Sunday, June 30, 2019

JENIS-JENIS VARIABEL (skripsi dan tesis)


  1. Variabel Terikat
Variable terikat adalah variable yang dipengaruhi, terikat, tergantung oleh variable lainnya yaitu variable bebas. Variable terikat ini umumnya menjadi perhatian utama oleh peneliti
  1. Variabel bebas
Variable bebas adalah kebalikan dari variable terikat. Variable ini merupakan variable yang mempengaruhi variable terikat. Dengan kata lain, variable beas adalah sesuatu yang menjadi sebab terjadinya peubahan nilai pada variable terikat
  1. Variabel moderator
Variable moderator merupakan variable lain yang begitu kuat (moderat) dalam mempengaruhi hubungan variable beas dan variable terikat (Baron dan Kenny, 1986). Dalam kerangka analisis korelasional, moderator adalah variable ketiga yang mempengaruhi korelasi zero order antara dua variable lainnya. Variable moderator ini dapat mengubah hubungan awal yang secara ideal atau teoritis terjadi  antara variable bebas dan variable terikat. Hubungan yang semula positif dapat menjadi negative. Variable moderator selalu pada tingkat yang sama sebagai variable predictor sehubungan dengan peran mereka sebagai variable kausal. Ini berarti bahwa dalam model apapun merek adalah merupakan antaseden eksogen atau variable bebas terhadap variable dependen (Kim, 2001)
  1. Variable intervening
Variable intervening disebut juga sebagai variable antara yakni variable variable yang menjadi perantara hubungan variable bebas dan variable terikat. Dengan demikian variable intervening adalah merupakan penghubung. Variable intervening diknal dengan nama lain mediator variable, indirect effect dan intermediate variable (Chaplin, 2007)
Juliandi dkk, 2014

JENIS-JENIS PENELITIAN (skripsi dan tesis)


  1. Penelitian Eksperimen
Penelitian yang melibatkan kelompok-kelompok yang berbeda. Kelompok-kelompk yang ada dibandingkan satu sama lain. Dalam penelitian ini ada dua kelompok yang menjadi penelitian, yaitu kelompok eksperimen dan kelompok control (Kaufman dan Kaufman, 2005). Kelompok eksperimen adalah kelompok yang
  1. Penelitian Survey
Penelitian survey adalah penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan data dengan menelaah sampel dari suatu populasi yang tersedia. Penelitian survey biasanya tidak dilakukan secara mendalam tentang fenomena yang diteliti.
  1. Penelitian Korelasional, Kausal dan Kausal Komparatif
Penelitian korelasional tujuannya adalah untukmemahami hubungan antar variable (kaufan dan Kaufan, 2005). Dalam hal lain, menyebutkan bahwa penelitian kausal adalah enelitian yang ingin melihat apakah suatu variable yang berperan sebagai variable bebas berpengaruh terhadap variable lain yang menjadi variable terikat
  1. Penelitian sejarah/historis
Penelitian sejarah atau historis adalah penelitian yang berawal dari hal-hal yang tidak diketahui. Penelitian ini berupaya untuk menemukan fakta-fakta atau kejadian di masa lalu (Sreedheran,2007). Data masa lalu dikumpulkan dari berbagai rekaman sejarah yang bertujuan untuk menemukan kebenaran tentang apa yang dipermasalahkan dalam penelitian.
  1. Penelitian studi kasus
Penelitian studi kasus bertujuan untuk mengeksplorasi mengkaji suatu kasus yang spesifik, khas dan unik (smons, 2009). Kasus digali secara mendalam untuk mendapatkan informasi dan fakta yang sebenarnya mengenai sutu kejadian. Apa dan mengapa sseseuatu kasus bisa terjadi. Penelitian studi kasus ini bermaksud hanya untuk mengeksplorasi sesuatu, bukan untuk menguji hipotesis tetapi justru untuk mengembangkan hipotesis
  1. Penelitian tindakan
Penelitian tindakan adalah pendekatan untuk memcahan masalah dengan melakukan tindakan atau aksi tertentu dengan melibatkan peneliti dan partisipasi objek yang diteliti serta melihat hasil yang terjadi dari penerapan tersebut dan mengevaluasi kelebihan kekurangannya.
  1. Penelitian grounded theory
Penelitian ini adalah penelitia yang berkaitan dengan teori. Dimana teori diibangun dari data-data yang dikumpulkan dan dianalisis secara kuantitatif untuk membangun konsep atau teori . teori dibangun karena ketiadaan atau keterbatasan teori yang ada, keterbatasan memahami suatu fenomena tertentu. Tujuan lainnya bisa juga untuk menyempurnakan atau memperbaiki teori yang sudah usah atau tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini
  1. Penelitian etnografi
Penelitian etnografi adalah pendekatan sistematis untuk mempelajari kehidupan budaya dan social masyarakat, institusi. Lebih jelas lagi penelitian ini adalah mempelajari apa yang orang pikirkan, percayai meraka lakukan pada suatu tempat dan waktu tertentu dan bertahan dari waktu ke waktu (Le Compte dan Schensui, 2010)

