Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategik merupakan langkah awal untuk melaksanakan mandat. Perencanaan strategik instansi pemerintah memerlukan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan. Analisis terhadap lingkungan organisasi baik internal maupun eksternal merupakan langkah yang sangat penting dalam memperhitungkan kekuatan (strengths), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan tantangan/kendala (threats) yang ada. Analisis terhadap unsur-unsur tersebut sangat penting dan merupakan dasar bagi perwujudan visi dan misi serta strategi instansi pemerintah (LAN dan BPKP, 2000: 44).
Dengan demikian perencanaan strategik yang disusun oleh suatu instansi pemerintah harus meliputi: 1) pernyataan visi, misi strategi, dan faktor-faktor keberhasilan organisasi, 2) rumusan tentang tujuan dan sasaran serta uraian aktivitas organisasi, dan 3) uraian tentang cara mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Dengan memiliki visi, misi, dan strategi yang jelas maka diharapkan instansi pemerintah akan dapat menyelaraskan dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi (LAN dan BPKP, 2000: 44).
No comments:
Post a Comment