Showing posts with label ilmu lingkungan. Show all posts
Showing posts with label ilmu lingkungan. Show all posts

Monday, April 20, 2020

Hubugan antara Penggunaan Lahan dengan Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

 Wilayah sebagai “living systems” merefleksikan adanya keterkaitan antara pembangunan dan lingkungan. Dengan demikian, perubahan dalam ruang wilayah akan menyebabkan perubahan pada kualitas lingkungan baik postif maupun negatif. Padahal lingkungan hidup secara alamiah memiliki daya dukung yang terbatas (carrying capacity), Oleh karena itu perlu adanya inisiatif untuk mengintegrasikan komponen lingkungan dalam aspek pembangunan. Sistem pemanfaatan ruang pada dasarnya mengandung dua komponen utama yaitu komponen penyedia ruang (supply) dan komponen pengguna ruang (demand). Komponen penyedia ruang meliputi proses sumberdaya alam dan fisik binaan, sedangkan komponen pengguna ruang meliputi penduduk dengan aktivitasnya, baik aktivitas produksi maupun konsumsi. Bentuk tata ruang yang terjadi adalah hasil interaksi komponen supply dan komponen demand, berupa tipe-tipe dan perbedaan struktur, sebaran dan bentuk fisik ruang yang terjadi. Imbangan antara tingkat pemanfaatan sumberdaya lahan dan daya dukung dapat dijadikan ukuran kelayakan setiap program pembangunan. Sumberdaya (lahan) dipakai secara layak apabila daya dukung dimanfaatkan sepenuhnya (optimal). Dalam hal daya dukung tersebut tidak dimanfaatkan secara penuh, maka pembangunan tidak efektiv. Sebaliknya apabila pemanfaatan melampaui daya dukung, maka pembangunan menjadi tidak efisien dan cenderung menurunkan kualitas lingkungan. Optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam mensaratkan diketahuinya daya dukung lingkungan saat ini. Melalui suatu analisis maka dapat kita proyeksikan kapan dan seberapa jauh kemampuan daya dukung tersebut dapat ditingkatnkan. Selain itu pemahaman tentang variasi keruangan dan faktor determinasi sangat membantu dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Hubungan antara Jumlah Penduduk dengan Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

Dalam kenyataannya pembangunan selalu memunculkan paradoks, salah satunya adalah makin berkurangnya kualitas dan daya dukung (carrying capacity) lingkungan. Terjadi hubungan terbalik antara kebutuhan manusia dengan sumberdaya alam atau lingkungan. Artinya, semakin bayak dan bervariasi kebutuhan manusia, maka kemampuan alam untuk menyediakannya semakin terbatas. Apabila trend tersebut berlangsung terus-menerus, maka pada suatu saat akan terjadi suatu keadaan dimana pertumbuhan ekonomi tidak dapat ditingkatkan lagi, sementara kemampuan dan kualitas lingkungan sulit untuk diperbaiki kembali. Inilah yang disebut sebagai the limits to growthyang diperkenalkan oleh Meadows (dalam Berry, et al., 1993). Bahkan, Meadows secara berani juga memperkirakan akan terjadinya kondisi gawat bagi penduduk dunia jika pertumbuhan ekonomi dunia dan pertumbuhan penduduk tidak lagi segera dibatasi secara ketat. Senada dengan pernyataan di atas, jauh sebelumnya pertumbuhan penduduk dan bahan pangan telah lama menjadi perhatian para ahli. Masalahnya adalah laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi dibandingkan dengan persediaan bahan makanan, seperti yang telah dicetuskan oleh Thomas Robert Malthus. Jadi, apabila pertumbuhan penduduk tidak dapat dikendalikan serta laju pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipacu, maka akan terjadi kekurangan persediaan pangan. Selain itu, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan manusia, sering manusia tidak dapat mengekang diri dalam memanfaatkan sumberdaya alam tersebut, sehingga kualitas lingkungan menjadi menurun.
Djojohadikusumo (1981) menyebutnya sebagai “krisis lingkungan”, yakni gejala akibat kesalahan atau kekurangan dalam pola dan cara pengelolaan sumber kebutuhan hidup manusia. Gejala-gejala tersebut dianggap sebagai   tekanan krisis yang membahayakan kelangsungan hidup manusia, seperti ancaman terhadap kejernihan udara dan sumber air, terhadap bahan makanan, terhadap kelangsungan produktivitas kekayaan alam flora dan fauna, dan sebagainya. Dan apabila kekuatan ekologis ini telah sedemikian melemah, maka kesehjateraan yang dicapai manusia menjadi tidak bermakna. Dalam perkembangan populasi penduduk, dapat dilihat bahwa dengan kondisi pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan bertambah dan tingkat polusi yang melekat pada kegiatan industri dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya, maka kualitas dan daya dukung (carrying capacity) lingkungan menjadi sedemikian merosot, hingga pada akhirnya keseimbangan menjadi goyah dan kurva sumberdaya alam menjadi sangat merosot, bahkan sama sekali tidak mampu lagi mendukung aktivitas kemanusiaan. Dengan kata lain kondisi lingkungan dalam posisi gawat jika pertumbuhan penduduk tidak dikontrol secara ketat

