Friday, January 18, 2019

Kompetensi (skripsi dan tesis)


Menurut Boulter et al. (dalam Rosidah, 2003:11), kompetensi adalah karakteristik dasar dari seseorang yang memungkinkan pegawai mengeluarkan kinerja superior dalam pekerjaannya. Hal ini berarti kompetensi mengandung bagian kepribadian yang mendalam dan melekat pada seseorang dengan perilaku yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan dan tugas pekerjaan. Prediksi siapa yang berkinerja baik dan kurang baik dapat diukur dari kriteria atau standar yang digunakan.
Analisis kompetensi disusun sebagian besar untuk pengembangan karier, tetapi penentuan tingkat kompetensi dibutuhkan untuk mengetahui efektivitas tingkat kinerja yang diharapkan. Menurut Boulter et al. (dalam Rosidah, 2003:11) level kompetensi adalah sebagai berikut : Skill, Knowledge, Social Role, Self Image, Trait dan MotiveSkill adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas dengan baik misalnya seorang progamer computer. Knowledge adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang khusus (tertentu), misalnya bahasa komputer. Social role adalah sikap dan nilai-nilai yang dimiliki seseorang dan ditonjolkan dalam masyarakat (ekspresi nilai-nilai diri), misalnya : pemimpin. Self image adalah pandangan orang terhadap diri sendiri, merekflesikan identitas, contoh : melihat diri sendiri sebagai seorang ahli. Trait adalah karakteristik abadi dari seorang karakteristik yang membuat orang untuk berperilaku, misalnya : percaya diri sendiri. Motive adalah sesuatu dorongan seseorang secara konsisten berperilaku, sebab perilaku seperti hal tersebut sebagai sumber kenyamanan, contoh : prestasi mengemudi.
Kompetensi Skill dan Knowledge cenderung lebih nyata (visible) dan relatif berada di permukaan (ujung) sebagai karakteristik yang dimiliki manusia. Social role dan self image cenderung sedikit visibel dan dapat dikontrol perilaku dari luar. Sedangkan trait dan motive letaknya lebih dalam pada titik sentral kepribadian. Kompetensi pengetahuan dan keahlian relatif mudah untuk dikembangkan, misalnya dengan program pelatihan untuk meningkatkan tingkat kemampuan sumber daya manusia. Sedangkan motif kompetensi dan trait berada pada kepribadian sesorang, sehingga cukup sulit dinilai dan dikembangkan. Salah satu cara yng paling efektif adalah memilih karakteristik tersebut dalam proses seleksi. Adapun konsep diri dan social role terletak diantara keduanya dan dapat diubah melalui pelatihan, psikoterapi sekalipun memerlukan waktu yang lebih lama dan sulit.
Spencer dan Spencer (dalam Moeheriono, 2009:3) menyatakan bahwa kompetensi merupakan karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektivitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau karakteristik dasar individu yang memiliki hubungan kausal atau sebagai sebab-akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja prima atau superior di tempat kerja atau pada situasi tertentu. Berdasarkan dari definisi ini, maka beberapa makna yang terkandung di dalamnya adalah sebagai berikut:
a.       Karakteristik dasar (underlying characteristic), kompetensi adalah bagian dari kepribadian yang mendalam dan melekat pada seseorang serta mempunyai perilaku yang mendalam dan melekat pada seseorang serta mempunyai perilaku yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan tugas pekerjaan.
b.      Hubungan kausal (causally related), berarti kompetensi dapat menyebabkan atau digunakan untuk memprediksikan kinerja seseorang, artinya jika mempunyai kompetensi yang tinggi, maka akan mempunyai kinerja yang tinggi pula (sebagai akibat).
c.       Kriteria (criterian referenced), yang dijadikan sebagai acuan, bahwa kompetensi secara nyata akan memprediksikan seseorang dapat bekerja dengan baik, harus terukur dan spesifik atau terstandar.
Kompetensi berdasarkan penjelasan tersebut merupakan sebuah karakteristik dasar seseorang yang mengindikasikan cara berpikir, bersikap, dan bertindak serta menarik kesimpulan yang dapat dilakukan dan dipertahankan oleh seseorang pada waktu periode tertentu. Dari karakteristik dasar tesebut tampak tujuan penentuan tingkat kompetensi atau standar kompetensi yang dapat mengetahui tingkat kinerja yang diharapkan dan mengkategorikan tingkat tinggi atau di bawah rata-rata. 

