Saturday, May 11, 2019

Pengertian Kebangkrutan (skripsi dan tesis)



Menurut Shubhan (200Pengertian Kebangkrutan (skripsi dan tesis)8: 01) pailit merupakan “suatu keadaan dimana debitur tidak mampu untuk melakukan pembayaran-pembayaran terhadap utang-utang dari para krediturnya”. Menurut Algra dalam Shubhan (2008:1) “Kepailitan adalah suatu sitaan umum terhadap semua harta kekayaan dari seorang debitur (si berhutang) untuk melunasi utang-utangnya kepada
kreditur (si berpiutang)”. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kebangkrutan/kepailitan adalah ketidakmampuan seseorang dalam membayar kewajibannya, sehingga dilakukan pengambilan semua harta yang
dimiliki untuk melunasi kewajiban tersebut. Menurut Mamduh Hanafi (2008:639), informasi kebangkrutan dapat bermanfaat bagi beberapa
pihak seperti, pemberi pinjaman (bank), investor, pemerintah, akuntan , dan manajemen.

No comments:

Post a Comment