Menurut Adi Saputra (2003) maka jenis biaya operasi digolongkan sesuai
denganfungsi pokok kegiatan perusahaan. Dalam hal ini biaya pada suatu
perusahaan terbagi menjadi 2 kelompok besar,yaitu :
- Biaya produksi
Biaya produksi meliputi semua biaya yang berhubungan dengan
fungsiproduksi yaitu semua biaya dalam rangka pengolahan bahan baku
menjadiproduk selesai yang siap dijual.
Biaya produksi dapat digolongkan kedalam 3 kelompok, yaitu : - Biaya bahan baku
Adalah harga perolehan berbagai macam bahan baku yang dipakai
dalamkegiatan pengolahan produk. - Biaya tenaga kerja langsung
Adalah balas jasa yang diberikan oleh perusahaan, kepada tenaga
kerjalangsung dan manfaatnya dapat diidentifikasikan kepada produk
tertentu. - Biaya overhead pabrik
Biaya produksi tidak langsung atau biaya overhead pabrik adalah
seluruhbiaya yang digunakan untuk mengkonversi bahan baku menjadi
produkjadi, selain bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.
Elemen-elemen biaya overhead pabrik dapat digolongkan kedalam :
a. Biaya bahan penolong
b. Biaya tenaga kerja langsung
c. Biaya depresiasi dan amortisasi aktiva tetap
d. Biaya reparasi dan pemeliharaan aktiva tetap
e. Biaya listrik dan air
f. Biaya asuransi pabrik
g. Biaya overhead pabrik lain-lain - Biaya non produksi
Dengan semakin tajamnya persaingan dan perkembangan teknologi
yangsemakin pesat mengakibatkan dan biaya non produksi menjadi
semakinpenting pula. Sehingga manajemen berkepentingan untuk
mengendalikaninformasi mengenai kegiatan dan biaya non produksi tersebut.
Padaumumnya, biaya produksi dapat digolongkan kedalam :
a. Biaya pemasaran
Merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan
kegiatanpemasaran produk. Contohnya adalah biaya iklan;
biaya promosi, biayaangkutan dari gudang perusahaan
kegudang pembeli; gaji karyawanbagian-bagian yang
melaksanakan kegiata pemasaran.
b. Biaya administrasi dan umum.
Merupakan biaya-biaya untuk mengkoordinasi kegiatan
produksi danpemasaran produk. Contoh biaya ini adalah biaya
gaji karyawan bagiankeuangan, akuntansi, personalia, dan
bagian hubungan masyarakat biayapemeriksanaan akuntan,
biaya fotocopy
No comments:
Post a Comment