Monday, March 20, 2023

Konsep Manajemen Strategis

  

 Managemen strategis menurut Suwarsono (1994:6) dapat diartikan sebagai usaha manajerial menumbuhkembangkan kekuatan perusahaan untuk mengeksploitasi peluang bisnis yang muncul guna mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan sesuai dengan misi yang telah ditentukan. Komponen pokok dari manajemen strategis adalah:

  1. Analisis lingkungan yang diperlukan untuk mendeteksi peluang dan ancaman.
  2. Analisis profil perusahaan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan.
  3. Strategi yang diperlukan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan misi.

Menurut Salusu (1996:493), manajemen strategis adalah suatu cara untuk mengendalikan organisasi secara efektif dan efisien, sampai kepada implementasi garis terdepan, sedemikian rupa sehingga tujuan dan sasarannya tercapai.

Sedangkan menurut Wahyudi (1996:15) manajemen strategis adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) terhadap keputusan strategis antara fungsi-fungsi yang memungkinkan organisasi mencapai masa depan. Sedangkan Siagian (1995:15-42) mengatakan bahwa merumuskan manajemen strategis sebagai rangkaian keputusan dan tindakan mendasar yang dibuat oleh manajemen puncak dan di implementasikan oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam rangka pencapaian tujuan.

Dengan berkembangnya organisasi menjadi sangat kompleks, dimana pengelolaan sumber daya organisasi menjadi semakin rumit. Keadaan ini menyebabkan semakin pentingnya suatu manajemen strategi agar organisasi berkembang secara sehat dan mampu mempertahankan eksistensinya. Membahas konsep manajemen strategis berarti membicarakan hubungan antara organisasi dengan lingkungannya, lingkungan internal dan lingkungan eksternal.

Dalam lingkungan organisasi, manajemen strategis mampu menciptakan sinergi dan  l'esprit de corps yaitu semangat korps yang penuh integritas sehingga dapat melicinkan jalan menuju sasaran organisasi. Semangat itu diharapkan akan meningkatkan produktivitas mereka. Dengan begitu organisasi akan mampu bertahan lama bebas dari perasaan curiga antar karyawan. Hasilnya akan lebih mampu memberikan pelayanan terbaik kepada konsumennya.

Manajemen strategis di lingkungan pemerintahan akan banyak berkaitan dengan pengalokasian kekuasaan dan sumber daya, pendelegasian wewenang mengambil keputusan, penggalian sumber-sumber keuangan pemanfaatan dana yang diperoleh dari rakyat berupa pajak dengan cara yang paling efisien dan paling efektif.

Manajemen strategis tidak terlepas dari strategi itu sendiri. Strategi secara luas dapat dipandang sebagai pola tujuan, kebijakan, program, tindakan, keputusan atau alokasi sumber daya yang mendefinisikan bagaimana organisasi itu, apa yang dikerjakan organisasi, dan mengapa organisasi itu melakukannya (Bryson, 1999:188).

Hax dan Majluf dalam Salusu(1996: 100-101) menawarkan rumusan yang komprehensif tentang strategi sebagai berikut:

  1. Strategi adalah suatu pola keputusan yang konsisten, menyatu dan integral.
  2. Menentukan dan menampilkan tujuan organisasi dalam artian sasaran jangka panjang, program bertindak, dan prioritas alokasi sumber daya.
  3. Menyeleksi bidang yang akan digeluti atau akan digeluti orginasi.
  4. Mencoba mendapatkan keuntungan yang mampu bertahan lama, dengan memberikan respon yang tepat terhadap peluang dan ancaman dari lingkungan eksternal organisasi, dan kekuatan serta kelemahannya .
  5. Melibatkan semua tingkat hierarki dari organisasi.

Dengan definisi ini, strategi menjadi suatu kerangka yang fundamental tempat suatu organisasi akan mampu menyatakan kontinuitasnya yang vital, sementara pada saat yang bersamaan ia akan memiliki kekuatan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang selalu berubah. Sehingga menurut Salusu (1996:101) strategi ialah suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungannya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan. Oleh karena itu strategi dapat dikatakan sebagai perluasan misi guna menjembatani organisasi dan lingkungannya dalam pencapaian tujuan. Strategi dikembangkan untuk mengatasi isu strategis, strategi menjelaskan tentang respon organisasi terhadap pilihan kebijakan pokok.

