Wednesday, February 12, 2020

Tinjauan Tentang Partisipasi Politik (skripsi dan tesis)

Hak untuk berpartisipasi dalam hal pembuatan keputusan politik di abad ke 14 telah dibatasi hanya untuk sekelompok kecil orang yang berkuasa, kaya dan keturunan orang terpandang. Kecenderungan ke arah partisipasi rakyat yang lebih luas dalam politik bermula pada masa renaisance dan reformasi abad ke 15 sampai abad 17 dan abad 18 dan 19. Tetapi cara-cara bagaimana berbagai golongan masyarakat (pedagang, tukang, orang-orang profesional, buruh kota, wiraswasta industri, petani desa dan sebagainya), menuntut hak mereka untuk berpartisipasi lebih luas dalam pembuatan keputusan politik sangat berbeda di berbagai negara. Menurut MacAndrew seperti dikutip oleh Mas’oed (2001:40-50), ada kemungkinan dalam menganalisa partisipasi politik dari segi organisasi kolektif yang berlainan untuk digunakan dalam menyelenggarakan partisipasi dan biasanya yang menjadi landasan yang lazim adalah : a. Kelas yang menyangkut perorangan dengan status sosial, pendapatan pekerjaan yang sama b. Kelompok merupakan perorangan yang meliputi ras, agama, bahasa, atau etnisitas yang sama c. Golongan, dengan perorangan yang akan dipersatukan oleh interaksi yang akan terus menerus atau intens dan salah satu manivestasinya adalah pengelompokan patron- klien. 
Pembentukan pemerintah yang didasarkan pada partai politik seringkali menciptakan harapan yang tersebar luas  bahwa orang dalam menjalankan kekuasaan politik bukan karena kelahiran melainkan berkat kemahiran politik ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi seseorang ataupun masyarakat dalam mengambil keputusan dalam pemilihan umum yang mempengaruhi partisipasi politik yaitu : 1) Pendidikan, pendidikan adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan umum seseorang termasuk didalamnya dengan peningkatan penguasaan teori dan keterampilan memutuskan terhadap persoalan yang menyangkut kegiatan mencapai tujuan. Olah karena itu pendidikan tinggi dapat memberikan informasi tentang politik dan persoalan-persoalan politik dapat juga dengan mengembangkan kecakapan dalam menganalisa menciptakan minat dan kemampuan dalam berpolitik. 2) Perbedaan jenis kelamin, perbedaan jenis kelamin dan status sosial ekonomi juga dengan mempengaruhi keaktifan seseorang dalam berpartisipasi politik, bahwa kemajuan sosial ekonomi suatu negara dapat mendorong tingginya tingkat partisipasi rakyat. Partisipasi itu juga berhubungan dengan kepentingan-kepentingan masyarakat, sehingga apa yang dilakukan oleh rakyat dalam partisipasi politiknya dengan menunjukan derajat kepentingan mereka. 3) Aktifitas kampanye, pada umumnya kampanye-kampanye politik hanya dapat mencapai pengikut setiap partai, dengan memperkuat komitmen mereka untuk memberikan suara. Dengan demikian yang menjadi persoalan dalam kaitannya dengan tingkatdan bentuk partisipasi politik masyarakat adalah terletak dalam kedudukan partisipasi tersebut. Mengambil bagian dalam sebuah aktivitas dapat mengandung pengertian ikut serta tanpa ikut menentukan bagaimana pelaksanaan aktivitas tersebut tetapi dapat juga berarti ikut serta dalam menentukan jalannya aktivitas tersebut, dalam artian ikut menentukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas tersebut. Syarat utama warga negara disebut berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa, bernegara, dan berpemerintahan yaitu: ada rasa kesukarelaan (tanpa paksaan), ada keterlibatan secara emosional, dan memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya. 

No comments:

Post a Comment