Ketimpangan (skripsi dan tesis)


Ketimpangan ekonomi antar wilayah dinegara sedang berkembang cukup besar. Hal ini terjadi karena beberapa hal antara lain : perbedaan potensi daerah yang cukup besar, perbedaan kondisi demografi dan tenaga kerja, dan perbedaan kondisi sosial budaya antar wilayah. Disamping itu kurang lancarnya mobilitas barang dan orang antar daerah juga mendorong terjadinya ketimpangan. Bila ketimpangan ekonomi antar wilayah tersebut cukup besar akan membawa dampak negatif dari segi ekonomi, sosial dan politik (Sjafrizal, 2014: 192).
Ada empat faktor yang mendasari adanya ketimpangan pendapatan antar wilayah yang dikemukakan Williamson, yaitu : sumber daya alam yang dimiliki, perpindahan tenaga kerja, perpindahan modal, dan kebijakan pemerintah. Ketersediaan sumber daya alam yang berbeda antar wilayah akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam pertumbuhan antara wilayah yang maju dan wilayah yang kurang maju. Perpindahan tenaga kerja dan modal dari wilayah yang kurang berkembang ke wilayah yang berkembang akan menimbulkan kesenjangan yang semakin meningkat. Demikian juga kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi peningkatan dalam ketimpangan pendapatan antar wilayah (Adisasmita, 2013: 76).
 Menurut Kuncoro (2003) ada banyak teori yang mengatakan ada trade off antara pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan.  Salah satu teori tersebut adalah rumusan  Hipotesis Kuznets berbunyi seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka ketimpangan atau ketidakmerataan ekonomi akan menurun.  Kurva Kuznets berbentuk U terbalik (inverted U curve) bahwa mula-mula distribusi pendapatan akan makin tidak  merata, namun pada suatu tingkat pembangunan tertentu, distribusi semakin merata atau ketimpangan semakin menurun.
Ketimpangan pembangunan daerah selalu muncul dan cenderung semakin melebar. Fenomena yang dijelaskan oleh Myrdal sebagai akibat dari proses penyebab akumulatif (Cumulative Causation). Menurut Myrdal backwash effect (dampak yang merugikan) lebih besar dibanding spread effect (dampak yang menguntungkan). Oleh karena itu, apabila tingkat pembangunan di berbagai daerah dibandingkan, maka pembangunan yang dicapai oleh daerah yang lebih maju selalu lebih cepat daripada yang terjadi pada daerah lain. Hal ini dalam jangka panjang akan menyebabkan tingkat ketimpangan yang cukup lebar (Sukirno, 1985 : 24).
Untuk dapat melihat ketimpangan antar kabupaten/ kota dapat menggunakan  indeks Williamson. Indeks ini berkisar pada angka 0 hingga 1, jika nilai indeks mendekati 1 maka ketimpangan semakin besar dan jika nilai indeks mendekati 0 maka ketimpangan semakin kecil (Kuncoro, 2013) (Sjafrizal, 2008).
Menurut Sjafrizal (2012) Beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antar wilayah yaitu :
1.      Perbedaan kandungan sumber daya alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.
2.      Perbedaan kondisi demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
3.      Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antar daerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat di jual ke daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.
4.      Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.
5.      Alokasi dana pembangunan antar wilayah.
Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antar wilayah akan cenderung lebih rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan yang berperan banyak dalam menark investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transpor baik bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usaha dan sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan

Pertumbuhan dan pembangunan Ekonomi (skripsi dan tesis)


Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi ekonomi suatu negara menuju kondisi yang lebih secara berkesinambungan dalam periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan Produk Domestik Bruto/ Pendapatan Nasional Bruto tanpa memandang apakah kenaikan tersebut lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak (Arsyad, 1999 :13).
Menurut Boediono (1999:2) pertumbuhan ekonomi adalah penjelasan mengenai faktor- faktor yang menentukan kenaikan output per kapita jangka panjang dan bagaimana faktor tersebut saling terkait, sehingga terjadi proses  pertumbuhan. Aspek-aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi adalah : (1) Proses,dalam kaitan proses ini  pertumbuhan ekonomi merupakan proses dari waktu ke waktu, bukan gambaran ekonomi pada saat atau waktu tertentu. (2) Kenaikan pendapatan per kapita, hal tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Agar pendapatan perkapita bisa naik maka  kenaikan jumlah penduduk harus lebih rendah dari pada pertumbuhan ekonomi. (3) Jangka panjang, pertumbuhan ekonomi harus berlangsung dalam waktu yang lama agar dapat meningkatkan pertumbuhan pendapatan.
Pembangunan ekonomi didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan kenaikan pendapatan riil perkapita penduduk suatu negara dalam jangka panjang yang disertai perbaikan sistem kelembagaan. Dari definisi diatas maka pembangunan ekonomi mempunyai pengertian:
1.      Suatu proses yang berarti perubahan terus menerus
2.      Usaha untuk menaikan pendapatan perkapita, dan
3.      Kenaikan perdapatan perkapita harus terus berlangsung dalam jangka panjang.
4.      Perbaikan sistem kelembagaan disegala bidang (misalnya politik, ekonomi, hukum, sosial dan budaya). Aspek perbaikan dalam sistem kelembagaan ini mencakup institusi dan regulasi formal dan non formal (Arsyad,2002: 6)
Pembangunan ekonomi adalah suatu  proses dimana pendapatan per kapita suatu negara meningkat selama kurun waktu yang panjang, dengan catatan bahwa jumlah penduduk miskin tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semakin timpang (Meier,1995) dalam (Kuncoro, 20132). Selanjutnya Kuncoro (2013) menjelaskan yang dimaksud proses adalah berlangsungnya kekuatan-kekuatan tertentu yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Dengan kata lain pembangunan ekonomi lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi. Proses pembangunan membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang diikuti perubahan struktur ekonomi dan perubahan kelembagaan.



Pengungkapan Laporan Keuangan di Internet (skripsi dan tesis)