Juliandi dkk, 2014

CIRI-CIRI PENELITIAN ILMIAH (skripsi dan tesis)


Penelitian dapat dikatakan sebagai suatu prosespencarian atau penemuan. Setiap orang dapat melakukan pencarian. Hanya saja aktivitas pencarian belum tentu dapat dikatakna ilmiah. Pencarian atau penelitian boleh diakatakan ilmiah jika memiliki bebebrapa karakteristik tertantu.
  1. Sistematis
Ada langkah-langkah tertentu yang ditata sedemikian rupa dalam proses penemuan jawaban atas permasalahan. Umumnya penelitian diawali dengan penemuan permasalahan, penelaahan teori, merumuskan hipotesis, mengumpulkan data, mengolah dan menganlisis data dan diakhiri dengan penarikan kesimpulan.
  1. Logis
Proses penemuan dilakukan dengan cara logis atau sesuatu yang bisa dicerna oleh akal sehat manusia. Suatu proses penemuan yang tidak bisa masuk akal seperti proses pencarian dalam kegiatan mistik, klenik bukanlah termasuk dalam penelitian ilmiah
  1. Kritis
Penelitian perlu mengedepankan sikap kritis, tidak mudah percaya tanpa adanya bukti nyata yang jelas. Fakta diperoleh dari sumber ilmiah dan fakta terpercaya
  1. Objektif
Penelitian harus memandang sesuatu apa adanya, tidak berorientasi kepada sikap subjektif atau emosional peneliti. Apabila suatu penelitian menukan fakta yang mungkin bertentangan dengan kebiasaan, maka suatu fakta tersebut harus diterima sebagai suatu kenyataan yang memang terjadi.
Juliandi dkk, 2014

Thursday, June 27, 2019

Ruang Terbuka Hijau Dilihat dari Fungsi Peruntukannya (skripsi dan tesis)

 

            Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan Pasal 3 menegaskan bahwa fungsi RTH Kawasan Perkotaan  adalah :
  1. pengamanan keberadaan kawasan lindung perkotaan;
  2. pengendali pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara;
  3. tempat perlindungan plasma nuftah dan keanekaragaman hayati;
  4. pengendali tata air; dan
  5. sarana estetika kota.
Pada pasal 4 ditegaskan bahwa manfaat RTH Kawasan Perkotaan adalah :
  1. sarana untuk mencerminkan identitas daerah;
  2. sarana penelitian, pendidikan dan penyuluhan;
  3. sarana rekreasi aktif dan pasif serta interaksi sosial;
  4. meningkatkan nilai ekonomi lahan perkotaan;
  5. menumbuhkan rasa bangga dan meningkatkan prestise daerah;
  6. sarana aktivitas sosial bagi anak-anak, remaja, dewasa dan manula;
  7. sarana ruang evakuasi untuk keadaan darurat;
  8. memperbaiki iklim mikro; dan
  9. meningkatkan cadangan oksigen di perkotaan.
         Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di setiap kota memiliki tiga fungsi penting yaitu ekologis, sosial-ekonomi dan evakuasi. Ruang terbuka hijau merupakan salah satu ruang public memiliki fungsi utama sebagai sarana sosial yang mengeratkan hubungan antar warga. Tanpa ruang publik dikhawatirkan akan semakin mengembangkan pola kehidupan yang semakin individualis.Tiadanya ruang publik akan mengurangi kepedulian sosial, memicu keretakan dan mengurangi kerukunan antar masyarakat. Karena masyarakat tidak pernah bertemu dalam aktivitas sosial  (Irwan, 2005  ).
Pada dasarnya fungsi ruang terbuka dapat dibedakan menjadi dua fungsi utama yaitu fungsi sosial dan fungsi ekologis (Hakim, 2003:52 dalam Paulus Hariyono, 2007 : 153). Fungsi sosial dari ruang terbuka antara lain:
  • tempat bermain dan berolahraga;
  • tempat komunikasi sosial
  • tempat peralihan dan menunggu;
  • tempat untuk mendapatkan udara segar
  • sarana penghubung satu tempat dengan tempat lainnya;
  • pembatas di antara massa bangunan;
  • sarana penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan;
  • sarana untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan.
Fungsi sosial hutan kota terjadi karena penataan tumbuh-tumbuhan dalam hutan kota dengan baik akan memberikan tempat interaksi sosial yang sangat menyenangkan. Hutan kota dengan aneka ragam tumbuh-tumbuhan mengandung nilai-nilai ilmiah sehingga hutan kota dapat sebagai laboratorium hidup untuk sarana pendidikan dan penelitian. Fungsi kesehatan misalnya untuk terapi mata dan mental serta fungsi rekreasi, olah raga, dan tempat interaksi sosial lainnya. Fungsi sosial politik ekonomi misalnya untuk persahabatan antar negara. Hutan kota dapat memberikan hasil tambahan secara ekonomi untuk kesejahteraan penduduk seperti buah-buahan, kayu, obat-obatan sebagai warung hidup dan apotik hidup.
Konsep dalam memanfaatkan hutan kota ataupun taman kota akan terpeta melalui pengalaman tiap-tiap masyarakat melalui latar belakang budaya masyarakatnya. Karena itu, pemahaman konsep akan taman kota dapat dilihat latar belakang kebudayaan melalui tinjauan nilai budaya dan nilai sosial masyarakatnya dalam kaitannya dengan taman kota. Konsep penanaman tanaman dalam masyarakat Jawa lebih mengutamakan makna. Sebagai misal, pohon sawo kecik ditanam di halaman depan rumah sebagai lambang akan makna bahwa manusia hidup harus memiliki pikiran yang benar (Fandely, 2004 dalam Paulus Hariyono, 2007:232 ).  Menurut Tanjung dalam epilog buku tulisan Soesilo (2005: ix), orientasi nilai sosial yang mengutamakan kebersamaan, akan melahirkan konsep taman kota yang memiliki fungsi sosial yang tinggi. Taman kota yang dapat digunakan untuk bercengkerama, berolah raga, dan bermain menjadi bentuk ideal bagi masyarakat.

 Fungsi Keberadaan Ruang Terbuka Hijau Bagi Sebuah Kota (skripsi dam tesis)

 

