Pertimbangan Etis Akutansi (skripsi dan tesis)
Menurut Chiu (2002), pertimbangan etis adalah suatu pemikiran dari pribadi
seseorang secara utuh yaitu tentang suatu permasalahan yang sulit. Keputusan etis
dari seseorang dapat muncul dan mengarah pada suatu tindakan evaluasi subjektif
30
dari individu secara etis sehingga melakukan pengungkapan whistleblowing.
Sedangkan menurut Barnett et.al., (1998) seseorang yang menganggap
whistleblowing merupakan tindakan etis akan lebih memungkinkan untuk melaporkan
kesalahan yang dilakukan rekan kerja atau atasan.
Chiu (2002) juga menemukan bahwa para manajer dan professional di Cina
dalam hal terkait whistleblowing terdapat hubungan antara perimbangan etis dan
intensi whistleblowing. Hal ini juga didukung oleh temuan dari Ahmad et.al., (2011)
yang melakukan penelitian pada auditor di Malaysia, bahwa pertimbangan etis
memiliki hubungan yang positif dan signifikan terhadap whistleblowing.
Sesuai dengan berbagai hasil studi mengenai etika bisnis, pertimbangan etis
yang dimiliki oleh para responden diukur dengan menggunakan enam skenario
dimana para responden harus memberikan respon terhadap masing-masing skenario,
apakah skenario tersebut melibatkan permasalahan atau dilema etika atau tidak
menurut persepsi responden. Pendekatan ini secara umum sesuai dengan komponen
pertama dalam studi Rest (1979) yang menggunakan empat komponen proses
psikologi yaitu:
1. Pengenalan individu akan keberadaan masalah etis dan pengevaluasian pengaruh
pilihan perilaku potensial pada kesejahteraan pihak yang terkena dampak perilaku
tersebut.
2. Penentuan moral secara ideal yang sesuai dengan sebuah situasi atau kondisi yang
ada di lingkungan sekitarnya.
31
3. Keputusan pada tindakan yang dimaksud berkaitan dengan berbagai hasil yang
dinilai dan implikasi moralnya.
4. Pelaksanaan perilaku yang dimaksud tersebut, yaitu bertindak sesuai dengan
tujuan moral
Comments
Post a Comment