Internet Financial Reporting (IFR) adalah distribusi informasi keuangan dan kinerja perusahaan dengan menggunakan teknologi internet seperti World Wide Web (IASC, 1999; Trites, 1999;. Ashbaugh et al, 1999; FASB, 2000). FASB (2000: 42) mengidentifikasi dua dimensi utama dari IFR yaitu presentasi (IFR-P) dan konten (IFR-C). IFR memiliki kelebihan pada bentuk-bentuk presentasi yang dinamis yang tidak tersedia dalam paradigma kertas, seperti interaksi langsung dengan pengguna database perusahaan, fasilitas multimedia audio dan video.
Internet Financial Reporting memiliki potensi untuk merevolusi bidang akuntansi dan pelaporan karena jangkauannya yang mengglobal, fleksibilitas, kapasitas interaktif, dan kecepatannya (WWW, 1992; Beattie dan Pratt, 2001; Debreceny dan Gray, 2001; Jensen dan Xiao, 2001). Pada pertengahan 1999, hampir setiap 30 perusahaan terbesar di Australia, Jerman, Amerika Utara, Swedia dan Inggris telah menggunakan Internet untuk menyebarkan informasi keuangan perusahaan (Lymer et al., 1999).
Penggunaan informasi keuangan sangat tergantung pada ketersediaan informasi tersebut. Pengguna laporan keuangan pemerintah dan masyarakat luas seharusnya memperoleh kemudahan dalam mengakses laporan keuangan sektor publik. Pelaporan keuangan sebenarnya bukan tujuan utama, tetapi dimaksudkan untuk memberikan informasi yang berguna untuk berbagai tujuan. Ini membantu pemerintah untuk memenuhi tugas pertanggungjawabannya kepada publik. Hal ini juga membantu untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang memiliki keterbatasan kewenangan, kapasitas atau sumber daya untuk memperoleh informasi, terutama bagi mereka yang bergantung pada laporan sebagai sumber informasi yang penting untuk pengambilan keputusan. Sumber daya yang digunakan oleh unit-unit sektor publik terutama berasal dari kontribusi aktif, dan kontributor mengklaim hak sah mereka untuk menerima informasi yang lengkap tentang penggunaan sumber daya tersebut. Dengan demikian, pelaksanaan tanggung jawab menyiratkan bahwa orang-orang yang bertanggung jawab melaksanakan anggaran dan menempatkan kebijakan ke dalam praktek harus diwajibkan untuk bertanggung jawab kepada publik (Glynn, 1985).
Pengembangan pelaporan keuangan berbasis internet merupakan perkembangan dari praktik akuntansi pengungkapan yang ada meskipun perkembangan praktik ini tidak didasari dengan standarisasi pengungkapan informasi keuangan di internet. Informasi perusahaan yang diberikan melalui media website merupakan pengungkapan sukarela dan tidak dire­gulasi oleh badan tertentu pada beberapa negara berkembang, seperti juga di Indonesia (Almilia, 2008). Pemerintah daerah juga telah menggunakan media internet untuk menyampaikan informasi kepada pengguna. Melalui website pemerintah daerah, informasi tersebut akan tersampaikan dengan tepat waktu. Semakin cepat waktu peyajian laporan keuangan, maka akan semakin baik untuk pengambilan keputusan (Mardiasmo, 2009).
Permasalahan yang sering muncul adalah ketika kebutuhan akan informasi semakin banyak, maka waktu yang dibutuhkan untuk mengha­silkan berbagai informasi tersebut juga semakin banyak. Sebagaimana diungkapkan dalam PSAK No. 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan, "Manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Suatu perusahaan sebaiknya mengelua­rkan laporan keuangannya paling lama 4 (empat) bulan setelah tanggal neraca. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup menjadi pembenaran atas ketidakmampuan perusahaan menyediakan lapo­ran keuangan tepat waktu".

Pengungkapan Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)


Menurut Evans (2003) sebagaimana disampaikan oleh Suwardjono (2005), pengungkapan laporan keuangan dapat diklasi fikasikan tiga ting­kat dari pengungkapan sebagai berikut.
1.   Pengungkapan memadai (adequate disclosure) adalah tingkat  mini­mum yang harus dipenuhi agar statement keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan untuk kepentingan pengambilan keputusan yang terarah.
2.   Pengungkapan wajar (fair or ethical disclosure) adalah tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama. Artinya, tidak ada satu pihakpun yang ku­rang mendapat informasi sehingga mereka menjadi pihak yang kurang diuntungkan posisinya.
3.   Tingkat penuh (full disclosure) menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan.
Pengungkapan sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib dan pengungkapan sukarela. Pengungkapan wajib merupakan  pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa  diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
Menurut Suwardjono (2005), secara umum tujuan dari pengungkapan (disclosure) adalah menyajikan informasi yang dipandang perlu untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Pasar modal merupakan sarana utama untuk pemenuhan dana dari masyarakat, karenanya pengungkapan dapat diwajibkan untuk tujuan melindungi, informatif, dan melayani kebutuhan khusus. Pengungkapan dimaksudkan untuk melin­dungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang adil dan terbuka. Pengungkapan dimaksudkan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan dari pengguna. Apa yang harus diungkapkan kepada publik dibatasi dengan apa yang dipandang bermanfaat bagi pemakai yang dituju sementara untuk tujuan pengawasan, informasi tertentu harus disampaikan kepada badan pengawasan berdasar­kan peraturan melalui formulir-formulir yang menuntut pengungkapan secara rinci.
Pengungkapan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bentuk nyata dari adanya akuntabilitas dan transparasi keuangan daerah. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Pasal 3, "Informasi Keuangan Daerah yang disampaikan harus memenuhi prinsip-prinsip akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawab­kan". Menurut Mardiasmo (2009), akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak  pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegia­tan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (prin­cipal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungja­waban tersebut. Akuntabilitas publik terdiri dari dua jenis, yaitu: akuntabi­litas vertikal (vertical accountability) dan akuntabilitas horisontal (hori­zontal accountability) (Mardiasmo, 2009). Pertanggungjawaban vertikal adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi. Sedangkan pertanggungjawaban horisontal adalah pertang­gungjawaban kepada masyarakat luas.
Pada setiap akhir tahun anggaran dan periode pemerintahan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang disampai­kan kepada DPRD sebagai wakil dari masyarakat yang telah mempercaya­kan pengelolaan sumber daya daerah. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 pasal 184 ayat 1 menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebagaimana dije­laskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Pasal 12 bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah adalah menyajikan Informasi Keuangan Daerah secara terbuka kepada masyarakat. Dengan adanya transparansi maka diharapkan setiap warga negara dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan atas jalannya pemerintahan.