Tugas dari manajemen strategis adalah selalu mencari dan merumuskan isu-isu strategis. Isu-isu strategis ialah konflik  di antara berbagai kekuatan atau konflik antara nilai-nilai yang dapat mempengaruhi kemampuan organisasi mencapai sasaran masa depan yang diinginkan. Dwiyanto (2001:1) menyatakan bahwa secara umum isu strategis diberikan batasan sebagai pertanyaan kebijakan mendasar atau tantangan kritis yang dapat mempengaruhi mandat, misi dan tata nilai organisasi atau manajemen, tingkat hasil dan pelayanan dan kombinasi keduanya, klien, pengguna atau anggaran pembiayaan, organisasi atau manajemen. Bagi organisasi publik identifikasi isu strategis seringkali memiliki peranan penting terutama dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan di organisasi publik pada umumnya bermula dari munculnya isu-isu tertentu yang perlu memperoleh respon dari organisasi itu.

Mengidentifikasi isu-isu strategis adalah jantung dalam proses perencanaan strategis. Tiga pendekatan dalam mengindentifikasi isu-isu strategis yang perlu segera direspons. Ada  3 (tiga) pendekatan menurut Barry dalam Bryson (1999:171) yaitu : (1) Direct Approach atau pendekatan langsung; (2) Indirect approach atau pendekatan tidak langsung (3) The Goals Approach atau pendekatan tujuan; (4) The Vission of Success Approach atau pendekatan visi keberhasilan. Pendekatan mana yang terbaik tergantung pada sifat organisasi atau komunitas.

Dalam strategi pengelolaan BUMD sebagai sumber PAD di Era Otonomi, dengan studi kasus terhadap PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu ini digunakan pendekatan visi keberhasilan (The Vission of Success Approach). Dikarenakan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu sudah memiliki visi yang jelas yang memberikan gambaran terbaik tentang masa depannya, yakni “Menjaga Kehidupan, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pelayanan Air Bersih Yang Profesional”. Dalam proses mengidentifikasi isu-isu strategisnya, meliputi diskusi bagaimana PDAM beroperasi saat ini dan bagaimana nantinya dikelola dalam upaya pencapaian visi tersebut di atas, dengan memperhatikan mandat, misi dan kesepakatan stakeholders. Kemudian dikembangkan daftar keunggulan dan kelemahan masing-masing isu, guna mengembangkan strategi yang tepat untuk mencapai visi tersebut.

 Perencanaan strategis memberikan gambaran ke depan tentang bagaimana suatu organisasi/badan dapat berjalan menuju tujuan, sesuai dengan misi dan visinya, dengan memanfaatkan potensi internal dan membenahi kelemahan-kelemahan internal dalam rangka mengisi peluang dan ancaman yang ada atau datang dari lingkungannya. Menurut Keban (2000:3) ada sembilan langkah pokok proses perencanaan strategis, yang terdiri atas :

