Perizinan pemanfaatan ruang (skripsi dan tesis)
Perizinan pemanfaatan ruang terdiri atas
tiga jenis perizinan yang memiliki struktur,
sebagai berikut:
1. Perizinan peruntukan dan perolehan lahan
berkaitan dengan penetapan lokasi investasi
dan perolehan tanah dalam bentuk izin
lokasi.
2. Perizinan pengembangan pemanfaatan lahan berkaitan dengan rencana pengembangan kualitas ruang dalam bentuk Persetujuan Site Plan.
3. Perizinan mendirikan bangunan berkaitan dengan pembangunan tata ruang dan tata bangunan dalam bentuk Izin Mendirikan Bangunan.
2. Perizinan pengembangan pemanfaatan lahan berkaitan dengan rencana pengembangan kualitas ruang dalam bentuk Persetujuan Site Plan.
3. Perizinan mendirikan bangunan berkaitan dengan pembangunan tata ruang dan tata bangunan dalam bentuk Izin Mendirikan Bangunan.
Comments
Post a Comment