Sumberdaya Lahan (skripsi dan tesis)

 Sumberdaya lahan merupakan sumberdaya alam yang sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia karena diperlukan dalam setiap kegiatan manusia, seperti untuk pertanian, daerah industri, daerah pemukiman, jalan untuk transportasi, daerah rekreasi atau daerah-daerah yang dipelihara kondisi alamnya untuk tujuan ilmiah. Sitorus (2001) mendefinsikan sumberdaya lahan (land resources) sebagai lingkungan fisik terdiri dari iklim, relief, tanah, air dan vegetasi serta benda yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan. Oleh karena itu sumberdaya lahan dapat dikatakan sebagai ekosistem karena adanya  hubungan yang dinamis antara organisme yang ada di atas lahan tersebut dengan lingkungannya (Mather, 1986). Dalam rangka memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia yang terus berkembang dan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi, pengelolaan sumberdaya lahan seringkali kurang bijaksana dan tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutannya (untuk jangka pendek) sehingga kelestariannya semakin terancam. Akibatnya, sumberdaya lahan yang berkualitas tinggi menjadi berkurang dan manusia semakin bergantung pada sumberdaya lahan yang bersifat marginal (kualitas lahan yang rendah). Hal ini berimplikasi pada semakin berkurangnya ketahanan pangan, tingkat dan intensitas pencemaran yang berat dan kerusakan lingkungan lainnya. Dengan demikian, secarakeseluruhan aktifitas kehidupan cenderung menuju sistem pemanfaatan sumberdaya alam dengan kapasitas daya dukung yang menurun. Di lain pihak, permintaan akan sumberdaya lahan terus meningkat akibat tekanan pertambahan penduduk dan peningkatan konsumsi per kapita (Rustiadi, 2001)

Perubahan Penggunaan Lahan (skripsi dan tesis)

Perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya suatu penggunaan lahan dari satu sisi penggunaan ke penggunaan yang lainnya diikuti dengan berkurangnya tipe penggunaan lahan yang lain dari suatu waktu ke waktu berikutnya, atau berubahnya fungsi suatu lahan pada kurun waktu yang berbeda. (Wahyunto et al., 2001). Perubahan penggunaan lahan dalam pelaksanaan pembangunan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut terjadi karena dua hal, pertama adanya keperluan untuk memenuhi kebutuhan  penduduk yang makin meningkat jumlahnya dan kedua berkaitan dengan meningkatnya tuntutan akan mutu kehidupan yang lebih baik. Para ahli berpendapat bahwa perubahan penggunaan lahan lebih disebabkan oleh adanya kebutuhan dan keinginan manusia. Menurut McNeill et al., (1998) faktor-faktor yang mendorong perubahan penggunaan lahan adalah politik, ekonomi, demografi dan budaya. Aspek politik adalah adanya kebijakan yang dilakukan oleh pengambil keputusan yang mempengaruhi terhadap pola perubahan penggunaan lahan. 
 Selanjutnya pertumbuhan ekonomi, perubahan pendapatan dan konsumsi juga merupakan faktor penyebab perubahan penggunaan lahan. Sebagai contoh, meningkatnya kebutuhan akan ruang tempat hidup, transportasi dan tempat rekreasi akan mendorong terjadinya perubahan penggunaan lahan. Teknologi juga berperan dalam menggeser fungsi lahan. Grubler (1998) mengatakan ada tiga hal bagaimana teknologi mempengaruhi pola penggunaan lahan. Pertama, perubahan teknologi telah membawa perubahan dalam bidang pertanian melalui peningkatan produktivitas lahan pertanian dan produktivitas tenaga kerja. Kedua, perubahan teknologi transportasi meningkatkan efisiensi tenaga kerja, memberikan peluang dalam meningkatkan urbanisasi daerah perkotaan. Ketiga, teknologi transportasi dapat meningkatkan aksesibilitas pada suatu daerah. 3
Menurut Adjest (2000) di negara Afrika Timur, sebanyak 70% populasi penduduk menempati 10% wilayah yang mengalami perubahan penggunaan lahan selama 30 tahun. Pola perubahan penggunaan lahan ini disebabkan karena pertumbuhan penduduk, kebijakan pemerintah pada sektor pertanian dan transmigrasi serta faktor sosial ekonomi lainnya. Akibatnya, lahan basah yang sangat penting dalam fungsi hidrologis dan ekologis semakin berkurang yang pada akhirnya meningkatkan peningkatan erosi tanah dan kerusakan lingkungan lainnya. Konsekwensi lainnya adalah berpengaruh terhadap ketahanan pangan yang berimplikasi semakin banyaknya penduduk yang miskin. Perubahan penggunan lahan di suatu wilayah merupakan pencerminan upaya manusia memanfaatkan dan mengelola sumberdaya lahan. Perubahan penggunaan lahan tersebut akan berdampak terhadap manusia dan kondisi lingkungannya. Menurut Suratmo (1982) dampak suatu kegiatan pembangunan dibagi menjadi dampak fisik-kimia seperti dampak terhadap tanah, iklim mikro, pencemaran, dampak terhadap vegetasi (flora dan fauna), dampak terhadap kesehatan lingkungan dan dampak terhadap sosial ekonomi yang meliputi ciri pemukiman, penduduk, pola lapangan kerja dan pola pemanfaatan sumberdaya alam yang ada. 
Penelitian yang membahas tentang perubahan penggunaan lahan dan dampaknya terhadap biofisik dan sosial ekonomi telah banyak dilakukan. Penelitian terhadap struktur ekonomi, yang dilakukan Somaji (1994) 33 menyatakan bahwa pada tahun 1984 wilayah industri berperan sebanyak 13,05% dan meningkat menjadi 14,65% pada tahun 1990. Nilai ini dicapai akibat dari kecepatan alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian selama kurun waktu 1981-1990 sebanyak 0,46%. Penelitian Janudianto (2003) menjelaskan perubahan penggunaan lahan di Sub DAS Ciliwung Hulu didominasi oleh kecenderungan perubahan lahan pertanian (sawah) menjadi lahan pemukiman dan perubahan hutan menjadi lahan perkebunan (kebun teh). Hasil penelitian Heikal (2004) menunjukkan penggunaan lahan di DAS Ciliwung Hulu berpengaruh nyata terhadap peningkatan selisih debit maksimum-minimum sungai. Penurunan luas hutan dan luas sawah meningkatkan selisih debit maksimum-minimum, sedangkan peningkatan luas pemukiman dan kebun campuran meningkatkan selisih debit

