Monday, March 20, 2023

Potensi Penerimaan Retribusi Pasar

  

Dengan  mengadopsi   formulasi perhitungan  potensi penerimaan pasar (Mardiasmo dan Makhfatih, 2000:24) maka alat analisis yang digunakan untuk menghitung potensi retribusi dalam penelitian ini adalah dengan perhitungan matematik sederhana yang diformulasikan dalam rumus sebagai berikut.

  X    

                360  ….. (2.4)

Keterangan:        PRP  adalah     Potensi Retribusi Pasar

                               LK      adalah jumlah pedagang di kios

                            LL      adalah jumlah pedagang di los

                            Lp      adalah  jumlah pedagang di pelataran             

                            Lr       adalah jumlah pedagang di radius 300 M   

      Lf        adalah     pemakaian Fasilitas MCK

                            r          adalah     tarif retribusi

                               k          adalah banyak pasar di  Kota Depok

                               n         adalah kios, los, pelataran di dalam pasar

            Penghitungan potensi penerimaan retribusi pasar yang dikelola Dinas Pengelola Pasar Kota Depok dari tahun 1999/2000–2001 sesuai dengan Perda Kota Depok No. 34 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar, yaitu dihitung dengan cara sederhana yaitu melakukan penjumlahan jumlah  tempat yang ditempati pedagang kios, dalam los, pelataran dan radius 300 M dikalikan banyaknya hari dalam satu tahun yaitu berkisar antara 360 hari  dan menghitung jumlah pemakaian fasilitas kamar mandi atau wc dikalikan dengan tarif  retribusi pasar.

No comments:

Post a Comment