Faktor yang mempengaruhi Kapabilitas Pemerintah Regional (skripsi dan tesis)
Keberhasilan suatu daerah menjadi daerah otonomi dapat
dilihat dari beberapa hal yang mempengaruhi (Kaho, 1998), yaitu:
a. Manusia
Manusia adalah faktor yang esensial dalam
penyelenggaraan pemerintah daerah karena merupakan subyek dalam setiap
aktivitas pemerintahan, serta sebagai pelaku dan penggerak proses mekanisme
dalam sistem pemerintahan. Kedua, keuangan yang merupakan bahasan pada lingkup
penulisan ini sebagai faktor penting dalam melihat derajat kemandirian suatu
daerah otonom untuk dapat mengukur, mengurus dan membiayai urusan rumah
tangganya. Ketiga, peralatan adalah setiap benda atau alat yang dipergunakan
untuk memperlancar kegiatan pemerintah daerah. Keempat, untuk melaksanakan
otonomi daerah dengan baik maka diperlukan organisasi dan pola manajemen yang
baik.
Kaho (1998) menegaskan bahwa faktor yang sangat berpengaruh
dalam pelaksanaan otonomi daerah ialah manusia sebagai pelaksana yang baik.
Manusia ialah faktor yang paling esensial dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah, sebagai pelaku dan penggerak proses mekanisme dalam sistem
pemerintahan. Agar mekanisme pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai
dengan tujuan yang diharapkan, maka manusia atau subyek harus baik pula. Atau
dengan kata lain, mekanisme pemerintahan baik daerah maupun pusat hanya dapat
berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan seperti yang diinginkan apabila
manusia sebagai subyek sudah baik pula.
b. Keuangan
Kemampuan keuangan daerah yang dapat mendukung
pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Mamesah
mengutip pendapat Manulang (1995) yang menyebutkan bahwa dalam kehidupan suatu negara,
masalah keuangan negara sangat penting. Semakin baik keuangan suatu negara,
maka semakin stabil pula kedudukan pemerintah dalam negara tersebut. Sebaliknya
kalau kondisi keuangan negara buruk, maka pemerintah akan menghadapi berbagai
kesulitan dan rintangan dalam menyelenggarakan segala kewajiban yang telah
diberikan kepadanya.
c. Peralatan
Anggaran sebagai alat utama pada pengendalian keuangan
daerah, sehingga rencana anggaran yang dihadapkan kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) harus tepat dalam bentuk dan susunannya. Anggaran berisi rancangan
yang dibuat berdasarkan keahlian dengan pandangan ke muka yang bijaksana,
karena itu untuk menciptakan pemerintah daerah yang baik untuk melaksanakan
otonomi daerah, maka mutlak diperlukan anggaran yang baik pula.
Faktor
peralatan yang cukup dan memadai, yaitu setiap alat yang dapat digunakan untuk
memperlancar pekerjaan atau kegiatan pemerintah daerah. Peralatan yang baik
akan mempengaruhi kegiatan pemerintah daerah untuk mencapai tujuannya, seperti
alat-alat kantor, transportasi, alat komunikasi dan lain-lain. Namun demikian,
peralatan yang memadai tersebut tergantung pula pada kondisi keuangan yang
dimiliki daerah, serta kecakapan dari aparat yang menggunakannya
d. Organisasi
dan manajemen
Faktor organisasi dan manajemen baik yaitu organisasi
yang tergambar dalam struktur organisasi yang jelas berupa susunan satuan
organisasi beserta pejabat, tugas dan wewenang, serta hubungan satu sama lain
dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Manajemen merupakan proses manusia yang menggerakkan
tindakan dalam usaha kerjasama, sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat
dicapai. Mengenai arti penting dari manajemen terhadap penciptaan suatu
pemerintahan yang baik, Mamesah (1995) mengatakan bahwa baik atau tidaknya
manajemen pemerintah daerah tergantung dari impinan daerah yang bersangkutan,
khususnya tergantung kepada Kepala Daerah yang bertindak sebagai manajer
daerah.
Menurut Rondinelli dan Cheema (1983), ada empat faktor
yang dipandang dapat mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan
desentralisasi dan otonomi bebas, yaitu:
a. Faktor environmental
conditions mencakup faktor seperti struktur
politik nasional, proses perumusan kebijakan, infra struktur politik, dan
berbagai organisasi kepentingan, serta tersedianya sarana dan prasarana fisik.