Teori Penggunaan Lahan (skripsi dan tesis)

 Penggunaan lahan (land use) adalah setiap bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap lahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik material maupun spiritual (Vink, 1975). Penggunaan lahan dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar yaitu (1) pengunaan lahan pertanian dan (2) penggunaan lahan bukan pertanian. Penggunaan lahan secara umum tergantung pada kemampuan lahan dan pada lokasi lahan. Untuk aktivitas pertanian, penggunaan lahan tergantung pada kelas kemampuan lahan yang dicirikan oleh adanya perbedaan pada sifat-sifat 30 yang menjadi penghambat bagi penggunaannya seperti tekstur tanah, lereng permukaan tanah, kemampuan menahan air dan tingkat erosi yang telah terjadi. Penggunaan lahan juga tergantung pada lokasi, khususnya untuk daerah-daerah pemukiman, lokasi industri, maupun untuk daerah-daerah rekreasi (Suparmoko,1995). Menurut Barlowe (1986) faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan lahan adalah faktor fisik dan biologis, faktor pertimbangan ekonomi dan faktor institusi (kelembagaan). Faktor fisik dan biologis mencakup kesesuaian dari sifat fisik seperti keadaan geologi, tanah, air, iklim, tumbuh-tumbuhan, hewan dan kependudukan. Faktor pertimbangan ekonomi dicirikan oleh keuntungan, keadaan pasar dan transportasi. Faktor institusi dicirikan oleh hukum pertanahan, keadaan politik, keadaan sosial dan secara administrasi dapat dilaksanakan.

Teori John Stuart Mill (skripsi dan tesis)

 John Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu aksioma. Namun demikian ia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila produktifitas seseorang tinggi ia cenderung ingin mempunyai keluarga yang kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Tidaklah benar bahwa kemiskinan tidak dapat dihidarkan atau kemiskinan itu disebabkan karena sistem kapitalis. Kalau pada suatu   waktu di suatu wilayah terjadi kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanya bersifat sementara saja. Pemecahannya ada dua kemungkinan yaitu: mengimport bahan makanan, atau memindahkan sebagaian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain. Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya tingkat kelahiran ditentukan oleh manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk meningkatkan tingkat golongan yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan penduduk maka secara rasional mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah jumlah anak sesuai dengan karir dan usaha yang ada. Di samping itu Mill berpendapat bahwa umumnya perempuan tidak menghendaki anak yang banyak, dan apabila kehendak mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.

Aliran Marxist (skripsi dan tesis)

Aliran ini dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Tatkala Thomas Robert Malthus meninggal di Inggris pada tahun 1834, mereka berusia belasan tahun. Kedua – duanya lahir di Jerman kemudian secara sendiri – sendiri hijrah ke Inggris. Pada waktu itu teori Malthus sangat berpengaruh di Inggris maupun di Jerman. Marx dan Engels tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak diadakan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan pangan. Menurut Marx tekanan penduduk yang terdapat di suatu negara bukanlah tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk terhadap kesempatan kerja. Kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk  yang terlalu cepat, tetapi kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara – negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagaian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut. Selanjutnya Marx berkata, kaum kapitalis membeli mesin – mesin untuk menggantikan pekerjaan – pekerjaan yang dilakukan oleh buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan disebabkan oleh kekurangan bahan pangan, tetapi karena kaum kapitalis mengambil sebagian dari pendapatan mereka. Jadi menurut Marx dan Engels sistem kapitalisasi yang menyebabkan kemelaratan tersebut. Untuk mengatasi hal – hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistem kapitalis ke sistem sosialis.

