Pertimbangan Etis Akutansi (skripsi dan tesis)

Menurut Chiu (2002), pertimbangan etis adalah suatu pemikiran dari pribadi seseorang secara utuh yaitu tentang suatu permasalahan yang sulit. Keputusan etis dari seseorang dapat muncul dan mengarah pada suatu tindakan evaluasi subjektif 30 dari individu secara etis sehingga melakukan pengungkapan whistleblowing. Sedangkan menurut Barnett et.al., (1998) seseorang yang menganggap whistleblowing merupakan tindakan etis akan lebih memungkinkan untuk melaporkan kesalahan yang dilakukan rekan kerja atau atasan. Chiu (2002) juga menemukan bahwa para manajer dan professional di Cina dalam hal terkait whistleblowing terdapat hubungan antara perimbangan etis dan intensi whistleblowing. Hal ini juga didukung oleh temuan dari Ahmad et.al., (2011) yang melakukan penelitian pada auditor di Malaysia, bahwa pertimbangan etis memiliki hubungan yang positif dan signifikan terhadap whistleblowing. Sesuai dengan berbagai hasil studi mengenai etika bisnis, pertimbangan etis yang dimiliki oleh para responden diukur dengan menggunakan enam skenario dimana para responden harus memberikan respon terhadap masing-masing skenario, apakah skenario tersebut melibatkan permasalahan atau dilema etika atau tidak menurut persepsi responden. Pendekatan ini secara umum sesuai dengan komponen pertama dalam studi Rest (1979) yang menggunakan empat komponen proses psikologi yaitu: 1. Pengenalan individu akan keberadaan masalah etis dan pengevaluasian pengaruh pilihan perilaku potensial pada kesejahteraan pihak yang terkena dampak perilaku tersebut. 2. Penentuan moral secara ideal yang sesuai dengan sebuah situasi atau kondisi yang ada di lingkungan sekitarnya. 31 3. Keputusan pada tindakan yang dimaksud berkaitan dengan berbagai hasil yang dinilai dan implikasi moralnya. 4. Pelaksanaan perilaku yang dimaksud tersebut, yaitu bertindak sesuai dengan tujuan moral

Comments

Popular Posts