Menurut Staffelbach (2008) faktor – faktor penyebab Turnover intention
dikategorikan sebagai berikut :
- faktor psikologi
Penentu psikologi merujuk pada proses mental dan perilaku karyawan
seperti harapan, orientasi, kepuasan kerja, komitmen organisasi,
keterlibatan kerja, atau efektifitas. Terdiri dari :
a) Kontrak psikologis. Mengacu pada keyakinan individu mengenai
syarat dan ketentuan perjanjian timbal balik pertukaran antara
seseorang dan pihak lain.
b) Kepuasan kerja. Keadaan emosional menyenangkan yang dihasilkan
dari penilaian pekerjaan seseorang dalam mencapai atau memfasilitasi
pencapaian nilai pekerjaannya.
c) Komitmen organisasi. Mowday Steers mendefinisikan komitmen
“sebagai kekuatan relatif dari individu dalam identifikasi dengan dan
keterlibatan dalam organisasi tertentu”. Komitmen dapat dilihat
sebagai loyalitas sebuah organisasi atau suatu pekerjaan.
d) Ketidakamanan kerja. Sebagai kekhawatiran pribadi tentang
kelangsungan pekerjaan. Karyawan dapat merasa tidak aman
meskipun tidak ada alasan untuk itu. Namun, ketidakamanan
pekerjaan lebih dikenal mengenai ketidak pastian tentang pekerjaan
dimasa depan dalam pengembangan pekerjaan. - Faktor Ekonomi
Faktor-faktor ekonomi terdiri dari :
a) Upah. Pembayaran memainkan peran penting dalam pekerjaan pada
masa ini. Upah yang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan akan
membuat karyawan cenderung bertahan pada pekerjaannya.
b) Peluang eksternal. Mengacu pada tersedianya alternatif dan peluang
pekerjaan di luar organisasi yang lebih baik.
c) Ukuran perusahaan. Selama fase resesi di pertengahan tahun sembilan
puluhan, organisasi yang lebih kecil dihadapkan dengan tingkat
turnover yang lebih tinggi, sedangkan organisasi yang lebih besar
mampu mempertahankan karyawan mereka (Henneberger & Sousafauza,2002). - Faktor demografis yang sering disebut juga sebagai karakteristik personal
yang terdiri dari :
a) Usia. Orang lebih muda memiliki tahap percobaan pada awal
kehidupan profesional mereka, sehingga lebih sering berpindah kerja.
b) Masa jabatan. Individu memiliki masa jabatan yang lebih lama
kemudian meninggalkan organisasi akan dianggap tidak profesional.
No comments:
Post a Comment