Aliran Neo-Malthusians (skripsi dan tesis)

 Pada akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, teori Malthus mulai diperdebatkan lagi. Kelompok yang menyokong aliran Malthus tetapi lebih radikal disebut dengan kelompok Neo-Malthusianism. Menurut  kelompok ini (yang dipelopori oleh Garrett Hardin dan Paul Ehrlich), pada abad ke-20 (pada tahun 1950-an), dunia baru yang pada jamannya Malthus masih kosong kini sudah mulai penuh dengan manusia. dunia baru sudah tidak mampu untuk menampung jumlah penduduk yang selalu bertambah. Paul Ehrlich dalam bukunya “The Population Bomb” pada tahun 1971, menggambarkan penduduk dan lingkungan yang ada di dunia dewasa ini sebagai berikut. Pertama, dunia ini sudah terlalu banyak manusia; kedua, keadaan bahan makanan sangat terbatas; ketiga, karena terlalu banyak manusia di dunia ini lingkungan sudah banyak yang tercemar dan rusak

Aliran Malthusian (skripsi dan tesis)

 Aliran ini dipelopori oleh Thomas Robert Maltus, seorang pendeta Inggris, hidup pada tahun 1766 hingga tahun 1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang berjudul: “Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society, with Remarks on the Specculations of Mr. Godwin, M.Condorcet, and Other Writers”, menyatakan bahwa penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhan penduduk ini disebabkan karena hubungan kelamin antar laki – laki dan perempuan tidak bisa dihentikan. Disamping itu Malthus berpendapat bahwa untuk hidup manusia memerlukan bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak diadakan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan. Inilah sumber dari kemelaratan dan kemiskinan manusia. Untuk dapat keluar dari permasalah kekurangan pangan tersebut, pertumbuhan penduduk harus dibatasi. Menurut Malthus pembatasan tersebut dapat dilaksanakan dengan dua cara yaitu Preventive Checks, dan Positive Checks. Preventive Checks adalah pengurangan penduduk melalui kelahiran. Positive Checks adalah pengurangan penduduk melalui proses kematian. Apabila di suatu wilayah jumlah penduduk melebihi jumlah persediaan bahan pangan, maka tingkat kematian akan meningkat mengakibatkan terjadinya kelaparan, wabah penyakit dan lain sebagainya. Proses ini akan terus berlangsung sampai jumlah penduduk seimbang dengan persediaan bahan pangan.

Migrasi (skripsi dan tesis)

Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Migrasi antar bangsa (migrasi internasional) tidak begitu berpengaruh dalam menambah atau mengurangi jumlah penduduk suatu negara kecuali di beberapa negara tertentu yang berkenaan dengan pengungsian, akibat dari bencana baik alam maupun perang. Pada umumnya orang yang datang dan pergi antarnegara boleh dikatakan berimbang saja jumlahnya. Peraturan – peraturan atau undang – undang yang dibuat oleh banyak negara umumnya sangat sulit dan ketat bagi seseorang untuk bisa menjadi warga negara atau menetap secara permanen di suatu negara lain.

Mortalitas (Kematian) (skripsi dan tesis)

Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Data kematian sangat diperlukan antara lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya, perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan evaluasi terhadap program – program kebijakan penduduk.

Fertilitas (Kelahiran) (skripsi dan tesis)

Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia.

Daya Dukung Lingkungan dalam Ecological Footprint (skripsi dan tesis)

 Daya dukung lingkungan (ekologi) dalam analisis jejak ekologi kita akan membandingkan antara jejak ekologi dengan biokapasitas. Berdasarkan publikasi Living Planer Report (2006), perbandingan antara biocapacity (supply) dan ecological footprint (demand) dapat mencerminkan carrying capacity atau daya dukung suatu wilayah. Dalam perhitungannya, apabila tapak ekologi lebih besar dibandingkan biokapasitas maka terjadi overshoot yang artinya daya dukung lingkungan telah terlampaui. Dalam kondisi ini terjadi defisit ekologi (ecological deficit) atau berstatus tidak sustainable. Sebaliknya jika tapak ekologi lebih kecil, maka terdapat sejumlah biokapasitas di alam yang tercadangkan untuk menopang kehidupan yang akan datang (ecological debt) atau berstatus sustainable

Jejak Ekologi (Ecological Footprint) (skripsi dan tesis)

