungkinkan atau
berpotensi terhadap terjadinya kejadian kecelakaan berupa cedera,
penyakit, kematian kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi
operasional yang telah ditetapkan (Tarwaka, 2008). Bahaya adalah
segala sesuatu termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan atau cidera pada manusia, kerusakan atau
gangguan lainnya. Karena hadirnya bahaya maka diperlukan upaya
pengendalian agar bahaya tersebut tidak menimbulkan akibat yang
merugikan (Ramli, 2010). Sedangkan menurut Alfajri Ismail (2012),
menjelaskan bahwa bahaya adalah faktor intrinsik yang melekat pada
suatu barang, benda, kegiatan maupun kondisi yang akan menimbulkan
dampak/konsekuensi ataupun berkembang menjadi accident jika terjadi
kontak dengan manusia

No comments:

Post a Comment