Teori struktur modal dari Miller dan Modligaini (Capital structur theory) (skripsi dan tesis)
Pada teori ini mereka berpendapat bahwa dengan asumsi tidak ada pajak , bancruptcy cost, tidak adanya informasi asimetris antara pihak manajemen dengan para pemegang saham, dan pasar terlibat dalam kondisi yang efisien, maka value yang bisa diraih oleh perusahaan tidak terikat dengan bagaimana perusahaan melakukan strategi pendanaan. Setelah menghilangkan asumsi tentang ketiadaan pajak, hutang daoat menghemat pajak yang di bayar (karena hutang menimbulkan pembayaran bunga yang mengurangi jumlah penghasilan yang terkena pajak) sehingga nilai perusahaan bertambah.
Comments
Post a Comment