Aspek permintaan (demand) makhluk hidup digambarkan dalam istilah jejak ekologi. Ecological footrpint adalah kategori teoretis terhadap penggunaan seluruh area bioproduktif dalam rangka memenuhi kehidupan manusia. Ecological footprint menghitung semua aktivitas manusia tersebut baik yang menghasilkan barang produktif maupun limbah. Jika dipadankan dengan sektor-sektor ekonomi, ecological footprint adalah kegiatan manusia dibidang pertanian, industri, perdagangan, jasa, dan energi. Jika dipadankan dengan ilmu lingkungan maka ecological footprint adalah semua bentuk pemanfaatan materi, informasi, dan energi di alam. Oleh karena itu, ecological footpritnt harus dapat dikonversikan pada nilai yang setara dengan area bioproduktif yang bersesuaian dengannya. Atas dasar itu pula ecological footprint merupakan apa yang diminta oleh manusia untuk mendukung kehidupannya. Hasil dan permintaan itu adalah   berupa penggunaan barang, jasa dan limbah yang terbuang di alam. Atas dasar itu pula, untuk selanjutnya dalam sebuah penelitian istilah ecological footprint diterjemahkan menjadi jejak ekologi. Ecological Footprint secara sederhana dapat ditentukan dengan menelusuri berapa besarnya konsumsi sumberdaya alam (baik berupa produk ataupun jasa), serta sampah yang kita produksi dan disetarakan dengan area permukaan bumi yang produktif secara biologis dalam satuan luasan hektar (ha). Jejak ekologi (Ecological Footprint) adalah konsep untuk mencermati pengaruh manusia terhadap cadangan dan daya dukung bumi. Memahami jejak ekologi memungkinkan untuk melihat seberapa besar kekayaan alam (‘renewable’) yang masih tersisa, dan seberapa besar pengaruh konsumsi manusia terhadap ketersediaannya. Jejak ekologi merupakan perangkat analisis untuk mengukur dan mengomunikasikan dampak pemanfaatan sumber daya pada lingkungan.
Berikut Rincian asumsi untuk menetapkan kebutuhan lahan perorang adalah : 1) Kebutuhan pangan adalah berdasarkan 4 sehat 5 sempurna. 2) Kebutuhan papan digunakan standart T 76 perumahan dept. PU :90 m2 untuk keluarga terdiri dari 3 orang atau 20-30 m2 per orang. 3) Kebutuhan transfortasi setara 120 kg beras /tahun. 4) Kebutuhan energi setara 120 kg beras / tahun. 21 5) Kebutuhan untuk daur ulang (air, CO2, limbah/sampah lainnya) setara dengan 120 liter air/hari untuk kemampuan hutan mendaur ulang air 0.3 liter air untuk setiap 1 liter dengan tinggi curah hujan rata-rata 2000-2500 mm dan 56 kg CO2 perhektar hutan serta keanekaragaman hayati. Maka untuk menghitung suatu tapak ekologi per individu/kelompok, terdapat faktor-faktor yang menjadi aspek untuk menentukan berapa besar tapak ekologi per individu. 
Faktor-faktor tersebut diantaranya yaitu sebagai berikut. 1) Transportasi : metode atau kendaraan apa yang digunakan dalam bepergian, apakah menggunakan motor, mobil, ataukah berjalan kaki. 2) Penggunaan air : menunjukkan seberapa banyak air yang digunakan setiap harinya, dan lama penggunaan air bersih. 3) Berpakaian : menunjukkan berapa pakaian yang digunakan setiap harinya. 4) Rekreasi : menunjukkan kegiatan refreshing yang dilakukan perminggu ke tempat rekreasi. 5) Makanan : menunjukkan berapa banyak makanan yang dikonsumsi dengan menu 4 sehat 5 sempurna. 6) Sampah : menunjukkan metode pembuangan sampah yang dilakukan, dan berapa banyak sampah yang dihasilkan dalam sehari. 22 7) Ruang/tempat tinggal : menunjukkan seberapa luas tanah dan ruangan yang digunakan untuk individu dan keluarganya serta dalam melaksanakan aktivitas sehari hari

Biokapasitas (skripsi dan tesis)

Aspek ketersediaan (supply) menggambarkan kemampuan ekosistem dalam mendukung kehidupan makhluk hidup yang disebut biokapasitas.  Area bioproduktif adalah lahan teoretis dimana produktivitas biologis ekosistem menyediakan kemampuan untuk menopang kehidupan manusia. Nilai kemampuan ini dinamakan biokapasitas. Jadi secara teoretis area bioproduktif memiliki biokapasitas yang berbeda-beda menurut wujud dan ekosistemnya (penggunaan lahan). Hal ini diindikasikan oleh besar faktor equivalen dari masing-masing jenis ekosistem. Jadi biokapasitas adalah apa yang ditawarkan oleh permukaan bumi untuk keberlangsungan hidup manusia.

Ecological Footprint (skripsi dan tesis)

