Saturday, September 7, 2024

Pengertian Kinerja Pegawai

 


Kinerja (performance) merupakan suatu keberhasilan yang dicapai oleh
seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Kinerja adalah tingkat pencapaian yang
dihasilkan oleh pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam organisasi
sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Menurut Soedharmayanti (dalam Ansory dan Indrasari, 2018:209) “Kinerja
adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam
suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing
dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral ataupun etika.”
Huseno (2016:86) mendefinisikan bahwa “Kinerja merupakan hasil
keterkaitan antara usaha, kemampuan, dan persepsi tugas. Kinerja yang tinggi
sebagai suatu langkah untuk menuju pada proses tercapainya tujuan organisasi.
Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kinerja tersebut.”
Kinerja merupakan tingkat keberhasilan yang didapatkan oleh seseorang
sebagai hasil dari pencapaian yang ia raih selama satu periode tertentu sesuai
dengan wewenang dan tanggung jawab yang diberikan. Kinerja pegawai adalah
sebuah prestasi kerja pegawai sebagai bentuk kontribusinya terhadap organisasi.
Kinerja pegawai menurut Masram dan Mu’ah (2017:139) adalah prestasi
kerja, hasil kerja (output) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai SDM per
satuan periode waktu dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa kinerja pegawai merupakan
kesuksesan para pegawai yang telah mencapai sasaran, strategi, dan tujuan
organisasi. Kinerja pegawai adalah output berupa pencapaian dan keberhasilan
yang dihasilkan pegawai baik dari segi kualitas maupun kuantitas dalam satu
periode tertentu sesuai dengan bobot kerja dan tanggung jawab yang diembannya.

No comments:

Post a Comment