Suatu kebijakan ada hakekatnya timbul dari suatu kondisi lingkungan sosial-ekonomi
dan politik yang khusus dan kompleks. Hal ini akan mewarnai bukan hanya
substansi kebijakan itu sendiri, melainkan juga pula hubungan antar organisasi
dan karekateristik badan-badan pelaksana di lapangan, serta potensi sumber
daya, baik jumlah maupun macamnya. Struktur politik nasional, ideologi, dan
proses perumusan kebijakan ikut mempegaruhi tingkat dan arah pelaksanaan
otonomi daerah. Di samping kitu, karakteristik struktur lokal,
kelompok-kelompok sosial-budaya yang terlibat dalam perumusan kebijakan, dasn
kondisi infra-struktur. Juga memainkan peranan penting dalam pelaksanaan
otonomi daerah.
b. Faktor
inter-organizationships, Rondinelli memandang
bahwa keberhasilan pelaksananaan otonomi daerah memerlukan interaksi dari dan
koordinasi dengan sejumlah organisasi pada setiap tingkatan pemerintahan,
kalangan kelompok-kelompok yang berkepentingan.
c. Faktor resources for
program implementation, dijelaskan bahwa
kondisi lingkungan yang kondusif dalam arti dapat memberikan diskresi lebih
luas kepada pemerintah daerah, dan hubungan antar organisasi yang efektif
sangat diperlukan bagi terlaksananya otonomi daerah. Sampai sejauhmana
pemerintah lokal memiliki keleluasaan untuk merencanakan dan menggunakan uang,
mengalokasikan anggaran untuk membiayai urusan rumah tangga snediri, ketetapan
waktu dalam mengalokasikan pembiayaan kepada badan/dinas pelaksana,kewenangan
untuk memungut sumber-sumber keuangan dan kewenangan untuk membelanjankannya
pada tingkat lokal juga mempengaruhi melaksanakan otonomi daerah seefektif
mungkin. Kepadanya juga perlu diberikan dukungan, baik dari pimpinan politik
nasional, pejabat-pejabat pusat yang ada di daerah, maupun golongan terkemuka
di daerah. Di samping itu, diperlukan dukungan administratif dan teknis dari
pemerintah pusat. Kelamahan yang selama ini dijumpai di negara-negara sedang
berkembang ialah keterbatasan sumber daya dan kewenangan pemerintah daerah
untuk memungut sumber-sumber pendapatan yang memadai guna melaksanakan
tugas-tugas yang diserahkan oleh pemerintah pusat.
d. Faktor characteristic
of implemeting agencies, diutamakan kepada
kemampuan para pelaksana di bidang keterampilan teknis, manajerial dan politik,
kemampuan untuk merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan dan
mengintegrasikan setiap keputusan, baik yang berasal dari sub-sub unit
organisasi, maupun dukungan yang datang dari lembaga politik nasional dan
pejabat pemerintah pusat lainnya. Hakikat dan kualitas komunikasi internal,
hubungan antara dinas pelaksana dengan masyarakat, dan keterkaitan secara efektif
dengan swasta dan lembaga swadaya masyarakat memegang peranan penting dalam
pelaksanaan otonomi daerah. Hal yang sama pentingnya adalah kepemimpnan yang
berkualitas, dan komitmen staf terhadap tujuan kebijakan.
Menurut Rondinelli dan Cheema, hasil pelaksanaan
kebijakan desentralisasi dalam wujud pelaksanaan otonomi daerah sangat
tergantung kepada hubungan pengaruh dari keempat faktor tersebut, dan dampaknya
diukur melalui tiga hal sebagai berikut. Pertama, tercapainya tujuan kebijakan
desentralisasi yang terwujud pelaksanaan otonomi daerah. Kedua, meningkatnya
kemampuan lembaga pemerintah daerah dalam hal perencanaan, memobilisasi sumber
daya dan pelaksanaan. Ketiga, meningkatnya produktivitas, pendapatan daerah,
pelayanan terhadap masyarakat, dan peran serta aktif masyarakat melalui
penyaluran inspirasi dan aspirasi rakyat.
Comments
Post a Comment