 Konsep terkini yang terkait dengan daya dukung lingkungan adalah analisis jejak ekologi (ecological footprint analysis). Analisis ini beranjak dari pertanyaan sederhana tentang seberapa luas kebutuhan manusia dan makhluk hidup di dalamnya jika dibandingkan dengan kemampuan sumberdaya alam dan apakah kondisi bioekosistem masih mampu memenuhinya, karena bagaimanapun juga ekosistem memiliki batas-batas dalam menopang semua aktivitas manusia. Jejak ekologis menunjukkan bahwa daerah yang kita tempati di bumi ini tidak hanya sekedar rumah tempat kita tinggal, akan tetapi keseluruhan lahan 18 yang dibutuhkan untuk mendukung hidup kita. Tidak semua lahan bisa berfungsi untuk menunjang kehidupan kita secara berkelanjutan. Oleh karena itu, jejak ekologis hanya mengukur lahan yang mampu berproduktif biologis. Ecological footprint mengukur permintaan penduduk atas alam dalam satuan meterik, yaitu area global biokapasitas. Dengan membandingkan ecological footprint dengan ketersediaan biologis bumi (biokapasitas). Dalam kaitannya dengan analisis daya dukung lingkungan, maka ecological footprint merupakan suatu alat manajemen sumberdaya yang dapat mengukur seberapa banyak tanah dan air yang dibutuhkan oleh populasi manusia untuk menghasilkan sumberdaya yang dikonsumsinya serta untuk menyerap limbah sehubungannya dengan penggunaan teknologi. Pada saat permintaan terhadap sumberdaya ekologis melampaui apa yang bisa disediakan oleh alam secara berkelanjutan, maka hal ini disebut sebagai kondisi ekologis yang terlampaui (ecological overshoot) (Rusli dkk., 2009)

Teori Daya Dukung Lingkungan (skripsi dan tesis)

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup, daya dukung lingkungan kemudian dibedakan menjadi daya dukung alam, daya tampung lingkungan binaan, dan daya tampung lingkungan sosial yang secara harfiah didefinisikan sebagai berikut.  a. Daya dukung alam adalah kemampuan lingkungan alam beserta segenap unsur dan sumberdaya untuk menunjang perikehidupan manusia serta makhluk lain secara berkelanjutan. b. Daya tampung lingkungan binaan adalah kemampuan lingkungan hidup buatan manusia untuk memenuhi perikehidupan penduduk. c. Daya tampung lingkungan sosial adalah kemampuan manusia dan kelompok penduduk yang berbeda – beda untuk hidup bersama – sama sebagai satu masyarakat secara serasi, selaras, seimbang, rukun, tertib dan aman. Pengertian di atas masih mengacu pada arti secara umum, akibatnya dalam operasional sulit dimanfaatkan atau dipergunakan. Dasman (1992) mendefinisikan daya dukung secara lebih operasional sebagai jumlah penduduk yang dapat ditunjang per satuan daerah pada tingkat teknologi dan kebudayaan tertentu. Menurut Lenzen (2003), ia berpendapat bahwa kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumberdaya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai bandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. 
Carrying Capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan makhluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan. Daya dukung lingkungan meliputi daya dukung biofisik dan daya dukung sosial dimana keduanya mempunyai keterkaitan. Daya dukung biofisik dipengaruhi oleh daya dukung sosial. Daya dukung dipengaruhi oleh faktor sumberdaya, faktor sosial, faktor ekonomi, faktor teknologi, budaya, dan kebijakan (Lang dan Armour, 1991). 
Daya dukung biofisik adalah jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh sumberdaya dengan tingkat teknologi tertentu. Tingkat keberlanjutan daya dukung biofisik yang ditentukan oleh organisasi sosial termaksuk tingkat konsumsi dan kegiatan perdagangan (Lang dan Armour, 1991). Sifat daya dukung pada suatu wilayah tidaklah tetap. Daya dukung dapat berubah oleh perkembangan teknologi, tetapi yang paling sering terjadi adalah perubahan ke arah kondisi yang lebih buruk akibat tekanan penduduk yang terus meningkat. Sejalan dengan penurunan kualitas lingkungan, daya dukung aktual juga mengalami penyusutan sehingga tidak mampu lagi mendukung jumlah penduduk yang ada untuk hidup sejahtera (Huisman, 1991). Pada suatu periode, daya dukung wilayah memang dapat berada pada posisi yang rendah akibat kerusakan dan degradasi sumberdaya, namun dapat meningkat lagi oleh 17 faktor perubahan sosial dan intervensi (McConnel dan Abel, 22007 dalam JCN et al., 2007). Pertumbuhan penduduk pada suatu wilayah mempunyai hubungan dengan daya dukung wilayah yang bersangkutan. Jumlah penduduk yang terus meningkat berpotensi mencapai suatu kondisi dimana daya dukung wilayah sudah tidak lagi mampu mendukung jumlah penduduk yang ada. Dampaknya adalah adanya penderitaan dan kemerosotan kesehjateraan (McConnel dan Abel, 22007 dalam JCN et al., 2007). Selain faktor pertumbuhan penduduk, dinamika daya dukung dipengaruhi pula oleh dinamika spasial dan temporal sumberdaya yang tersedia. Oleh sebab itu, model pengembangan wilayah yang berbasis daya dukung perlu memperhatikandua aspek tersebut.

