Dengan mengadopsi formulasi perhitungan potensi penerimaan pasar (Mardiasmo dan Makhfatih, 2000:24) maka alat analisis yang digunakan untuk menghitung potensi retribusi dalam penelitian ini adalah dengan perhitungan matematik sederhana yang diformulasikan dalam rumus sebagai berikut.
X
360 ….. (2.4)
Keterangan: PRP adalah Potensi Retribusi Pasar
LK adalah jumlah pedagang di kios
LL adalah jumlah pedagang di los
Lp adalah jumlah pedagang di pelataran
Lr adalah jumlah pedagang di radius 300 M
Lf adalah pemakaian Fasilitas MCK
r adalah tarif retribusi
k adalah banyak pasar di Kota Depok
n adalah kios, los, pelataran di dalam pasar
Penghitungan potensi penerimaan retribusi pasar yang dikelola Dinas Pengelola Pasar Kota Depok dari tahun 1999/2000–2001 sesuai dengan Perda Kota Depok No. 34 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar, yaitu dihitung dengan cara sederhana yaitu melakukan penjumlahan jumlah tempat yang ditempati pedagang kios, dalam los, pelataran dan radius 300 M dikalikan banyaknya hari dalam satu tahun yaitu berkisar antara 360 hari dan menghitung jumlah pemakaian fasilitas kamar mandi atau wc dikalikan dengan tarif retribusi pasar.
No comments:
Post a Comment