Pengaruh corporate governance yang diproksikan ke dewan komisaris
dalam menjalankan fungsi pengawasan dapat memengaruhi pihak manajemen
untuk menyusun laporan keuangan yang berkualitas (Boediono, 2005). Komisaris
Independen dapat melaksanakan fungsi monitoring untuk mendukung pengelolaan
perusahaan yang baik dan menjadikan laporan keuangan lebih obyektif. Kehadiran
komisaris independen dalam dewan komisaris mampu meningkatkan pengawasan
kinerja direksi. Dimana dengan semakin banyak komisaris independen maka
pengawasan manajemen akan semakin ketat. Manajemen kerap kali bersifat
oportunistik dimana mereka memiliki motif untuk memaksimalkan laba bersih agar
meningkatkan bonus. Laba selama ini dijadikan indikator utama keberhasilan
manajer. Salah satu cara meningkatkan laba bersih adalah dengan mengurangi
biaya-biaya termasuk pajak dengan begitu manajemen akan berusaha untuk
meminimalkan pajak yang harus dibayarkan. Diharapkan semakin besar proporsi
komisaris independen dapat meningkatkan pengawasan sehingga dapat mencegah
penghematan pajak perusahaan yang dilakukan oleh manajemen (Wulandari,
2005) .
Hasil penelitian dari Darmawan dan Sukartha (2014) bahwa corporate
governance berpengaruh negatif pada penghindaran pajak. Desai dan Dhammpala
(2006) telah membuktikan bahwa kebijakan dalam pengelolaan beban pajak pada
perusahaan dipengaruhi oleh penerapan corporate governance. Kualitas corporate
governance yang baik dapat mendorong agent untuk tidak bertindak agresif dalam
pengelolaan beban pajak dengan tujuan meningkatkan kinerja perusahaan dan
memaksimalkan pengembalian kepada principal. Sejalan dengan Desai dan
Dharmapala (2006), Sari (2010) dalam penelitiannya menemukan pengaruh negatif
atas penerapan corporate governance terhadap tindakan pajak agresif perusahaan.
Hasil dalam penelitian ini sejalan dengan hasil dari penelitian sebelumnya serta
sesuai dengan konsep Agency Theoryi
No comments:
Post a Comment