Menurut Sumaryana (1994:17),
“Prestasi belajar adalah kemampuan seseorang dalam menguasai sejumlah program
setelah memperoleh hasil yang memuaskan. Prestasi itu dapat dilambangkan dalam
angka (nilai), sehingga mencerminkan keberhasilan belajar atau prestasi belajar
siswa dalam periode tertentu.”
Menurut Supriyoko (1998 : 63) “ jenis sekolah atau lembaga pendidikan
formal yang bertujuan untuk menyiapkan para lulusannya agar dapat langsung
memasuki dunia kerja sesuai dengan bidang keahlian yang diperoleh selama
mengikuti proses belajar mengajar.”
Selanjutnya menurut Sudjana (2006:56), prestasi hasil belajar adalah
proses penentuan tingkat kecakapan penguasaan belajar seseorang dengan cara
membandingkannya dengan norma tertentu dalam sistem penilaian yang
disepakati.
Jadi Prestasi Belajar dapat diartikan
sebagai hasil yang dicapai oleh seseorang setelah melakukan perubahan yang
dilakukan seseorang dengan sengaja sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku
yang positif.
No comments:
Post a Comment