Laporan Keuangan Sektor Publik (skripsi dan tesis)


            Laporan keuangan merupakan gambaran posisi keuangan suatu peru­sahaan dan kinerja perusahaan selama periode waktu tertentu. Unsur-unsur yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan kinerja ada­lah penghasilan dan beban yang termuat dalam laporan laba-rugi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan produk atau hasil akhir dari suatu proses akuntansi. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Selain sebagai informasi, laporan keuangan juga dapat digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban perusahaan terhadap pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan perusahaan.
            Laporan keuangan juga dapat digunakan sebagai salah satu indikator kesuksesan suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya (Hanafi, 2005). Laporan keuangan tersebut harus disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Laporan tahunan tersebut terdiri atas: (1) Neraca, (2) Laporan Laba Rugi, (3)  Laporan Arus Kas, (4) Laporan Perubahan Modal, dan (5) Catatan atas Lapo­ran Keuangan.
            Laporan keuangan sektor publik adalah representasi posisi keua­ngan dari sejumlah transaksi sektor yang dilakukan oleh suatu entitas sek­tor publik (Bastian, 2006). Menurut Bastian (2006), bentuk dan penyusu­nan laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sifat lembaga sektor publik, sistem pemerintahan suatu negara, mekanisme pengelolaan keuangan, dan sistem anggaran negara. Keempat faktor ini sangat mempengaruhi karakteristik akuntansi sektor publik. Hal ini juga dapat membedakan antara laporan keuangan sektor publik dengan sektor swasta. Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SPAP) No. 1, dalam rangka untuk memenuhi tujuan umum atas laporan keuangan dae­rah, maka dalam penyajian laporan keuangan harus menyediakan infor­masi mengenai entitas pelaporan sebagai berikut:
1.   Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
            Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang menunjukkan ketaatan terhadap APBN/APBD. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan. Dalam penyajian laporan realisasi anggaran setidaknya harus memuat unsur pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pem­biayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.


2.   Neraca
            Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Neraca menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang pajak dan bukan pajak, persediaan, investasi jangka panjang, aset tetap, kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang,dan ekuitas.
3.   Laporan Arus Kas
            Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggu­naan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan. arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, penda­naan, dan transitoris.
4.   Catatan atas Laporan Keuangan
            Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Reali­sasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diha­ruskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontijensi dan komitmen-komitmen lainnya.

