Definisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (skripsi dan tesis)
Kategorisasi UKM bervariasi di berbagai Negara dan bahkan terkadang institusi dari negara yang sama dapat memiliki definisi UMKM yang berbeda (Yurttadur dan Kaya, 2012). Ada sekitar 30 definisi UMKM yang berbeda dalam literatur (Sannajust, 2014). Secara tradisional, pangsa pasar kecil dan independensi adalah dua indikator utama sekaligus ciri khas sebuah UMKM (Storey, 1994). Menurut OECD, sebuah entitas bisnis dikatakan sebagai UMKM jika memiliki sejumlah karyawan, yang bervariasi di berbagai negara” (OECD, 2004).
Di Indonesia, ketentuan mengenai UMKM diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada bab I pasal 1, definisi UMKM adalah sebagai berikut:
Di Indonesia, ketentuan mengenai UMKM diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada bab I pasal 1, definisi UMKM adalah sebagai berikut:
- Usaha Mikro
- Usaha Kecil
- Usaha Menengah
Comments
Post a Comment