Saturday, March 18, 2023

Agency Cost dan Perataan Laba

 


Konflik yang melekat antara pemegang saham dan manajer karena
pemisahan kepemilikan, kontrol dan biaya agensi itu timbul dari ketidakmampuan
pemegang saham untuk memantau tindakan manajerial dengan baik (Jensen &
Meckling, 1976). Berdasarkan temuan tersebut, Jensen (1976) mengembangkan
biaya agensi dari hipotesis Free Cash Flow (FCF) yang menunjukkan bahwa
kemampuan pemegang saham terbatas pada kemampuan manajerial dimana
perilaku oportunistik menciptakan potensi manajer untuk membelanjakan secara
internal menghasilkan arus kas untuk keuntungan mereka sendiri dengan
memaksimalkan nilai perusahaan. Harford (2019) menemukan bahwa perusahaan
dengan uang lebih banyak cenderung melakukan akuisisi yang merusak nilai, selain
itu dia menemukan bahwa reaksi pasar terhadap pengumuman tawaran
pengambilan alih adalah negatif terkait dengan jumlah kelebihan kas. Opler et al.,
(2019) menemukan bahwa perusahaan dengan kas berlebih cenderung
membelanjakan lebih banyak untuk modal pengeluaran dan akuisisi bahkan ketika
peluang investasi mereka buruk. Dittmar & Mahrt-Smith (2019) menunjukkan
bahwa nilai kelebihan kas pada perusahaan di Amerika Serikat adalah positif terkait
dengan pemantauan tingkat perusahaan terhadap manajemen laba.
Kemudian, agency cost yang juga dikaitkan dengan political cost dengan
merujuk pada penelitian Akhoondnejad et al., (2019) mendapatkan bukti bahwa
terdapat hubungan yang signifikan antara political cost dan perataan laba. Attie et
al., (2016) mendapatkan hasil signifikan terhadap perataan laba. Hal tersebut serupa
dengan penelitian Tee (2020) bahwa political cost berpengaruh terhadap perataan
laba (income smoothing).
Agency cost diukur menggunakan proksi SGA (Selling and General
Administrative) merujuk penelitian Ernawati & Suartana (2018). Hal ini juga
dilakukan pada penelitian Yunita & Asri (2015) yang menggunakan proksi ini
sebagai proksi dari biaya keagenan (agency cost). Proksi yang digunakan bertujuan
untuk melihat besarnya biaya audit dalam rangka memonitoring tindakan
manajemen oleh prinsipal dalam hal ini sebagai pemegang saham.
SGA adalah proksi dari biaya operasi dengan cara menghitung rasio biaya
operasi atas total penjualan pada suatu perusahaan. Biaya operasi mencerminkan
dikresi manajemen dalam membelanjakan sumber daya pada perusahaannya. Oleh
karena itu, jika biaya operasi pada suatu perusahaan cukup besar, maka agency cost
yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan akan semakin besar (Wirdanaputra &
Ratnadi, 2018). Artinya, manajemen akan cenderung melakukan praktik perataan
laba (income smoothingi) jika agency cost yang dikeluarkan perusahaan cukup
besar. B

No comments:

Post a Comment