Agency Theory (skripsi dan tesis)


Secara tradisional, hubungan antara pemerintah dengan warga negara dapat dijelaskan dalam teori agensi (principal-agency theory) yang telah digunakan secara luas dalam bidang administrasi publik untuk menganalisis masalah yang terkait dengan manajemen dan administrasi dalam lingkungan yang terdesentralisasi (Thompson, 1998). Permasalahan yang timbul dalam hubungan prinsipal-agen adalah dalam hubungannya dengan pengungkapan informasi.
            Teori keagenan (agency theory) merupakan basis teori yang menda­sari praktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang (prinsipal) yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer, dalam bentuk kontrak kerja sama.
            Literatur akuntansi tentang pengungkapan sendiri seringkali mengacu pada konsep keagenan dengan menyediakan dorongan untuk melakukan pengungkapan wajib maupun sukarela terhadap laporan keuangan. Dorongan ini ditunjukkan pada literatur sebagai alat penggerak yang digunakan untuk mengurangi asimetri informasi antara prinsipal dan agen. Shareholder sebagai prinsipal menggunakan informasi akuntansi untuk mengawasi kinerja manajemen yang bertindak sebagai agen. Pada gilirannya, agen ini akan menggunakan pengungkapan akuntansi sebagai kesempatan untuk mengisya­ratkan kinerjanya kepada prinsipal (Wolk et al, 2000). Sekarang ini internet dapat menyediakan sarana yang  ekonomis dan efisien untuk mengkomunika­sikan kinerja manajemen kepada stakeholder maupun shareholder.
            Teori keagenan muncul karena adanya perbedaan kepentingan sehingga masing-masing pihak berusaha memperbesar keuntungan bagi diri sendiri. Jika pihak-pihak tersebut bertindak untuk kepentingannya sendiri, maka hal tersebut akan menimbulkan konflik antara prinsipal dan agen. Menurut teori keagenan menggambarkan bahwa konflik yang terjadi akan menimbulkan biaya agensi yang pada akhirnya akan ada insentif untuk menguranginya.
            Teori keagenan mengasumsikan bahwa prinsipal menginginkan pengembalian yang sebesar-besarnya dan secepatnya atas investasi yang mereka tanamkan, salah satunya dicerminkan dengan kenaikan porsi deviden dari tiap saham yang mereka miliki. Sedangkan agen menginginkan kepen­tingannya diakomodir dengan pemberian kompensasi/bonus/insentif yang memadai dan sebesar-besarnya atas kinerja yang telah mereka lakukan. Prin­sipal menilai prestasi agen berdasarkan kemampuannya memperbesar laba untuk dialokasikan pada pembagian deviden. Semakin tinggi laba, harga saham dan semakin besar deviden, maka agen dianggap berhasil dan memiliki kinerja yang baik sehingga layak mendapat insentif yang tinggi.
            Dalam kerangka teori keagenan, terdapat tiga macam hubungan kea­genan, yaitu: 1) hubungan keagenan antara manajer dengan pemilik (Bonus Plan Hypothesis), 2) hubungan keagenan antara manajer dengan kreditur (Debt/Equity Hypothesis) dan 3) hubungan keagenan antara manajer dengan pemerintah (Political Cost Hypothesis). Hal ini berarti ada kecenderungan bagi manajer untuk melaporkan sesuatu dengan cara-cara tertentu dalam rangka memaksimalkan utilitas mereka dalam hal ini hubungannya dengan pemilik, kreditur maupun pemerintah (Wolk et al, 2000).
            Teori Agency dianggap sebagai konstruk penting untuk memahami insentif pelaporan keuangan. Teori agensi menyatakan bahwa adanya asimetri informasi membuat manajer akan memilih keputusan yang diperlukan untuk memaksimalkan kegunaannya. Beberapa studi empiris meneliti bagaimana masalah keagenan dapat dikurangi melalui peningkatan pengungkapan. Ball (2006) berpendapat bahwa peningkatan transparansi dan keterbukaan berkontribusi pada kepentingan konvergensi yang lebih baik antara manajer dan pemegang saham. Dalam hal ini, teori keagenan menganggap pengungkapan sukarela sebagai mekanisme untuk mengontrol kinerja manajer dan mengurangi asimetri informasi dan monitoring biaya.