Trisno, dan Soejono (2008), menyatakan bahwa rasio
profitabilitas bertujuan untuk melihat kemampuan perusahaan untuk menghasilkan
laba atau keuntungan, selain itu rasio profitabilitas dapat dibagi lagi menjadi
beberapa bagian, yaitu :
a.
Net
Profit Margin
Net
Profit Margin merupakan ukuran kemampuan perusahaan untuk mengubah setiap rupiah yang
diperoleh dari penjualan menjadi keuntungan bersih.
b.
Operating Profit Margin
Operating
Profit Margin, merupakan ukuran tingkat laba operasi dibandingkan dengan penjualan
bersih.
c.
Debt
Equity Ratio
Rasio ini menjelaskan presentase
penyediaan dana oleh pemegang saham terhadap pemberi pinjaman.
d.
Price to Book Value
Rasio yang menunjukan apakah harga pasar saham
diperdagangkan diatas atau di bawah nilai buku saham tersebut.
e.
Price
Earning Ratio
Rasio ini merupakan fungsi dari pendapatan yang
diharapkan dimasa akan datan,semakin tinggi tingkat pertumbuhan dari yang
diharapkan, maka semakin tinggi pula PER.
f.
Earning
Per Share
Earning Per Share adalah
rasio yang menggambarkan besarnya tingkat pengembalian modal terhadap setiap
satu lembar saham. Ciaran (2003 : 148), mengemukakan bahwa Earning Per Share
adalah salah satu nilai statistik yang paling sering digunakan ketika sedang
membahas kinerja suatu perusahaan atau nilai saham. Rasio ini secara sederhana
melibatkan pembagian laba bersih untuk saham biasa dengan jumlah rata-rata
saham biasa yang beredar.
Simamora (2002 : 392), menyebutkan
bahwa suatu ukuran kunci yang menghubungkan laba perusahaan dengan saham
biasanya adalah laba per lembar saham. Laba per lembar saham dipakai untuk
mengukur pertumbuhan laba dan potensi laba perusahaan.
Alasan menggunakan rasio ini adalah semakin besar tingkat kemampuan
atau kinerja perusahaan dalam menghasilkan keuntungan per lembar saham bagi
pemiliknya, maka akan semakin profitable dimata investor, hal tersebut
otomatis mempengaruhi harga saham perusahaan.
g. Return On Assets (ROA)
Mardiyanto (2009: 196),
menyatakan bahwa ROA adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba yang berasal dari aktivitas investasi. Rasio ini
digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen,semakin besar ROA, semakin besar
pula tingkat keuntungan yang dicapai oleh perusahaan tersebut dan semakin baik
pula posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan asset.
Alasan
menggunakan rasio ini adalah, menurut Lestari dan Sugiharto (2007: 196), menyatakan
ROA adalah rasio yang digunakan untuk mengukur keuntungan bersih yang diperoleh
dari penggunaan aktiva. Semakin tinggi rasio ini maka semakin baik
produktivitas asset dalam memperoleh keuntungan bersih, hal ini selanjutnya
akan meningkatkan daya tarik perusahaan kepada investor. Peningkatan daya tarik
perusahaan menjadikan perusahaan tersebut makin diminati investor, karena
tingkat pengembalian akan semakin besar, hal ini juga akan berdampak bahwa
harga saham dari perusahaan tersebut di pasar modal juga akan semakin meningkat
sehingga ROA akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan.
Lestari dan Sugiharto
(2007: 196), menyatakan angka ROA dapat
dikatakan baik apabila > 2%.
h.
Return
On Equity
Gitosudarmo (2001:231), menyatakan
bahwa Return On Equity (ROE) atau rentabilitas modal sendiri merupakan
kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan laba. Rentabilitas ini dapat
juga dikatakan sebagai kemampuan untuk menghasilkan laba bagi suatu perusahaan
dengan modal sendirinya.
Alasan menggunakan rasio ini adalah menurut Syamsuddin (2011),
menyebutkan Return On Equity merupakan suatu pengukuran dari penghasilan
yang diperoleh bagi para pemilik perusahaan (baik pemilik saham biasa maupun
pemilik saham preferen) atas modal yang mereka investasikan dalam perusahaan,
jadi semakin efisien modal investor yang digunakan, dengan tingkat keuntungan
yang tinggi, maka nilai perusahaan di mata investor akan meningkat, hal
tersebut akan berpengaruh terhadap harga sahamnya.
No comments:
Post a Comment