  1. Kesepakatan awal, rencana strategis merupakan dokumen yang harus disepakati bersama antara semua aktor yang berkepentingan (stakeholders)
  2. Pernyataan mandat, merupakan apa yang diharuskan atau diwajibkan oleh pihak yang lebih tinggi otoritasnya, termasuk apa yang diharapkan oleh masyarakat lokal sendiri.
  3. Perumusan visi, setiap lemabaga atau organisasi diharapkan memiliki visi tertentu, yaitu gambaran tentang kondisi ideal yang diinginkan stakeholders pada masa mendatang atau dalam kurunwaktu tertentu setelah lembaga tersebut berjalan.
  4. Perumusan misi; misi adalah pernyataan tentang untuk apa suatu organisasi atau lembaga didirikan. Atau misi merupakan justifikasi tentang kehadiran suatu lembaga, mengapa lembaga tersebut mengerjakan pa yang dikerjakan.
  5. Analisis kondisi internal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan dukungan internal, disini diperlukan suatu penilaian tentang kondisi internal yang dapat menggambarkan tentang kekuatan dan kelemahan yang dimiliki.
  6. Analisis kondisi eksternal, untuk dapat mencapai misi di atas diperlukan suatu dukungan yang kondusif dari faktor-faktor eksternal. Faktor-faktor tersebut harus dinilai karena dapat menjadi peluang tetapi sebaliknya dapat berupa ancaman. Penilaian terhadap faktor-faktor tersebut dapat dilakukan dengan menganalisis (1) Kecenderungan politik, ekonomi, sosial, teknologi, fisik dan pendidikan, (2) peranan yang dimainkan dari pihak-pihak yang dapat diajak kerjasama (collaborators) dan pihak-pihak yang dapat menjadi kompetitor, seperti swasta, dan lembaga-lembaga lain, dan (3) dukungan pihak-pihak yang menjadi sumber resources seperti para pembayar pajak, asuransi dsb.
  7. Penentuan isu-isu strategis, dari hasil analisis faktor-faktor internal dan eksternal di atas ditemukan banyak isu dengan tingkat kestrategisan yang berbeda-beda. Di sini dibutuhkan suatu ketajaman berfikir untuk menilai apakah suatu isu dapat dianggap strategis atau tidak. Biasanya kriteria yang digunakan adalah (a) pentingnya suatu isu, yaitu kemungkinan pencapaian visi dan misi kalau suatu isu yang sedang dinilai tersebut dibiarkan atau sebaliknya diintervensi, (b) dampak atau efek yang ditimbulkan bila isu tersebut dibiarkan atau sebaliknya diintervensi.
  8. Perumusan strategi, Kebijakan dan Program-program Strategis, kesalahan yang paling fatal adalah mengemban misi dan merealisasikan visi tetapi tidak melalui suatu strategi yang jelas. Semua strategi harus dijalankan agar misi yang ada dapat diemban secara sukses dan sekaligus dapat mewujudkan visi yang telah dirumuskan.
  9. Prinsip-prinsip implementasi strategi, pada bagian ini ditetapkan bagaimana prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam rangka mengimplementasikan program-program strategis. Prinsip-prinsip ini berkenaan dengan aturan main yang harus diikuti dalam (1) penyusunan program/proyek tahunan, (2) rancangan implementasi program, (3) mekanisme monitoring terhadap program, (4) mekanisme evaluasi program dan (5) mekanisme tindakan koreksi melalui proses feedback.

Dengan kesembilan langkah perencanaan tersebut maka isu-isu strategis dalam pengelolaan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dapat diidentifikasi untuk kemudian diformulasikan menjadi strategi-strategi dalam menangani isu-isu eksternal dan internal PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu.

Manajemen strategis adalah suatu cara untuk mengendalikan organisasi secara efektif dan efisien, sampai kepada implementasi garis terdepan, sedemikian rupa sehingga tujuan dan sasarannya tercapai. Dengan manajemen strategis, organisasi dimungkinkan untuk mengidentifikasi peluang-peluang dalam lingkungan eksternal dan sekaligus memanfaatkannya. Ancaman dari lingkungan dapat dihindari seminimal mungkin dengan menggunakan kekuatan yang dimiliki organisasi. Dengan peluang dan kekuatan, organisasipun dapat memperbaiki kelemahan-kelemahannya. Bahkan Manajemen strategis dapat memberi petunjuk awal bagaimana mengantisipasi perubahan-perubahan awal dari lingkungan eksternal (Salusu, 1996:495).

Manfaat dari penggunaan manajemen strategik menurut Yoo dan Digman (dalam Salusu 1996:498) adalah:

  1. Manajemen strategik mampu memberikan petunjuk bagaimana mengantisipasi masalah-masalah dan peluang di masa yang akan datang.
  2. Memungkinkan para karyawan memahami tujuan dan sasaran organisasi.
  3. Meningkatkan kepuasan dan motivasi karyawan.
  4. Menyediakan informasi kepada para pengambil keputusan tepat pada waktunya.
  5. Mempercepat pengambilan keputusan yang bermutu dan bisa menghemat biaya.

No comments:

Post a Comment