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi lingkungan perkotaan yang rusak adalah dengan pembangunan ruang terbuka hijau kota yang mampu memperbaiki keseimbangan ekosistem kota. Upaya ini bisa dilakukan dengan cara membangun hutan kota yang memiliki beranekaragam manfaat. Menurut  Irwan (2005) Manfaat hutan kota diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Identitas Kota
Jenis tanaman dapat dijadikan simbol atau lambang suatu kota yang dapat dikoleksi pada areal hutan kota. Propinsi Sumatra Barat misalnya, flora yang dikembangkan untuk tujuan tersebut di atas adalah Enau (Arenga pinnata) dengan alasan pohon tersebut serba guna dan istilah pagar-ruyung menyiratkan makna pagar enau. Jenis pilihan lainnya adalah kayu manis (Cinnamomum burmanii), karena potensinya besar dan banyak diekspor dari daerah ini.
  1. Nilai Estetika
Komposisi vegetasi dengan strata yang bervariasi di lingkungan kota akan menambah nilai keindahan kota tersebut. Bentuk tajuk yang bervariasi dengan penempatan (pengaturan tata ruang) yang sesuai akan memberi kesan keindahan tersendiri. Tajuk pohon juga berfungsi untuk memberi kesan lembut pada bangunan di perkotaan yang cenderung bersifat kaku. Suatu studi yang dilakukan atas keberadaan hutan kota terhadap nilai estetika adalah bahwa masyarakat bersedia untuk membayar keberadaan hutan kota karena memberikan rasa keindahan dan kenyamanan .
  1. Penyerap Karbondioksida (CO2)
Ruang terbuka hijau merupakan penyerap gas karbon dioksida yang cukup penting, selain dari fitoplankton, ganggang dan rumput laut di samudera. Dengan berkurangnya kemampuan hutan dalam menyerap gas ini sebagai akibat menyusutnya luasan hutan akibat perladangan, pembalakan dan kebakaran, maka perlu dibangun hutan kota untuk membantu mengatasi penurunan fungsi hutan tersebut. Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan, baik hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas karbon dioksida dengan air menjadi karbohidrat (C6H12O6.) dan oksigen (O2). Proses kimia pembentukan karbohidrat (C6H12O6.) dan oksigen (O2) adalah 6CO2 + 6H2O + Energi dan klorofil menjadi C6H12O6. + 6 O2.
Proses fotosintesis sangat bermanfaat bagi manusia. Pada proses fotosintesis dapat menyerap gas yang bila konsentarasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di lain pihak proses fotosintesis menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan. Jenis tanaman yang baik sebagai penyerap gas Karbondioksida (CO2) dan penghasil oksigen adalah damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia auriculiformis), dan beringin (Ficus benjamina).  Penyerapan karbon dioksida oleh hutan kota dengan jumlah 10.000 pohon berumur 16-20 tahun mampu mengurangi karbon dioksida sebanyak 800 ton per tahun.  (Simpson and McPherson, 1999)
  1. Pelestarian Air Tanah
Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan mengurangi tingkat erosi, menurunkan aliran permukaan dan mempertahankan kondisi air tanah di lingkungan sekitarnya. Pada musim hujan laju aliran permukaan dapat dikendalikan oleh penutupan vegetasi yang rapat, sedangkan pada musim kemarau potensi air tanah yang tersedia bisa memberikan manfaat bagi kehidupan di lingkungan perkotaan. Hutan kota dengan luas minimal setengah hektar mampu menahan aliran permukaan akibat hujan dan meresapkan air ke dalam tanah sejumlah 10.219 m3 setiap tahun.(Urban Forest Research, 2002)
  1. Penahan Angin
Ruang terbuka hijau berfungsi sebagai penahan angin yang mampu mengurangi kecepatan angin 75 - 80 %. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam mendesain hutan kota untuk menahan angin adalah sebagai berikut :
  1. Jenis tanaman yang ditanam adalah tanaman yang memiliki dahan yang kuat.
  2. Daunnya tidak mudah gugur oleh terpaan angin dengan kecepatan sedang
  3. Memiliki jenis perakaran dalam.
  4. Memiliki kerapatan yang cukup (50 - 60 %).
  5. Tinggi dan lebar jalur hutan kota cukup besar, sehingga dapat melindungi wilayah yang diinginkan.
Penanaman pohon yang selalu hijau sepanjang tahun berguna sebagai penahan angin pada musim dingin, sehingga pada akhirnya dapat menghemat energi sampai dengan 50 persen energi yang digunakan untuk penghangat ruangan pada pemakaian sebuah rumah. Pada musim panas pohon-pohon akan menahan sinar matahari dan memberikan kesejukan di dalam ruangan.
  1. Ameliorasi Iklim
Ruang terbuka hijau dapat dibangun untuk mengelola lingkungan perkotaan untuk menurunkan suhu pada waktu siang hari dan sebaliknya pada malam hari dapat lebih hangat karena tajuk pohon dapat menahan radiasi balik (reradiasi) dari bumi. Jumlah pantulan radiasi matahari suatu ruang terbuka hijau sangat dipengaruhi oleh panjang gelombang, jenis tanaman, umur tanaman, posisi jatuhnya sinar matahari, keadaan cuaca dan posisi lintang. Suhu udara pada daerah berhutan lebih nyaman daripada daerah yang tidak ditumbuhi oleh tanaman. Selain suhu, unsur iklim mikro lain yang diatur oleh hutan kota adalah kelembaban. Pohon dapat memberikan kesejukan pada daerah-daerah kota yang panas (heat island) akibat pantulan panas matahari yang berasal dari gedung-gedung, aspal dan baja. Daerah ini akan menghasilkan suhu udara 3-10 derajat lebih tinggi dibandingkan dengan daerah pedesaan. Penanaman pohon pada suatu areal akan mengurangi temperatur atmosfer pada wilayah yang panas tersebut.      (Forest Service Publications, 2003)

