Didalam pengemasan bahan pangan
terdapat dua macam wadah, yaitu wadah utama atau wadah yang langsung
berhubungan dengan bahan pangan dan wadah kedua atau wadah yang tidak langsung
berhubungan dengan bahan pangan. Wadah utama harus bersifat non toksik dan
inert sehingga tidak terjadi reaksi kimia yang dapat menyebabkan perubahan
warna, flavour dan perubahan lainnya. Selain itu, untuk wadah utama biasanya
diperlukan syarat-syarat tertentu bergantung pada jenis makanannya, misalnya
melindungi makanan dari kontaminasi, melindungi kandungan air dan lemaknya,
mencegah masuknya bau dan gas, melindungi makanan dari sinar matahari, tahan
terhadap tekanan atau benturan dan transparan (Winarno, 1983).
Melindungi bahan pangan dari
kontaminasi berarti melindunginya terhadap mikroorganisme dan kotoran serta
terhadap gigitan serangga atau binatang pengerat lainnya. Melindungi kandungan
airnya berarti bahwa makanan didalamnya tidak boleh menyerap air dari atmosfer
dan juga tidak boleh berkurang adar airnya. Jadi wadahnya harus kedap air.
Perlindungan terhadap bau dan gas dimaksudkan supaya bau atau gas yang tidak
diinginkan tidak dapat masuk melalui wadah tersebut dan jangan sampai merembes
keluar melalui wadah. Wadah yang rusak karena tekanan atau benturan dapat
menyebabkan makanan di dalamnya juga rusak dalam arti berubah bentuknya
(Winarno, 1983).
Menurut Erliza dan Sutedja (1987)
bahan kemasan harus mempunyai syarat-syarat yaitu tidak bersifat toksik, harus
cocok dengan bahan yang dikemas, harus menjamin sanitasi dan syarat-syarat
kesehatan, dapat mencegah kepalsuan, kemudahan membuka dan menutup, kemudahan
dan keamanan dalam mengeluarkan isi, kemudahan pembuangan kemasan bekas,
ukuran, bentuk dan berat harus sesuai, serta harus memenuhi syarat-syarat yaitu
kemasan yang ditujukan untuk daerah tropis mempunyai syarat yang berbeda dari
kemasan yang ditujukan untuk daerah subtropis atau daerah dingin. Demikian juga
untuk daerah dengan kelembaban tinggi dan daerah kering.
Berdasarkan fungsinya pengemasan
dibagi menjadi dua, yaitu pengemasan untuk pengangkutan dan distribusi
(shiping/delivery package) dan pengemasan untuk perdagangan eceran atau
supermarket (retail package). Pemakaian material dan pemilihan rancangan
kemasan untuk pengangkutan dan distribusi akan berbeda dengan kemasan untuk
perdagangan eceran. Kemasan untuk pengangkutan atau distribusi akan mengutamakan
material dan rancangan yang dapat melindungi kerusakan selama pengangkutan dan
distribusi, sedangkan kemasan untuk eceran diutamakan material dan rancangan
yang dapat memikat konsumen untuk membeli (Peleg, 1985).
Menurut Winarno, et al. (1986)
makanan yang dikemas mempunyai tujuan untuk mengawetkan makanan, yaitu
mempertahankan mutu kesegaran, warnanya yang tetap, untuk menarik konsumen,
memberikan kemudahan penyimpanan dan distribusi, serta yang lebih penting lagi
dapat menekan peluang terjadinya kontaminasi dari udara, air, dan tanah baik
oleh mikroorganisme pembusuk, mikroorganisme yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, maupun bahan kimia yang bersifat merusak atau racun. Beberapa faktor
yang penting diperhatikan dalam pengemasan bahan pangan adalah sifat bahan pangan
tersebut, keadaan lingkungan dan sifat bahan pengemas. Sifat bahan pangan
antara lain adalah adanya kecendrungan untuk mengeras dalam kadar air dan suhu
yang berbeda-beda, daya tahan terhadap cahaya, oksigen dan mikroorganisme.
Winarno dan Jennie (1982)
mengemukakan bahwa bahan pengemas harus tahan serangan hama atau binatang pengerat dan bagian dalam
yang berhubungan langsung dengan bahan pangan harus tidak berbau, tidak
mempunyai rasa serta tidak beracun. Bahan pengemas tidak boleh bereaksi dengan
komoditi.
Adanya pengemasan dapat membantu
untuk mencegah atau mengurangi terjadinya kerusakan- kerusakan. Menurut Brody
(1972) kerusakan produk biasanya terjadi karena pengaruh lingkungan luar dan
pengaruh kemasan yang digunakan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kerusakan
bahan pangan sehubungan dengan kemasan yang digunakan menurut Winarno dan Jenie
(1982) dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu golongan pertama kerusakan
ditentukan oleh sifat alamiah dari produk dan tidak dapat dicegah dengan
pengemasan, misalnya perubahan kimia, biokimia, fisik serta mirobiologi;
sedangkan golongan kedua, kerusakan yang ditentukan oleh lingkungan dan hampir
seluruhnya dapat dikontrol dengan kemasan yang dapat digunakan, misalnya
kerusakan mekanis, perubahan kadar air bahan, absorpsi dan interaksi dengan
oksigen.
No comments:
Post a Comment