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) (skripsi dan tesis)

 Pembangunan berkelanjutan oleh Komisi Brundtland didefinisikan sebagai suatu aktvitas pembangunan yang memenuhi keperluan hidup manusia kini dengan tanpa mengabaikan keperluan hidup manusia dimasa yang akan datang, pengertian ini kemudian dikembangkan lagi oleh UNEP menjadi “memperbaiki kualitas kehidupan manusia dengan tetap memelihara kemampuan daya dukung sumber daya alam dan lingkungan hidup dari ekosistem yang menopangnya”. Adapun Suatu pendapat mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan merupakan kemajuan yang dihasilkan dari interaksi aspek lingkungan hidup, dimensi ekonomi dan aspek sosial politik sedemikian rupa yang masing-masing mempengaruhi terhadap pola perubahan yang terjadi pada kegiatan manusia (produksi, konsumsi, dan sebagainya). Hal tersebut juga haruslah dapat menjamin kehidupan manusia yang hidup pada masa kini dan masa mendatang yang disertai akses pembangunan sosial ekonomi tanpa melampaui batas ambang lingkungan (WCED, 1987).
Menurut Salim dalam Brata (1992), pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan manusia dalam pembangunan. Perlunya konsep pembangunan berkelanjutan ini didasari oleh lima ide pokok. 1Pertama, proses pembangunan mesti berlangsung secara berlanjut, terus menerus dan continue, yang ditopang oleh sumber daya alam, kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berlanjut pula. Kedua, seumber daya alam (terutama udara, air, dan tanah) memiliki ambang batas, dimana penggunanya akan menciutkan kuantitas dan kualitasnya. Ketiga, kualitas lingkungan berkorelasi langsung dengan kualitas hidup. Keempat, bahwa pola penggunaan sumberdaya alam saat ini mestinya tidak menutup kemungkinan memilih opsi atau pilihan lain di masa depan. Dan kelima, pembangunan berkelanjutan mengandaikan solidaritas transgenerasi, sehingga kesehjateraan bagi generasi selanjutnya menjadi hal mendasar dalam pelaksanaannya. Inilah suatu prinsip utama yang dianut dan dikembangkan oleh World Commision on Environment and Deveolpment. Definisi pembangunan berkelanjutan menurut Bond et al. (2001) adalah pembangunan dari kesepakatan multidimensional untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik untuk semua orang dimana pembangunan ekonomi, sosial, dan proteksi lingkungan saling memperkuat dalam pembangunan. Bosshard (2000) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang harus mempertimbangkan lima prinsip kriteria, (a) Abiotik lingkungan, (b) Biotik lingkungan, (c) Nilai-nilai budaya, (d) Sosiologi, dan (e)Ekonomi. Konsep pembangunan yang berkesinambungan memang mengimplikasikan batas atau daya dukung lingkungan. Batas yang dimaksud bukan batas absolut,  akan teteapi batas yang ditentukan oleh organisasi sosial, kemampuan biosfer menyerap pengaruh kegiatan-kegiatan manusia, dan teknologi yang memberi jalan bagi era baru pertumbuhan ekonomi. Pembangunan berkelanjutan mengaitkan tiga aspek utama yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagaimana Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan ekonomi dan sosial budaya, Ekosistem terpadu (integraterd ecosystem) yang menopangnya harus tetap terjaga dengan baik. Oleh karena itu aspek lingkungan perlu diinternalisasikan ke dalam pembangunan ekonomi. Secara sosial, ekosistem ini harus dijaga hingga generasi yang akan datang (inter-generasi) sebagai sumber daya alam pendukung terutama dalam menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk yang tinggi, yang serta merta memacu produksi, dan konsumsi. Sementara dampak bagi intra-generasi, pembangunan ekonomi seharusnya tidak membuat kesenjangan dalam masyarakat, akan tetapi justru memicu terjadinya pemerataan dan kestabilan. 
Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga matra berikut ini: a. Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan fakta bahwa lingkungan hidup dan berbagai elemen di dalamnya memiliki keterkairan dan juga memiliki nilai ekonomi (dapat dinyatakan dengan nilai uang). Pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat mengelola lingkungan hidup dan sumber daya alam secara efektif dan efisien dengan yang berkeadilan dalam perimbangan modal masyarakat, pemerintah dan dunia.  b. Keberlanjutan sosial budaya. Pembangunan berkelanjutan berimplikasi pada pembentukan nilai-nilai sosial budaya baru dan perubahan bagi nilai-nilai sosial yang telah ada, serta peranan pembangunan yang berkelanjutan terhadap iklim politik serta stabilitasnya. Dalam hal ini juga keikutsertaan masyarakat diperlukan dalam pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan serta mengurangi kesenjangan antar tingkat kesehjateraan masyarakat. c. Keberlanjutan lingkungan hidup (ekologi) manusia dan segala eksistensinya. Sebagai penopang pembangunan ekonomi, lingkungan perlu dipertahankan kualitasnya, karena itu harus dijaga keselarasan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan. Sebagai suatu upaya mempertahankan keberlanjutan, setiap kegiatan diminimalisasikan dampak lingkungannya, diupayakan menggunakan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, mengurangi limbah dan meningkatkan penggunaan teknologi ramah lingkungan

Pembangunan dan Lingkungan (skripsi dan tesis)