  1. Habitat Hidupan Liar
Ruang terbuka hijau bisa berfungsi sebagai habitat berbagai jenis hidupan liar dengan keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Hutan kota merupakan tempat perlindungan dan penyedia nutrisi bagi beberapa jenis satwa terutama burung, mamalia kecil dan serangga. Hutan kota dapat menciptakan lingkungan alami dan keanekaragaman tumbuhan dapat menciptakan ekosistem lokal yang akan menyediakan tempat dan makanan untuk burung dan binatang lainnya.

  1. Pengolahan sampah
Ruang terbuka hijau kota dapat diarahkan untuk pengolahan sampah, yaitu dapat berfungsi sebagai : (1) penyekat bau; (2) penyerap bau; (30 pelindung tanah hasil bentukan dekomposisi dari sampah; dan (4) penyerap zat yang berbahaya (dan beracun / B30 yang mungkin terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida serta B3 lainnya.
  1. Pelestarian Air Tanah
Sistem perakaran tanaman dan serah yang berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori-pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopisdengan kemmpuan menyerap air yang besar. Maka kadar air tanah hutan akan meningkat. Pada daerah hulu yang berfungsi sebagai daerah resapan air, hendaknya ditanami dengan tanaman yang memounyai daya evaporation rendah. Disamping itu sistem perakarannya dapat memperbesar porositas tanah, sehingga air hujan banyak yang meresap masuk kedalam tanah sebagai air infiltrasi dan hanya sedikit air yang berupa air limpasan (surface run off).( Bernatzky, 1978)
  1. Penepis Cahaya Silau
Sebagaimana sifat benda jika terkena cahanya akan cenderung menyerap dan atau memantulkan cahaya. Keberadaan pohon dapat membantu melakukan penyerapan cahaya yang ditimbulkan oleh benda yang ada. Keefektifan pohon dalam meredam dan melunakan cahaya tersebut bergantung pada ukuran dan kerapatan pohonnya.
  1. Meningkatkan keindahan
Benda-benda disekililing manusia dapat ditata dengan indah menurut garis, bentuk, warna, ukuran dan teksturnya (Budihardjo, 1993 hal 64) sehingga diperoleh suatu bentuk komposisi yang menarik. Ruang Terbuka Hijau yang didalamnya terdapat unsure tanaman ddalam bentu, warna dan teksturnya dapat dipadukan dan dikombinasikan dengan benda lain, sehingga menghasilkan sebuah tatanan panorama yang indah.
  1. Mengamankan pantai dari abrasi
RTH kota berupa formasi tanaman (hutan mangrove dapat bekerja meredam gempuran ombak dan dapat membantu proses penegndapan lumpur dipantai. Keberadaanya bisa berdiri sendiri sebagai hutan monospesies atau dapat dikombinasi dengan tanaman lain misalnya keben, nyamplung, ketapang, kelapa dan berbagai jenis semak dan rumput. Hal ini akan dapat digunakan untuk melindungi pantai dari hempasan air yang besar seperti tsunami misalnya.
  1. Meningkatkan industri pariwisata
Keberadaan ruang terbuka hijau kota dapat dikombinasikan dengan fungsi pariwisata. Kita lihat keberadaan bunga bangkai (Amorphophalllus titanium) dikebun raya Bogor dan bungan Raflesia Arnoldi di Bengkulu merupakan salah satu daya tarik wisatawan Nusantara maupun wisatawan manca negara.
  1. Produksi Terbatas atau Manfaat Ekonomi
