Independensi Auditor (skripsi dan tesis)
Auditor yang independen adalah auditor yang tidak mudah dipengaruhi
pihak lain. Auditor independen selalu melakukan pekerjaan untuk kepentingan
umum. Independensi auditor atas perusahaan memungkinkan auditor mampu
memberikan opini tanpa perlu mengkompromikan opini yang akan diberikan.
Independensi meningkatkan kemampuan auditor untuk bertindak objektif dan
terintegritas sehingga dapat mempertahankan sikap skeptisisme profesional, ISA
(200.A16). Upaya auditor dalam meningkatkan audit yaitu dengan menerapkan
sikap independensinya.
Independensi merupakan sikap mental yang diharapkan dari seorang
akuntan publik untuk tidak mudah dipengaruhi dalam melaksanakan tugasnya
(Agusti& Pertiwi, 2013). Terdapat empat dimensi yang dapat digunakan untuk
menilai dampak independensi auditor terhadap kualitas audit. Keempat dimensi
yang mewakili ancaman terhadap independensi auditor, adalah (a) klien penting,
(b) layanan non-audit, (c) masa auditor, dan (d) afiliasi klien dengan perusahaan
audit. Meskipun ancaman ini biasanya akan mengurangi independen, ancaman
28
tersebut juga memiliki beberapa efek pada kemampuan auditor. Oleh karena itu,
Dampak dari empat ancaman pada kualitas audit dan laporan keuangan ditentukan
oleh efek pada kemampuan auditor dan independensi auditor (Tepalagu & Lin,
2015).
Permasalahan atau dilema yang dialami akuntan dalam
mempertahankan sikap independensinya adalah karena yang membayar audit fee
adalah klien. Sering kali klien memaksakan keinginannya untuk mendapatkan
pendapat atau opini tertentu atas laporan keuangannya, yaitu opini wajar tanpa
pengecualian (unqualified opinion), padahal seharusnya tidak demikian
(Wilopo,2014:103)
Comments
Post a Comment