Menurut
Daniel (2004), kegiatan pertanian dapat berhasil dengan baik apabila memenuhi
persyaratan yang dibutuhkan oleh tanaman yang dibudidayakan. Persyaratan ini
dikenal dengan faktor produksi pertanian. Faktor produksi pertanian terdiri
dari empat komponen, yaitu: 1) tanah, 2) Modal, 3) Tenaga Kerja dan 4) Skill
atau manajemen. Sejalan dengan pendapat Daniel, Suratiyah (2006), menjelaskan
faktorfaktor yang bekerja dalam usahatani adalah:
a.
Faktor Alam
Faktor
alam dibedakan menjadi dua, yakni faktor tanah dan lingkungan alam sekitarnya.
Faktor tanah misalnya jenis tanah dan kcsuburan. Faktor alam sekitar yakni
iklim yang berkaitan dengan ketersediaan
air, suhu, dan lain sebagainya.
Tanah
sebagai faktor alam sangat menentukan baik dilihat dari sifat fisik (jenis,
struktur dan tekstur tanah) serta sifat istimewa tanah yang bukan sebagai
barang produksi, tidak dapat diperbanyak, dan
tidak dapat dipindahpindah. Oleh karena itu, tanah dalam usahatani
mempunyai nilai terbesar.
Disamping
itu, tanah mempunyai hubungan yang erat dengan manusia dimana terdapat tiga
tingkat dari yang terkuat sampai yang terlemah yaitu hak milik, hak sewa dan
hak bagi hasil (sakap). Perbedaan
hubungan tersebut akan berpengaruh pada kesediaan petani dalam
meningkatkan produksi, memperbaiki
kesuburan tanah, dan intensifikasi.
b.
Tenaga kerja
Tenaga
kerja adalah salah satu unsur penentu, terutama bagi usaha tani yang sangat
tergantung musim. Kelangkaan tenaga kerja berakibat mundurnya penanaman
sehingga berpengaruh pada pertumbuhan tanaman, produktivitas, dan kualitas
produk.
Tenaga
kerja merupakan faktor penting dalam usaha tani keluarga, khususnya tenaga
kerja petani beserta anggota keluarganya. Rumah tangga tani yang umumnya sangat
terbatas kemampuannya dari segi modal, peranan tenaga kerja keluarga sangat
menentukan. Jika masih dapat diselesaikan oleh tenaga kerja keluarga sendiri
maka tidak perlu mengupah tenaga luar, yang berarti menghemat biaya.
c.
Modal.
Modal
adalah syarat mutlak berlangsungnya suatu usaha, demikian pula dengan usahatani.
Menurut Vink dalam Suratiyah (2006), benda-benda (termasuk tanah) yang dapat
mendatangkan pendapatan dianggap sebagai modal. Namun, tidak demikian halnya
dengan pendapat Koens dalam Suratiyah (2006) yang menganggap bahwa hanya uang
tunai saja yang dianggap sebagai modal usahatani.
Penggolongan
modal akan semakin rancu dalam usahatani keluarga karena dalam usaha tani
keluarga cenderung memisahkan faktor tanah dari alat-alat produksi yang lain.
Hal ini dikarenakan belum ada pemisahan yang jelas antara modal usaha dan modal
pribadi.
Di
dalam usaha tani modal dapat dibagi menjadi dua, yaitu land saving capital dan
labour saving capital. Modal dikatakan land saving capital jika
dengan modal tersebut dapat menghemat penggunaan lahan, tetapi produksi dapat
dilipatgandakan tanpa harus memperluas areal. Contohnya pemakaian pupuk, bibit
unggul, pestisida, dan intensifikasi. Modal dikatakan labour saving capital
jika
dengan modal tersebut dapat menghemat penggunaan tenaga kerja. Contohnya
pemakaian traktor untuk membajak, mesin penggiling padi untuk memproses padi
menjadi beras, pemakaian thresher untuk penggabahan, dan sebagainya. Menurut
Tohir dalam Suratiyah (2006), ditegaskan bahwa tanah bukan termasuk faktor
produksi modal, tetapi masuk dalam faktor alam yang memiliki nilai modal.
Selanjutnya,
Suratiyah (2006) secara ringkas menguraikan faktor-faktor internal petani yang
mempengaruhi keberhasilan usaha tani, yaitu: 1) Umur petani 2) pendidikan,
pengetahuan, pengalaman dan keterampilan, 3) jumlah tenaga kerja keluarga, 4)
luas lahan yang dimiliki dan 5) modal. Sedangkan menurut Hernanto (1991),
secara ringkas menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha
tani, yaitu:
1.
Faktor internal petani, meliputi:
a.
Petani pengelola
b.
Tanah garapan
c.
Tenaga kerja
d.
Modal
e.
Kemampuan penguasaan teknologi
f.
Kemampuan petani mengalokasikan
penerimaan keluarga
g.
Jumlah anggota keluarga
2.