Manfaat ruang terbuka hijau dalam aspek ekonomi bisa diperoleh secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, manfaat ekonomi hutan kota diperoleh dari penjualan atau penggunaan hasil hutan kota berupa kayu bakar maupun kayu perkakas. Penanaman jenis tanaman hutan kota yang bisa menghasilkan biji, buah atau bunga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan oleh masyarakat untuk  meningkatkan taraf gizi, kesehatan dan penghasilan masyarakat. Buah kenari selain untuk dikonsumsi juga dapat dimanfaatkan untuk kerajinan tangan. Bunga tanjung dapat diambil bunganya. Buah sawo, pala, kelengkeng, duku, asam, menteng dan lain-lain dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat kota. Sedangkan secara tidak langsung, manfaat ekonomi hutan kota berupa perlindungan terhadap angin serta fungsi hutan kota sebagai perindang, menambah kenyamanan masyarakat kota dan meningkatkan nilai estetika lingkungan kota. (Fandeli, 2004).
Hutan kota dapat meningkatkan stabilitas ekonomi masyarakat dengan cara menarik minat wisatawan dan peluang-peluang bisnis lainnya, orang-orang akan menikmati kehidupan dan berbelanja dengan waktu yang lebih lama di sepanjang jalur hijau, kantor-kantor dan apartemen di areal yang berpohon akan disewakan serta banyak orang yang akan menginap dengan harga yang lebih tinggi dan jangka waktu yang lama, kegiatan dilakukan pada perkantoran yang mempunyai banyak pepohonan akan memberikan produktivitas yang tinggi kepada para pekerja (Forest Service Publications, 2003. Trees Increase Economic Stability, 2003).
Dampak negatif dari tidak optimalnya RTH dimana RTH tidak memenuhi persyaratan jumlah dan kualitas  baik disebabkan karena RTH tidak tersedia, RTH tidak fungsonal, fragmentasi lahan menurunkan kapasitas lahan dan selanjutnya menurunkan  kapasitas lingkungan, alih guna dan fungsi lahan terjadi teruama dalam bentuk / kejadian :
  • Menurunnya kenyamanan kota meliputi penurunan kapasitas dan daya dukung wilayah yang dapat mengakibatkan pencemaran meningkat, ketersediaan air tanah menurun, suhu kota meningkat.
  • Menurunkan keamanan kota
  • Menurunkan keindahan alami kota ( natural amenities) dan artifak alami sejarah yang bernilai kultural tinggi.
  • Menurunnya tingkat kesehatan masyarakat baik secara fisik maupun non fisik, meliputi :
  1. Tidak terserap dan terjerapnya partikel timbal
  2. Tidak terserap dan terjerapnya debu semen
  3. Tidak ternetralisirnya bahaya hujan asam
  4. Tidak terserapnya karbon monoksida (CO)
  5. Tidak terserapnya karbon dioksida
  6. Tidak teredamnya kebisingan
  7. Tidak tertahannya hembusan angin
  8. Tidak terserap dan tertapisnya bau.

 Peranan Ruang Terbuka Hijau bagi Sebuah Daerah Perkotaan (skripsi dan tesis)

 

Kota merupakan suatu pusat pemukiman penduduk yang besar dan luas yang tidak haya merupakan kumpulan gedung-gedung dan sarana fisik lainnya. Komponen  kota adalah antara lingkungan fisik kota dan warga kota yang selalu berinteraksi selama proses perkembangan kota.
Peranan ruang terbuka hijau bagi sebuah kota dapat dilihat dari hal-hal sebagai berikt :
  1. Terhadap Kualitas lingkungan kota
  2. Terhadap Kelestarian lingkungan
  3. Menunjang tata guna dan kelestarian air.
  4. Menunjang tata guna dan pelestarian tanah.
  5. Menunjang pelestarian plasma nutfah
  6. Menyegarkan udara atau sebagai paru-paru kota.
Sedangkan latar belakang yang mendasari arti penting keberadaan suat ruang terbuka hijau pada suatu kota adalah sebagai berikut :
  1. Kota mempunyai luas yang tertentu dan terbatas
  2. Tata ruang kota penting dalam usaha untuk efisiensi sumberdaya kota dan juga efektifitas penggunaanya, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya lainnya.
  3. RTH perkotaan memiliki manfaat kehidupan yang tinggi.
  4. Keberadaan RTH penting dalam mengendalikan dan memelihara integritas dan kualitas lingkungan.

