Saturday, March 18, 2023

Indikator Keuangan Inklusif.

 Keuangan inklusif merupakan konsep yang multi-faceted dan terdiri atas beberapa indikator, yang semuanya relevan dengan agenda pembangunan di suatu negara. Untuk mengukur keuangan inklusif dengan menghitung proporsi dari populasi dewasa atau rumah tangga yang memiliki akses terhadap jasa keuangan formal diperlukan adanya Indeks Keuangan Inklusif (IKI).

Perhitungan IKI yang dikembangkan oleh Sarma et.al. (2011) terbagi atas tiga dimensi yaitu:

  1. Penetrasi Perbankan.

Penetrasi perbankan adalah indikator utama dalam inklusif keuangan. Semakin banyak penggunanya maka semakin baik, karena itu sistem keuangan diharapkan dapat menjangkau secara luas di antara penggunanya. Salah satu indikator penetrasi perbankan adalah proporsi populasi yang memiliki rekening dibank.

  1. Ketersediaan jasa keuangan.

Jasa keuangan harus tersedia bagi semuapengguna, dalam suatu sistem keuangan yang inklusif.Ukuran ketersediaan ini adalah jumlah outlet (kantor cabang, ATM, dan lain lain). Ketersediaan jasa dapat dilihat dari jumlah cabang lembaga keuangan atau jumlah ATM (Automatic Teller Machine). Tidak bisa dipungkiri ATM memiliki peranan yang sangat penting bagi jasa perbankan dalam melayani kebutuhan masyarakat. Kemudahan dalam mengambil tunai, penyetoran tunai serta digunakan untuk pembayaran membuat ATM menjadi kebutuhan mutlak bagi masyarakat. Dengan adanya kantor cabang dan ATM, masyarakat akan semakin mudah menjangkau jasa keuangan.

  1. Penggunaan jasa perbankan.

Banyak alasan mengapa sekelompok orang masih belum memanfaatkan keberadaan jasa keuangan meskipun mereka memiliki akses terhadap jasa keuangan. Di antaranya, jauhnya outlet bank dari tempat kediaman atau aktivitas sehari-hari, pengalaman buruk yang melibatkan penyedia jasa. Oleh sebab itu, memiliki rekening tidak cukup untuk menunjukkan sistem keuangan yang inklusif, namun masyarakat juga bisa menggunakannya.

Kegunaan tersebut di antaranya dapat dalam bentuk kredit, deposit, pembayaran, remitansi, dan transfer. Pada dasarnya indikator yang dapat dijadikan ukuran dari keuangan yang inklusif sebuah negara adalah ketersediaan dan akses untuk mengukur kemampuan penggunaan jasa keuangan formal dalam hal keterjangkauan fisik dan harga, penggunaan untuk mengukur kemampuan penggunaan aktual produk dan jasa keuangan (antara lain keteraturan, frekuensi dan lama penggunaan), kualitas untuk mengukur apakah atribut produk dan jasa keuangan telah memenuhi kebutan pelanggan, dan kesejahteraan untuk mengukur dampak layanan keuangan terhadap tingkat kehidupan pengguna jasa.

Bank Indonesia (2014) memandang bahwa untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kegiatan keuangan inklusif diperlukan suatu ukuran kinerja. Alliance for Financial Inclusion (2010) secara umum mendefinisikan kompleksitas keuangan inklusif ke dalam 4 (empat) indikator, sebagai berikut:

  1. Ketersediaan (Access): kemampuan untuk menggunakan layanan jasa keuangan dan produk-produk yang disediakan oleh lembaga keuangan formal.
  2. Kualitas (Quality): sebagai ukuran atas kesesuaian jasa atau produk keuangan terhadap kebutuhan konsumen, komponen kualitas mencakup pengalaman konsumen yang ditunjukkan dalam opini dan sikap tentang produk-produk jasa keuangan yang tersedia bagi mereka.
  3. Penggunaan (Usage): tidak hanya menekankan pada penggunaan layanan jasa keuangan, lebih memfokuskan pada aspek permanence and depth dari layanan dan produk sector keuangan di suatu negara.
  4. Kesejahteraan (Welfare): mengukur dampak dari suatu produk atau layanan jasa keuangan terhadap konsumen, seperti perubahan pada pola konsumsi, aktivitas usaha dan investasi, serta kesejahteraan

No comments:

Post a Comment