 Masalah lingkungan menjadi perhatian serius sejak tahun 1970an. Melalui amanat Undang – Undang tentang lingkungan hidup di Amerika Serikat yang dikenal dengan National Environmental Policy Act (NEPA).Di Indonesia masalah lingkungan mulai serius dibicarakan sejak pelita ke IV dan dibentuknya Kementrian Kependudukan dan Lingkungan Hidup tahun 1978 pada cabinet ke tiga (1978 – 1983). Bentuk perhatian pemerintah terhadap lingkungan saat ini adalah dengan melakukan berbagai upaya untuk menekan dampak negative industri diantaranya dengan menganjurkan penggunaan teknologi bersih, memasang alat pencegah pencemaran, melakukan proses daur ulang dan menetapkan wajib melakukan pengolahan limbah bagi industry [8]. Konsep pembangunan berkelanjutan perlu menjadi jargon setiap aktivitas pembangunan kota. Menurut World Commission on Environmental and Development pembangunan berkelanjutan adalah sebagai pembangunan yang ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri[17]. 
Terdapat dua konsep utama yang diapungkan dalam konsep pembangunan berkelanjutan, yaitu kebutuhan (concept of needs) dan keterbatasan (concept of limitations).Dengan demikian diperlukan pengaturan agar lingkungan tetap mampu mendukung kegiatan pembangunan dalam rangka memnuhi keutuhan manusia. Emil Salim menjelaskan hal perlu diperhatikan dalam konsep pembangunan berkelajutan adalah : 1. Pembangunan berkelanjutan menghendaki penerapan perencanaan tata ruang (spatial planning) 2. Perencanaan pembangunan menghendaki adanya standar lingkungan 3. Penerapan mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL). Terdapat empat prinsip etika berkelanjuan untuk mendasari etika sustainable society [2]yaitu : 1. Sustainable society memgang teguh etika bahwa bumi ini memiliki sumber – sumber yang terbatas dan digunakan oleh semua organism, dengan kata lain bukan semua untuk kita tapi satu untuk semua. 2. Manusia merupakan bagian dari alam dan juga merupakan subyek dari hokum – hokum alam dan tidak kebal terhadap hokum alam. Dengan kata lain manusia bukan merupakan puncak atau penguasa alam tetapi merupakan satu anggota dari jarring – jarring kehidupan yang saling berkaitan dan terpengaruh oleh hokum dan keterbatasn – keterbatasan alam. 3. Manusia yang berhasil adalah manusia yang mampu bekerjasama dengan kekuatan – kekuatan alam bukan manusia yang mendominasi alam. 4. Memegang prinsip yang tegas bahwa ekosistem yang sehat yang berfungsi baik adalah sangat penting untuk semua bentuk kehidupan. Berikut dampak pembangunan terhadap lingkungan : Dampak akibat fakor internal dapat berupa; bajir, longsor, badai, kebakaran hu tan, dll. 
Dampak akibat faktor eksternal atau akibat campur tangan manusia: - 50 sampai 100 species tumbuhan dan binatang punah akibat penggundulan hutan. Meningkatnya populasi manusia yang puluhan bahkan ratusan orang per hari telah meningkatkan kebutuhan u ntuk air, makanan dan sumber lainnya. Akibatnya planet bumi menjadi panas, hujan menjadi asam, jaringan kehidupan menjadi tercabik – cabik - Efek kenaikan rumah kaca, peningkatan suhu bumi - Pencemaran udara akibat industry; CO dapat menyebabkan gangguan otak, SO2, NO2 dapat menimbulkan gangguan pernafasan dan iritasi mata. Debu bila beracun dapat menggangu syaraf, menyebabkan anemia, debu mengandung serat asbes dapat memicu kanker. - Pencemaran daratan oleh limbah padat/barang bekas. 

Kebijakan Pengembangan Kota (skripsi dan tesis)

Peranan utama dari pengembangan wilayah adalah menggarap langsung persoalan – persoalan fungsional yang berkaitan dengan tingkat regional/wilayah. Hal ini menimbulkan dua cara pendekatan, yaitu disatu pihak pengembangan wilayah merupakan perencanaan wilayah sebagai erluasan dari perencanaan kota, terutama menangani masalah – masalah yang hanya dapat diputuskan oleh wilayah yang lebih besar dari pada kota. Mengingat perencanaan suatu kota tidak dapat mengabaikan perkembangan wilayah lainnya. Dipihak lain, pengembangan wilayah merupakan perencanaan mengenai bagaimana mengalokasikan sumberdaya yang dimiliki, baik sumberdaya alam, sumberdaya manusia maupun kesempatan hubungan interregional terkait prospek ekonomi jangka panjang[4]. Rencana pengembangan kawasan permukiman menurut RTRW 2010 – 2030 dengan tujuan menyediakan ruang untuk pengembangan perumahan pegawai, serta masyarakat luas dengan tingkat kepadatan bangunan dan tipologi rumah yang bervariasi dalam upaya mewujudkan pengembangan kawasan permukiman yang serasi dan berimbang. Sebaran alokasi ruang tersebut meliputi :
 - Pengembangan perumahan kepadatan tinggi 
- Pengembangan perumahan kepadatan sedang 
- Pengembangan perumahan kepadatan rendah