Kebijakan Ruang Terbuka Hijau (skripsi dan tesis)

 

Menurut Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan bahwa RTH terdiri dari RTH Publik dan Privat. Total  luasan RTH perkotaan harus mencapai 30 % dari luasan kota.  Yang terdiri dari 10 % dari luasan wilayah merupakan RTH Privat dan  20 % dari luasan berupa RTH publik.
Menurut Permendagri No.1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Kawasan Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan jenis RTH Kawasan Perkotaan meliputi: taman kota; taman wisata alam ; taman rekreasi ; taman lingkungan perumahan dan permukiman ; taman lingkungan perkantoran dan gedung komersial ; taman hutan raya ; hutan kota ; hutan lindung ; bentang alam seperti gunung, bukit, lereng dan lembah; cagar alam; kebun raya; kebun binatang; pemakaman umum; lapangan olah raga; lapangan upacara; parkir terbuka; lahan pertanian perkotaan; jalur dibawah tegangan tinggi (SUTT dan SUTET); sempadan sungai, pantai, bangunan, situ dan rawa; jalur pengaman jalan, median jalan, rel kereta api, pipa gas dan pedestrian; kawasan dan jalur hijau; daerah penyangga (buffer zone) lapangan udara; dan taman atap (roof garden).
Ruang terbuka hijau kota merupakan bagian dari penataan ruang perkotaan yang berfungsi sebagai kawasan lindung. Kawasan hijau kota terdiri dari :
  1. Pertamanan  kota
  2. Kawasan hijau hutan kota
  3. Kawasan hijau rekreasi kota
  4. Kawasan hijau kegiatan olahraga
  5. Kawasan hijau pekarangan.
 Ruang terbuka hijau diklasifikasi berdasarkan status kawasan, bukan berdasarkan bentuk dan struktur vegetasinya (Fandeli, 2004:72). 
Kehadiran pohon di perkotaan memberikan nuansa kelembutan tersendiri. Perkembangan kota yang biasanya diwarnai kehidupan yang keras baik dalam arti fisik ataupun psikis, sedikit banyak dapat dilunakkan dengan elemen alamiah seperti air (baik yang diam-tenang maupun yang bergerak-mengalir) dan aneka tanaman (mulai dari rumput, semak sampai pohon) (Budihardjo, 1993:45).
Berdasarkan  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 5/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi:
  1. kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis;
  2. kawasan pengendalian air larian dengan menyediakan kolam retensi;
  3. area pengembangan keanekaragaman hayati;
  4. area penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan;
  5. tempat rekreasi dan olahraga masyarakat;
  6. tempat pemakaman umum;
  7. pembatas perkembangan kota ke arah yang tidak diharapkan;
  8. pengamanan sumber daya baik alam, buatan maupun historis;
  9. penyediaan RTH yang bersifat privat, melalui pembatasan kepadatan serta criteria pemanfaatannya;
  10. area mitigasi/evakuasi bencana; dan ruang penempatan pertandaan (signage) sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak mengganggu fungsi utama RTH tersebut.
 Adapun pembagian jenis-jenis RTH yang ada sesuai dengan tipologi RTH dapat dikelompokkan sebagaimana terlihat dalam Gambar 2.1. Jika dilihat  dari  fungsinya  RTH  dapat  berfungsi  ekologis,  sosial  budaya,  estetika,  dan ekonomi.  Secara struktur ruang, RTH dapat mengikuti pola ekologis (mengelompok, memanjang,  tersebar),  maupun  pola  planologis  yang  mengikuti  hirarki  dan struktur  ruang perkotaan.