Produktivitas kerja merupakan
tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan
untuk memenuhi keinginan konsumen. Produktivitas dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi
pelanggan. Hal ini dapat diimplementasikan interaksi antara karyawan (:pekerja)
dan pelanggan yang mencakup (a) ketepatan waktu, berkaitan dengan kecepatan
memberikan tanggapan terhadap keperluan-keperluan pelanggan; (b) penampilan
karyawan, berkaitan dengan kebersihan dan kecocokan dalam berpakaian; (c)
kesopanan dan tanggapan terhadap keluhan, berkaitan dengan bantuan yang
diberikan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang diajukan pelanggan
(Gaspersz, 2003).
Jika
membicarakan masalah produktivitas muncullah situasi yang bertentangan karena
belum adanya kesepakatan umum dari para ahli tentang maksud pengertian
produktivitas serta kriterianya dalam mengikuti petunjuk-petunjuk
produktivitas. Secara umum produktivitas diartikan atau dirumuskan sebagai
perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input) Hasibuan (2003).
Apabila
produktivitas naik hanya dimungkinkan oleh adanya peningkatan efisiensi (waktu,
bahan, tenaga) dan sistem kerja, teknik produksi, dan adanya peningkatan
keterampilan tenaga kerja. Menurut Blunchor dan Kapustin yang dikutip oleh
Sinungan (1987), produktivitas kadang-kadang dipandang sebagai penggunaan
intensif terhadap sumber-sumber konversi seperti tenaga kerja dan mesin yang
diukur secara tepat dan benar-benar menunjukkan suatu penampilan yang
efisiensi.
Internasional
Labour Organization (ILO) mengungkapkan bahwa secara lebih sederhana maksud
dari produktivitas adalah perbandingan secara ilmu hitung antara jumlah yang
dihasilkan dan jumlah setiap sumber yang dipergunakan selama produksi
berlangsung (Hasibuan, 2003). Ravianto (1995) memberikan rumusan produktivitas
kerja sebagai berikut.
Produktivitas Kerja = fungsi(Motivasi+Kecepatan
kerja + Kepribadian Pekerja + Performa/Kinerja) + Kepuasan Kerja
Faktor-faktor
peiningkatan produktivitas, pertama,
perbaikan terus menerus, yaitu upaya meningkatkan produktivitas kerja salah
satu implementasinya ialah bahwa seluruh komponen harus melakukan perbaikan
secara terus-menerus. Pandangan ini bukan hanya merupakan salah satu kiat
tetapi merupakan salah satu etos kerja yang penting sebagai bagian dari
filsafat manajemen mutakhir. Suatu organisasi dituntut secara terus-menerus
untuk melakukan perubahan-perubahan, baik secara internal maupun eksternal.
Perubahan internal contohnya, yaitu: (a) perubahan strategi organisasi; (b)
perubahan kebijakan tentang produk; (c) perubahan pemanfaatan teknologi; (d)
perubahan dalam praktek-praktek sumber daya manusia sebagai akibat
diterbitkannya perundang-undangan baru oleh pemerintah. Perubahan eksternal,
meliputi: (a) perubahan yang terjadi dengan lambat atau evolusioner dan
bersifat acak; (b) perubahan yang tinggi secara berlahan tetapi berkelompok;
(c) perubahan yang terjadi dengan cepat karena dampak tindakan suatu organisasi
yang dominant peranannya di masyarakat; dan (d) perubahan yang terjadi cepat,
menyeluruh dan kontinyu.
Kedua, peningkatan mutu hasil pekerjaan. Peningkatan mutu hasil pekerjaan
dilaksanakan oleh semua komponen dalam organisasi. Bagi manajemen, misalnya,
perumusan strategi, penentuan kebijakan, dan proses pengambilan keputusan. Yang
tidak kalah pentingnya dalam pelaksanaan kegiatan organisasi yaitu mutu
laporan, mutu dokumen, mutu penyelenggaraan rapat, dan lain-lain.
Ketiga, pemberdayaan sumberdaya manusia. Memberdayakan sumberdaya manusia
mengandung kiat untuk: (a) mengakui harkat dan martabat manusia sebagai makhluk
yang mulia, mempunyai harga diri, daya nalar, memiliki kebebasan memilih, akal,
perasaan, dan berbagai kebutuhan yang beraneka ragam; (b) manusia mempunyai
hak-hak yang asasi dan tidak ada manusia lain (termasuk manajemen) yang
dibenarkan melanggar hak tersebut. Hak-hak tersebut yaitu hak menyatakan pendapat,
hak berserikat, hak memperoleh pekerjaan yang layak, hak memperoleh imbalan
yang wajar dan hak mendapat perlindungan; (c) penerapan gaya manajemen yang
partisipasif melalui proses berdemokrasi dalam kehidupan berorganisasi. Dalam
hal ini pimpinan mengikutsertakan para anggota organisasi dalam proses
pengambilan keputusan.
Keempat, kondisi fisik tempat bekerja yang menyenangkan.Kondisi fisik tempat kerja
yang menyenangkan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan produktivitas
kerja, antara lain: (a) ventilasi yang baik; (b) penerangan yang cukup; (c)
tata ruang rapi dan perabot tersusun baik; (d) lingkungan kerja yang bersih;
dan (e) lingkungan kerja vang bebas dari polusi udara.
Kelima, umpan balik. Pelaksanaan tugas dan karier karyawan tidak dapat dipisahkan
dari penciptaan, pemeliharaan, dan penerapan sistem umpan balik yang objektif,
rasional, baku, dan validitas yang tinggi. Objektif dalam arti didasarkan pada
norma-norma yang telah disepakati bukan atas dasar emosi, senang atau tidak
senang pada seseorang. rasional dalam arti dapat diterima oleh akal sehat. Jika seseorang harus dikenakan sangsi
disiplin, status berat-ringannya disesuaikan dengan jenis pelanggarannya.
Validitas yang tinggi, dalam arti siapapun yang melakukan penilaian atas kinerja
karyawan didasarkan pada tolok ukur yang menjadi ketentuan.
Menurut Dessler (1997), pentingnya
peningkatan produktivitas dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi adalah:
(a) peningkatan produktivitas dapat berarti peningkatan hasil yang dicapai dengan
penggunaan sumberdaya secara efektif dan efisien; dan (b) hal tersebut akan
memberikan sumbangan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat.
Kaitannya dengan upah meliputi: (a) aspek peningkatan produktivitas dapat
berupa penurunan biaya produksi dan peningkatan kemampuan bersaing karena hasil
jumlah produksi bertambah dan harga ditekan lebih rendah; (b) apabila hal
tersebut dibarengi dengan pembinaan pasar maka keuntungan akan meningkat; (c)
bertambah besarnya keuntungan antara lain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
tingkat upah dan perluasan usaha. Hubungannya dengan aspek kesejahteraan
mencakup: (a) peningkatan produktivitas dapat mempengaruhi kenaikan taraf hidup
dan (b) jika upah meningkat maka dapat untuk membiayai kebutuhan hidup akan
lebih baik.
No comments:
Post a Comment