Faktor eksternal petani, meliputi:
a. Tersedianya
sarana transportasi dan komunikasi
b. Aspek-aspek
yang menyangkut pemasaran hasil dan bahan usaha tani (harga jual, harga sarana
produksi/saprodi dan lain-lain)
c. Fasilitas
kredit
d. Sarana
penyuluhan bagi petani
Pengembangan
usaha tani tidak terlepas dari berbagai faktor-faktor pembatas yang berkaitan
dengan kegiatan usaha tani baik secara langsung maupun tidak langsung. Morril
(1974) menguraikan faktor-faktor pembatas pengembangan usaha tani meliputi:
a. Lokasi
relatif terhadap pasar dan biaya transportasi sebagai pengaruh perbedaan jenis
tanaman.
b. Lingkungan,
khususnya bentang lahan, tanah, suhu, kelembaban dan musim pertumbuhan tanaman.
c. Setiap
jenis tanaman memerlukan lokasi yang sesuai.
d. Permintaan
konsumen
e. Karakteristik
tanaman yang berpengaruh terhadap produktivitas tanaman sebagai respon terhadap
input-input sarana pertanian seperti pupuk dan mekanisasi pertanian.
f. Perbedaan
wilayah kaitannya dengan kemampuan dan upah tenaga kerja, kepemilikan lahan,
tekanan penduduk dan peluang alternatif usaha.
g. Kebijakan
pemerintah.
Konsep ini juga
serupa dengan konsep pusat pelayanan perdesaan (rural centres) yang diuraikan
dalam Guidelines for Rural Centre Planning (United Nation, 1979) yang
mengartikan kawasan sebagai penyedia langsung kebutuhan dasar bagi peningkatan
produksi baik dalam bentuk pelayanan sosial maupun ekonomi seperti sebagai
berikut:
1.
Memasarkan
/ mengumpulkan hasil – hasil surplus pertanian
2.
Menyediakan
/ mendistribusikan input – input pertanian yang penting seperti pupuk,
peralatan, kredit, fasilitas perbengkelan.
3.
Menyediakan
fasilitas pengolahan yang hasilnya untuk dikonsumsi sendiri dan untuk
dipasarkan kembali.
4.
Menyediakan
pelayanan – pelayanan sosial.
Perbedaannya dengan urban centres walaupun memiliki
fungsi yany relatif sama, tetapi lebih berorientasi pada pelayanan sektor
tersier, sedangkan rural centres lebih berorientasi pada pelayanan untuk
meningkatkan produksi sektor primer (pertanian) (United Nations, 1979). Konsep
ini pada dasarnya sama yaitu asas pemenuhan kebutuhan di kawasaan dengan faktor
– faktor yang dipengaruhi pengembangan dapat dipenuhi sehingga akan tercapai
tujuan yang dikehendaki.
Dalam hubungannya dengan
produktivitas pertanian, Partadireja (1990) menyatakan bahwa pengertian
produktivitas lahan dalam sesuatu perhektar luasan lahan ditentukan oleh:
1.
Keadaan
dan kesuburan lahan
2.
Modal
yang mencakup varietas tanaman, penggunaan pupuk organik dan an organik,
pestisida, tersedianya air dalam jumlah cukup dalam arti kualitas dan kuantitas
serta alat – alat pertanian.
3.
Teknik
bercocok tanam.
4.
Teknologi
dalam artian organisasi, manajemen dan gagasan yang bersifat inisiatif dan
inovatif.
5.
Tenaga
kerja dalam arti kualitas dan kuantitas.
Diharapkan dengan adanya program agropolitan akan
meningkatkan produksi pertanian, juga mendorong petani untuk menerapkan cara –
cara dan manajemen bertani yang baik. Faktor – faktor ini berpengaruh dalam
meningkatkan produktivitas rata – rata lahan sawah.
Dalam produksi pertanian, produksi dihasilkan oleh
bekerjanya beberapa faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, irigasi,
iklim, keterampilan bertani dan sarana produksi. Penggunaan input dalam
produksi pertanian dibatasi oleh hukum kenaikan hasil yang semakin berkurang
(Mubaryanto, 1983). Hal tersebut menunjukkan bahwa luas lahan garapan dan pupuk
merupakan faktor produksi yang menetukan dalam usaha meningkatkan produksi dan
pendapatan petani. Faktor produksi lainnya seperti bibit, tenaga kerja dan obat anti hama penggunaannya sudah
mencapai titik optimal sehingga jika dilakukan penambahan faktor tersebut akan
menurunkan produksi.
Pada dasarnya pengembangan kawasan agropolitan
merupakan suatu pola pemanfaatan ruang wilayah perdesaan yang ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pengembangan sektor pertanian.
Karena itu pengembangan kawasan agropolitan harus didasarkan pada kesesuaian
agroekologi di wilayah yang bersangkutan. Aspek kesesuian lahan menjadi penting
dalam upaya mewujudkan hasil produksi yang optimal. Hasil produksi yang optimal
ini akan tercapai apabila komoditas unggulan yang ditanam didukung oleh
kapasitas lahan yang sesuai dengan syarat tumbuhnya.
No comments:
Post a Comment