Tuesday, February 11, 2020

Ethical climate principle (skripsi dan tesis)

 Ajzen (1991) merumuskan tiga prediktor pembentuk perilaku. Pertama adalah sikap terhadap perilaku (attitude toward the behavior), merupakan evaluasi positif atau negatif individu mengenai kinerja diri pada perilaku tertentu. Kedua, norma subyektif (subjective norm), merupakan persepsi individu tentang perilaku tertentu yang dipengaruhi oleh penilaian orang lain yang signifikan. Ketiga,   persepsi kontrol perilaku (perceived behavioral control), merupakan kemudahan atau kesulitan melakukan perilaku tertentu. Ethical climate – principle merupakan peraturan atau aturan yang berhubungan dengan norma-norma yang ada di dalam suatu organisasi atau di pemerintahan. Organisasi dengan Ethical climate – principle, artinya anggota di dalam anggota akan menyikapi peristiwa dengan mempertimbangkan prinsipprinsip yang umum seperti hukum, peraturan, dan standar. Berdasarkan hal tersebut mereka akan mengambil keputusan salah satunya adalah melaksanakan tindakan whistleblowing. Organisasi dengan Ethical climate – principle yang tinggi, anggota organisasi akan cenderung melaksanakan tindakan whistleblowing (Lestari dan Yaya, 2017). 
Setyawati, Ardiyani, dan Sutrisno (2015) dalam penelitiannya menyatakan bahwa ethical climate dibagi menjadi tiga yakni sebagai berikut: 1. Ethical Climate– Egoism Suatu organisasi dengan ethical climate– egoism, anggota organisasi akan mempertimbangkan kepentingan mereka sendiri dalam pengambilan keputusan etis. Organisasi dengan karakteristik egoism yang rendah, anggota organisasi akan cenderung melakukan whistleblowing. 2. Ethical Climate – Benevolence Ethical climate – benevolence ditandai dengan harapan bahwa, anggota organisasi menentukan kesejahteraan orang lain baik di dalam organisasi maupun di dalam organisasi dalam mempertimbangkan keputusan etis. Suatu tindakan 20 20 dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Organisasi dengan karakteristik benevolence yang tinggi, anggota organisasi akan cenderung melakukan whistleblowing. 3. Ethical climate – principle Ethical climate – principle didasarkan pada keyakinan bahwa, ada prinsipprinsip universal seperti aturan, hukum, dan standar. Jika anggota organisasi terlibat dalam perilaku tidak etis, anggota lain terdorong untuk berbeda pendapat sehingga ketaatan terhadap hukum atau kode etik merupakan faktor pertimbangan dominan bagi individu dalam memutuskan, menetukan dan memilih dilema etis.
 Ciri-ciri dalam principle adalah keputusan atau pilihan individu terhdap dilema etis lebih dominan didasarkan pada apa yang menjadi kebijakan organisasi. Dalam organisasi dengan ethical climate –principle cenderung mempertimbangkan penerapan aturan dan hukum dalam pengambilan etis. Ketika sebuah organisasi mengembangkan ethical climate – principle yang tinggi, anggota organisasi akan cenderung melakukan whistleblowing.

No comments:

Post a Comment