- Fiskal daerah adalah realisasi jumlah seluruh sektor / pos penerimaan pendapatan daerah kabupaten/kota, yakni terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu, pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan dari bagi pajak dan bukan pajak, serta sumbangan dan bantuan ( DAU & DAK ) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Propinsi.
No comments:
Post a Comment