Salah
satu penyebab yang dapat mendorong manajer untuk melakukan income smoothing melalui
tiga dimensi yaitu real, artificial dan classificatory smoothing adalah
adanya perhatian investor yang selama ini cenderung terpusat pada informasi
laba tanpa memperhatikan proses yang digunakan untuk mencapai tingkat
laba tersebut. Oleh karena itu, manajer memanfaatkan hal tersebut untuk
melakukan income smoothing yang bertujuan untuk menstabilkan laba
sesuai kepentingannya. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian
investor, dengan harapan investor dapat memiliki motivasi yang tinggi untuk
berinvestasi dalam perusahaan yang memiliki laba relatif stabil tersebut.
Penyebab lain
manajemen melakukan perataan laba dengan cara memilih metode akuntansi
adalah untuk memaksimumkan kepuasan dan kemakmurannya (Gordon, 1964). Pernyataan
ini sangat terkait dengan agency theory (teori agensi) sebagai based
theory dalam penelitian ini. Teori keagenan dapat dipandang sebagai suatu
versi dari game theory, yang membuat suatu model kontraktual antara dua
atau lebih orang (pihak), dimana salah satu pihak disebut agent dan
pihak yang lain disebut principal. Principal mendelegasikan
pertanggungjawaban atas decision making kepada agent, hal ini
dapat pula dikatakan bahwa principal memberikan suatu amanah
kepada agent untuk melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan
kontrak kerja yang telah disepakati. Wewenang dan tanggungjawab agent
maupun
principal
diatur dalam
kontrak kerja atas persetujuan bersama. Scott (1997) menyatakan bahwa
perusahaan mempunyai banyak kontrak, misalnya kontrak kerja antara
perusahaan dengan para manajernya dan kontrak pinjaman antara perusahaan
dengan krediturnya. Kedua jenis kontrak tersebut seringkali
dibuat berdasarkan angka laba bersih. Sehingga dapat dikatakan bahwa teori agensi
mempunyai implikasi terhadap akuntansi.
Pada
teori keagenan yang disebut prinsipal adalah pemegang saham dan yang disebut
agen adalah menejemen yang mengelola perusahaan. Prinsipal diasumsikan hanya tertarik pada
pengembalian keuangan yang diperoleh dari investasi mereka pada perusahaan.
Sedangkan agen diasumsikan akan menerima kepuasan tidak hanya dari kompensasi
keuangan tetapi juga dari tambahan lain yang terlibat dalam hubungan keagenan
(Anthony dan Govindarajan, 2005). Sesuai dengan asumsi tersebut, maka manajer
akan mengambil kebijakan yang menguntungkan dirinya sebelum memberikan manfaat
kepada pemegang saham.
Di dalam sebuah perusahaan terdapat tiga pihak
utama (major participant) yang memiliki kepentingan berbeda yaitu
manajemen, pemegang saham (sebagai pemilik), dan buruh atau tenaga kerja.
Prinsip pengambilan keputusan yang diambil oleh manajer adalah bahwa manajer
harus memilih tindakan-tindakan yang akan memaksimalkan kekayaan pemegang saham.
Atau dengan kata lain, pengambilan keputusan tidak
didasarkan atas kepentingan manajemen (agen) namun harus mengacu pada
kepentingan pemegang saham (principal).
Namun kenyataan yang terjadi dibanyak perusahaan adalah manajer cenderung
memilih tindakan yang menguntungkan kepentingannya misalnya yang dapat
memaksimalkan kekayaannya daripada menguntungkan pemegang saham.
Untuk
mengatasi hal itu pihak pemegang saham sebagai principal melakukan pengendalian dengan tiga cara yaitu: monitoring, kebijakan pemberian insentif
atau hukuman dan dengan cara menanggung secara bersama-sama atas risiko yang
mungkin terjadi. Selanjutnya dijelaskan bahwa didalam suatu organisasi cara
yang paling efektif untuk mengubah perilaku anggota organisasi agar sesuai
dengan yang diinginkan adalah dengan pemberian reward atau dengan kata lain, dengan positif reinforcement, bukan dengan pemberian hukuman (punishment).
Pemberian reward (berupa penghargaan
atau insentif) akan berdampak baik dalam arti perilaku yang diinginkan tersebut
besar kemungkinan akan terulang lagi. Sebaliknya, bila digunakan hukuman,
pengaruh yang bisa timbul adalah munculnya rasa tertekan, tidak tenang dan
sebagainya.
No comments:
Post a Comment